NAGAN RAYA (Waspada): Viralnya video tarian seni budaya tak senonoh di Medsos, Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Nagan Raya dan seniman mengambil tindakan tegas dan menyatakan sikap terkait video tersebut.
“Hal itu setelah diselidiki hasil video yang sudah beredar di tengah masyarakat, bahkan kecaman dari masyarakat, maka dengan adanya video seni atau atraksi yang tidak sesuai dengan syariat Islam, kami para seniman, pelaku seni dan dewan pakar seni di Kabupaten Nagan Raya dengan ini memberi pernyataan dan kesepakatan bersama,” kata Ketua DKA Faisal A Qubsy kepada Waspada.id, Rabu (21/6).
“Bahwa kami menentang keras semua tindakan atau atraksi seni yang menyimpang dari nilai-nilai Syariat Islam dan adat istiadat atau budaya daerah, bahwa kami akan memberi tindakan dan sanksi tegas secara bersama-sama kepada pelaku seni yang melakukan tindakan atraksi yang menyimpang Syariat Islam dan adat istiadat budaya daerah,” tegas Faisal dalam pernyataan sikap tersebut
Ia di dampingi sniman lainnya menambahkan, akan mencari solusi melalui pembinaan kepada pelaku seni yang masih bersedia untuk dibina sesuai kaedah seni yang benar.
Faisal berharap agar Pemkab bisa merekomendasikan imbauan yang disampaikan bersama oleh lembaga DKA, MAA, MPU dan MPD kepada seluruh camat di Kabupaten Nagan Raya, sebagai langkah strategis mencegah (preventif) timbulnya tindakan/atraksi seni yang menyimpang dari nilai Syariat Islam dan adat istiadat/budaya daerah.
“Kami tidak akan tinggal diam, nanti akan dipanggil yang bersangkutan supaya ini dapat diberi pembinaan dengan baik,” tutup Ketua DKA Faisal A Qubsy. (b22)