Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Langsa Observasi Ke Lapas

  • Bagikan
Mahasiswa Fakultas Syariah IAIN Langsa Observasi Ke Lapas
Mahasiswa program studi Hukum Pidana Islam dan Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah IAIN Langsa melaksanakan observasi dan kunjungan belajar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Jumat (6/10). Waspada/dede

LANGSA (Waspada): Sebanyak 27 mahasiswa program studi Hukum Pidana Islam dan Komunitas Peradilan Semu Fakultas Syariah IAIN Langsa melaksanakan observasi dan kunjungan belajar ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa, Jumat (6/10).

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Dekan III, Budi Juliandi, MA dan Dosen Ilmu Hukum Bapak Azaharuddin, MH.

Ketua Program Studi Hukum Pidana Islam, Aminah, S.H.I, M.H.CPM mengatakan tujuan dari kegiatan kunjungan ke Lapas Langsa IIB ini untuk mengetahui tentang kondisi Lapas secara kontekstual melalui observasi lapangan dan wawancara dengan petugas Lapas dan warga binaan.

Di samping itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan lebih lanjut kepada mahasiswa mengenai proses pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan yang ada di Lapas IIB Langsa.

Dalam kunjungan belajar ini mahasiswa juga berkesempatan berinteraksi dan mewawancarai warga binaan guna menggali permasalahan-permasalahan yang dialami oleh warga binaan, termasuk juga mengamati fasilitas sarana dan prasarana, mengamati pelaksanaan program pembinaan, mengamati sikap dan perilaku para WBP, mengamati pelaksanaan pembinaan agama

Petugas Sipir Lapas Kelas IIB Langsa, Bima yang turut mendampingi mahasiswa dalam observasi menjelaskan, terdapat sarana dan prasana lapas IIB yakni wartelsus (warung telekomunikasi khusus), klinik yang telah ditanggung BPJS, Mushola dan lain-lain.

“Program pembinaan sangat bermanfaat untuk warga binaan pemasyarakatan (WBP) ketika nanti mereka sudah selesai menjalani masa pidana/hukumannya, agar setelah habis masa tahanan dari Lapas WBP sudah bersikap baik,sopan, dan bahkan dapat memberikan contoh positif di lingkungannya setelah menjalani pembinaan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan,” sebutnya.

Sementara para mahasiswa yang didampingi Aminah memberikan konsultasi hukum kepada Narapidana sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat di Lapas Kelas II B Langsa terkait hak-hak Narapidana. Kemudian, mahasiswa juga diberi kesempatan untuk mengunjungi Sel Warga Binaan Khusus Perempuan dan Anak. (b13)

  • Bagikan