DPRK Kembali Usul Tiga Nama Calon Pj Wali Kota Langsa

  • Bagikan
Ketiga nama yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Senin (24/7) malam. Waspada/Rapian.
Ketiga nama yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Senin (24/7) malam. Waspada/Rapian.

LANGSA (Waspada): Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Langsa mengelar rapat terkait mengusulkan kembali tiga nama yang akan menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota Langsa, Senin (24/7) malam.

Adapun usulan nama-nama sebagai calon Pj Wali Kota Langsa menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3298/SJ pada tanggal 26 Juni 2023 lalu dengan perihal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota.

Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua I, Saifullah SE. MM, menjelaskan, telah dilaksanakan rapat konsultasi dengan agenda menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri terkait usulan nama Pj Wali Kota Langsa.

Kemudian dalam rapat itu telah disepakati untuk menetapkan nama-nama calon Pj Wali Kota Langsa yakni

  1. Ir. Said Mahdum Majid (Saat ini menjabat sebagai Pj Wali Kota Langsa)
  2. Muhammad Darfian, ST (Saat ini menjabat Sekdakot Langsa)
  3. Ali Musafah, SE (Saat ini Asisten II Sekdakot Langsa).

“Ketiga inilah nama yang diusulkan menjadi calon Penjabat Wali Kota Langsa,” ucapnya.

Selain itu, keputusan ini adalah kesempatan dari Fraksi Partai Aceh, Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Langsa Bermartabat dan Fraksi Hanura-NasDem.

“Jadi, ketiga nama inilah yang kita diusulkan menjadi calon Penjabat Wali Kota Langsa ke Kemendagri,” tandasnya. (crp)

  • Bagikan