Ketika 289 Bacaleg Ecek-ecek Di Aceh Tamiang Tak Ikut Uji Mampu Baca Alquran

  • Bagikan
Ketika 289 Bacaleg Ecek-ecek Di Aceh Tamiang Tak Ikut Uji Mampu Baca Alquran
Salah seorang Bacaleg sedang mengikuti uji mampu baca Alquran di hadapan penguji yang berlangsung di aula KIP Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (12/6). Waspada/Muhammad Hanafiah

Sebanyak 642 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk DPRK Aceh Tamiang, hanya 353 Bacaleg yang hadir test uji mampu baca Alquran. Sementara sisanya 289 orang lagi diduga sebagai Bacaleg ecek-ecek karena tidak hadir mengikuti seleksi uji mampu baca Alquran yang berlangsung di Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Tamiang.

Berdasarkan pengamatan Waspada, uji mampu baca Alquran yang diselenggarakan KIP Kabupaten Aceh Tamiang berlangsung pada 6, 7 dan 8 Juni 2023. Sedangkan Bacaleg yang didaftarkan 20 partai Plpolitik peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 642 orang, namun hanya 337 Bacaleg yang hadir dan 289 orang mangkir alias tidak hadir.

Selanjutnya, KIP Kabupaten Aceh Tamiang memperpanjang test uji mampu baca Alquran untuk memberikan kesempatan bagi Bacaleg untuk mengikuti test uji mampu baca Alquran pada 12 Juni 2023, namun hanya 15 orang yang hadir datang ke Sekretariat KIP Aceh Tamiang. Sedangkan seorang Bacaleg mengikuti test uji mampu baca Alquran secara virtual karena sedang menunaikan ibadah haji di Tanah Suci Makkah.

Berdasarkan informasi yang beredar di Aceh Tamiang, disebut-sebut 289 Bacaleg yang diduga tidak hadir tersebut adalah Bacaleg hanya ecek-ecek untuk nyaleg pada Pemilu legislatif 2024 untuk DPRK Aceh Tamiang. Mereka disebut-sebut hanya didaftarkan oleh sejumlah Parpol hanya sekadar untuk memenuhi daftar bacaleg supaya diketahui oleh DPP Parpol yang bersangkutan mereka banyak Bacaleg.

Padahal kenyataannya sejumlah pengurus Parpol tidak punya kemampuan untuk mencari Bacaleg untuk didaftarkan ke KIP Aceh Tamiang sebagai dampak Parpol tidak melakukan pembinaan dan pengkaderan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Malahan ada Bacaleg yang hadir ikut test uji mampu baca Alquran, mereka mengaku tidak ada niat untuk nyaleg, tetapi hanya didaftarkan oleh parpol sebagai bacaleg karena diberikan uang untuk biaya mengurus surat-surat prsyaratan sebagai Bacaleg untuk didaftarkan oleh Parpol tertentu.

“Disuruh ikut test ya datang ikut test uji mampu baca Alquran, tetapi tidak nyaleg,tidak mencari suara pada Pemilu 2024,” ungkap sumber Waspada yang tidak bersedia ditulis namanya karena alasan nanti ada Parpol yang marah padanya karena sudah membuka ‘Kartu’ tentang bacaleg.

Sementara Ketua KIP Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim ketika dikonfirmasi Waspada melalui teleoon membenarkan dari total 642 Bacaleg, hanya 553 Bacaleg ikut test mampu baca Alquran.

“Kami dari KIP Aceh Tamiang tidak mengetahui secara pasti mengapa sebanyak 289 Bacaleg tidak ikut test mampu baca Alquran,” ungkap Ishak.

Ishak menambahkan, jika Bacaleg tidak ikut test uji mampu baca Alquran, berarti Bacaleg tersebut berdasarkan ketentuan peraturan yang berlaku dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai Caleg DPRK Aceh Tamiang untuk Pemilu 2024 mendatang.

Meskipun begitu, Ishak tidak merinci dari 289 Bacaleg yang tidak ikut test mampu baca Alquran dari parpol mana saja yang Bacalegnya tidak mengikuti test uji tersebut. ”Nanti akan kami umumkan nama-namanya dan Parpolnya,” tegas Ishak.

Sampai saat ini belum ada partai politik yang memberikan argumentasi atau statemen resmi terkait bacaleg yang tidak ikut test uji mampu baca Alquran untuk Bacaleg DPRK Aceh Tamiang.

Muhammad Hanafiah

  • Bagikan