Wali Kota P.Siantar Konsultasi Dengan DJPK Kemenkeu

  • Bagikan
Wali Kota Susanti Dewayani (tengah) bersama Tim DJPK Kemenkeu usai berkonsultasi tentang penyaluran tambahan DAU TA 2023 di lantai tiga gedung Radius Prawiro, Jl. Wahidin, Jakarta, Selasa (19/3).(Waspada/Ist).
Wali Kota Susanti Dewayani (tengah) bersama Tim DJPK Kemenkeu usai berkonsultasi tentang penyaluran tambahan DAU TA 2023 di lantai tiga gedung Radius Prawiro, Jl. Wahidin, Jakarta, Selasa (19/3).(Waspada/Ist).

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar berkonsultasi dengan Tim Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Konsultasi itu tentang penyaluran tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran (TA) 2023 untuk pembayaran 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) guru Pematangsiantar yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja daerah dari APBD TA 2023.

Konsulasi antara Pemko Pematangsiantar dengan DJPK Kemenkeu dilakukakn di lantai tiga gedung Radius Prawiro, Jl. Wahidin, Jakarta, Selasa (19/3).

Tim DJPK Kemenkeu yang ketuanya Agus Krisyanto didampingi Asep Agus Hermanto serta Arif Firmansyah langsung menerima kedatangan Wali Kota.

Dalam konsultasi itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Arri Suaswandy Sembiring dan perwakilan Dinas Pendidikan Pemko Pematangsiantar menyampaikan kronologis singkat, kemudian penjelasan dari DJPK Kemenkeu mengakhiri konsultasi.

Usai konsultasi, Wali Kota menyebutkan hasil dari pertemuan itu, DJPK Kemenkeu akan kembali membahas daerah-daerah yang tidak mendapat DAU tambahan untuk pembayaran gaji ke-13 serta THR guru yang tidak mendapat tunjangan kinerja 2023.

Selanjutnya, imbuh Wali Kota, Pemko Pematangsiantar akan menganggarkan pembayarannya melalui Perubahan APBD TA 2024.

Turut hadir Kabid Pendidikan Anak Usia Dini Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Simon Trimanto Tarigan dan Plt Kabag Umum Lahiri Amri Ghoniyu Hasibuan.(a28).

  • Bagikan