Wagirin Arman: Orang Jawa Tidak Boleh Tinggalkan Jawa, Budaya Dan Adat Istiadatnya

  • Bagikan
WAKIL Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar memukul gong pada Pagelaran Wayang Kulit & Ketoprak Dor dalam rangka Tasyakuran Desa se-Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Lapangan Sepakbola Pertamina, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sabtu (5/8).- (Waspada/Khairul K Siregar/B)
WAKIL Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar memukul gong pada Pagelaran Wayang Kulit & Ketoprak Dor dalam rangka Tasyakuran Desa se-Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Lapangan Sepakbola Pertamina, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sabtu (5/8).- (Waspada/Khairul K Siregar/B)

SUNGGAL (Waspada) : Sebagai orang Jawa harus konsisten dan tidak boleh meninggalkan jawa, budaya serta adat istiadatnya. Kemana saja orang jawa pergi, 3 hal tersebut tidak boleh ditinggalkan, kalau ditinggalkan sebagai orang jawa bisa kualat.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPRD Sumatera Utara H.Wagirin Arman pada pagelaran Wayang Kulit dan Ketoprak Dor dalam rangka Tasyakuran Desa se-Kecamatan Sunggal Kabupaten Deliserdang Tahun 2023 di Lapangan Sepakbola Pertamina, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Sabtu (5/8).

Wagirin Arman menyatakan bahwa orang Jawa yang ada di Kecamatan Sunggal khususnya Desa Sei Mencirim mendukung dan meminta agar HM Ali Yusuf Siregar tidak lagi menjadi Wakil Bupati, tetapi Bupati Deliserdang. “Harus konsisten, istiqamah. Orang Jawa itu harus sesuai antara ngomong dengan perbuatannya. Kalau Pak Yusuf Siregar mau di dudukkan, harus kita dudukkan benar-benar, jangan mencla-mencle” tegas Wagirin Arman yang disambut tepuk tangan meriah dari hadirin yang mayoritas suku Jawa seraya menambahkan ia tidak akan melihat asal usul, tetapi perjalanan panjang sejarah dan sudah terbukti kerjanya yang harus didukung.

Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan keberagaman kebudayan daerah merupakan kekayaan dan identitas bangsa dan sangat diperlukan untuk memajukan kebudayaan Indonesia di tengah dinamika perkembangan dunia. Salah satu upaya untuk melestarikan budaya Indonesia di tengah derasnya arus globalisasi saat ini yaitu dengan memberikan pertunjukan yang mampu membuat masyarakat semakin cinta budaya, salah satunya melalui Pagelaran Wayang Kulit dan Ketoprak Dor.

Menurut Wabup, selain untuk mengenalkan dan meningkatkan kepedulian akan kebudayaan dan tradisi leluhur, pagelaran ini juga sebagai sarana mempererat jalinan silaturahmi dalam membina dan membangun masyarakat, terutama dalam menciptakan suasana positif sehingga tercipta rasa kebersamaan dan kerukunan antar sesama.

“Karenanya, saya mengajak masyarakat Kecamatan Sunggal khususnya yang ada di Desa Sei Mencirim untuk terus semangat dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan daerah sehingga Wayang Kulit dan Ketoprak Dor tetap eksis dan tumbuh subur di tengah arus perkembangan zaman. Adanya pagelaran ini membuat masyarakat terhibur, seni dan budaya lestari dan pembangunan bisa terlaksana dengan baik serta apa yang menjadi cita-cita bersama untuk mewujudkan Deliserdang yang maju sejahtera dengan masyarakatnya yang religius dan rukun dalam kebhinekaan dapat segera terwujud” ungkap Yusuf.

Kepala Balai Pelestarian Budaya Sumut Syukron Edy, MSi mengatakan kelestarian budaya selain menaikkan ekonomi kerakyatan, juga menaikkan Indeks Budaya Sumatera Utara di tingkat nasional. Selama ini, Sumut menempati urutan 22 secara nasional dari 38 Provinsi se-Indonesia.

Sementara itu, Kepala Desa Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Sugeng Suheri menjelaskan selain Wayang dan Ketoprak Dor, beragam seni budaya dan tarian Jawa juga ditampilkan karena penduduk Desa Sei Mencirim mayoritas suku Jawa.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari (5 s/d 6 Agustus 2023) atas dukungan serta partisipasi warga masyarakat mensukseskan kegiatan ini, ungkap Kades Sei Mencirim.

Hadir di kegiatan itu, Wakil Ketua TP PKK Deliserdang Hj. Sri Pepeni MA Yusuf Siregar, Kepala Dinas Budporapar Ismail, SSTP, MSP, Camat Sunggal Danang Purnama Yudha SSTP MAP, Kepala Desa se-Kecamatan Sunggal serta undangan lainnya. (a14/a01/B).

  • Bagikan