Ke Subulussalam, Pj. Gubernur Aceh Serahkan Bantuan Program Stunting

  • Bagikan
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memberi penjelasan kepada wartawan di KPH VI Subulussalam. (Waspada/Khairul Boangmanalu)
Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki memberi penjelasan kepada wartawan di KPH VI Subulussalam. (Waspada/Khairul Boangmanalu)

SUBULUSSALAM (Waspada): Kunjungan kerja (Kunker) ke Kota Subulussalam menyambangi Puskesmas Penanggalan dan KPH Wilayah VI, Pj. Gubernur Aceh, Achmad Marzuki serahkan bantuan Bank Aceh Prgoram Stunting pada Puskesmas Penanggalan sebesar Rp50 juta kepada Wali Kota, H. Affan Alfian Bintang, SE, Senin (8/5).

Tak tampak acara khusus, kecuali dialog ringan dengan sejumlah pihak, sekira satu jam di Puskesmas Penanggalan, bersama Wali dan Wakil Wali Kota, Affan Bintang, SE dan Drs. Salmaza, MAP serta sejumlah pejabat terkait lanjut berkunjung ke KPH VI, selokasi dengan Kantor Satpol PP Kota Subulussalam. 

Foto bersama sejumlah pihak dengan Pj. Gubernur, Marzuki tampak menjadi momen tersendiri di dua lokasi berbeda.

Pj. Gubernur, Marzuki juga berkesempatan menyerahkan simbolis Peduli Bantuan Bank Aceh Bagi Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mesin penggiling kedelai, mesin perontok jagung dan steling jualan nasi. 

Namun saat sejumlah wartawan ingin mewawancarai Pj. Marzuki terkait konflik yang pernah viral antarsejumlah pejabat jajaran Pemko Subulussalam dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah VI akhir tahun lalu menyangkut aset gedung yang dikuasai Satpol PP, Pj. Marzuki enggan diwawancarai.

“Gak perlulah wawancara, intinya semua kita punya peran menjaga agar situasi aman dan terkendali,” tandas Marzuki.

Namun dalam rilisnya, Asisten I Setdako, H. Sairun, S.Ag, M.Si diterima Waspada.id ditulis, Pemko mengapresiasi Pemprov Aceh yang dinilai cepat merespon kisruh Kantor KPH yang selama ini menjadi Kantor Satpol PP dan WH Subulussalam.

“Perjuangan panjang peralihan status aset Aceh ke Pemko, termasuk Kantor KPH dan aset-aset lain, Pj. Gubernur pada kunjungan hari ini, Senin 8 Mei 2023 menandatangani Berita Acara Pinjam Pakai Kantor KPH menjadi Kantor Satpol PP,” pesan Sairun. (b17)

  • Bagikan