Kadisdik Langsa Apresiasi Aparat Tangkap Diduga Pelaku Akun Bodong Usman Udin

- Aceh
  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd mengapresiasi kinerja aparat hukum yang telah berhasil menangkap oknum terduga pelaku pemilik akun bodong Usman Udin yang selama ini meresahkan masyarakat dengan kalimat dalam postingannya.

Hal itu ditegaskan Suhartini saat meminta keadilan saat temu pers kepada berapa wartawan di Langsa City Kota Langsa, Minggu (22/10).

Menurutnya, tidak sedikit orang yang manjadi korban akun tersebut. Saya mendengar, Jumat tanggal 20 Oktober 2023 diduga pelaku sudah diamankan. “Dalam hal ini benar atau tidak informasi tersebut saya menunggu kejelasan dari isu penangkapannya. Jika benar meminta aparat penegak hukum segera menangkap, memproses dan mempublikasikan oknum terduga pelaku akun bodong bernama Usman Udin,” harapnya

Suhartini mengucapkan Alhamdulillah, salah satu akun yang saya laporkan tersebut sudah melakukan ujaran mulai ada titik terang. Ada dua akun yang saya laporkan yakni Adami Ibrahim dan Usman Udin sudah masuk dalam BAP saya di Polda Aceh.

“Akun tersebut melakukan pengancaman pembunuhan, melakukan penistaan agama dengan membuat meme gambar saya tanpa seizin pemiliknya, melakukan ujaran kebencian dan memfitnah saya dengan pernyataan yang tak berdasar yang cenderung membunuh karakter saya dan menggiring opini publik untuk percaya melalui media sosial facebook,” katanya

Terkait persoalan itu, sebut Suhartini lagi, saya sudah melaporkan ke Polda Aceh Nomor: STTLP/193/VIII/2023/SPKT/POLDA ACEH tertanggal, 29 Agustus 2023. Kemudian, tanggal 11 September 2023 saya dipanggil kembali oleh Polda Aceh untuk BAP di ruangan Subdit V/Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Aceh melalui surat Nomor B/1487/IX/RES.2.5/2023/Ditreskrimsus tentang dugaan tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE).

Diungkapkan Suhartini juga, dengan ini saya sampaikan laporan pengaduan masyarakat (DUMAS) ke Mabes Polri tanggal, 31 Agustus 2023 yang isinya yakni, akun media sosial facebook Adami Ibrahim dan akun media sosial facebook Usman Udin yang telah melakukan fitnah, mengancam menggorok, membuat meme memggunakan gambar saya dan melakukan pembunuhan karakter serta ujaran kebencian.

Selanjutnya, akun facebook Usman Udin tanggal 30 Agustus 2023 membuat fitnah melalui meme dalam bentuk video dengan mengedit foto saya
tanpa izin pemilik foto dengan tujuan menjatuhkan nama baik harkat dan martabat saya dan mengancam menggorok saya.

Suhartini menambahkan, terkait pelaku yang diduga sudah diamankan pihak aparat penegak hukum, saya secara pribadi tidak mengenalnya. “Terkait informasi dugaan pelaku sudah ditangkap, saya meminta aparat penegak hukum segera menahan dan proses terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku,” sebutnya.

Apalagi, lanjut Suhartini, selama ini saya harus diam terkait banyak pernyataan yang menyudutkan, karena selama ini kita tidak tahu harus kemana memberikan klarifikasi tuduhan yang dibuatnya. Begitu juga kepada rekan-rekan media yang mencoba mewawancarai saya terkait persoalan itu.

“Saya mendapat informasi ada ada dua terduga oknum pelaku yang diamankan. Untuk itu saya memohon dan meminta jika benar jangan sampai terduga pelaku menghilangkan alat-alat bukti terkait yang dia tuduhkan kepada seluruh tokoh di masyarakat Kota Langsa, jika terduga pelaku tidak ditahan atau dibiarkan di luar,” ujarnya.

Diakhir pernyataannya, Suhartini sekali lagi mengucapkan apresiasi atas kinerja aparat kepolisian yang berhasil menangkap untuk segara mengungkap identitas akun bodong yang selama meresahkan masyarakat. Saya berharap juga orang-orang yang selama ini menjadi korban segera membuat laporan agar menjadi pembelajaran bagi oknum tersebut.

“Kita berharap aparat kepolisian segera menangkap terduga pelaku dan memproses berbagai laporan masyarakat yang telah difitnah oleh akun bodong tersebut serta memberi hukuman yang setimpal atas perbuatannya,” tutup Suhartini.(b13)

  • Bagikan