Tuntut Tanggung Jawab Capella, Korban Minta Bantuan YLBH Cakra

- Aceh
  • Bagikan

LHOKSEUMAWE (Waspada): Para korban penipuan beli motor cash disulap jadi kredit kini meminta bantuan YLBH Cakra untuk menuntut tanggung jawab pihak PT Capella dan leasing di Kota Lhokseumawe, Sabtu (21/10).

Dahlan Rusli Cunda Muslyadi bin Bustamam warga Idi bersama puluhan korban lainnya menemui pihak YLBH Cakra untuk memberi bantuan hukum.

Dalam pertemuan yang berlangsung di salah satu Cafe Kota Lhokseumawe itu, para korban meminta pihak Capella Panggoi dan Leasing ikut bertanggung jawab atas kasus penipuan beli motor cash disulap menjadi kredit oleh pelaku H.

Dahlan Rusli mengatakan dirinya bersama para korban kini mulai diteror oleh pihak leasing yang mengancam penarik motor yang sedang dalam sengketa hukum.

Sedangkan proses hukum pasca pelaku penipuan H belum juga menemukan titik terang. Hal serupa juga diungkapkan Muslyadi bin Bustamam menerangkan pihaknya telah membayar cash uang pembelian motor kepada H karyawan PT. Capella.

Ternyata oleh pelaku menggunakan buku hak milik motor korban lalu mengikat kerja sama dengan sejumlah leasing. Sehingga para korban pun tertipu dan kini tagih kredit tanpa ada rasa tanggung jawab pihak Capella.

Kini para korban pun mulai merapatkan barisan dan sepakat meminta bantuan hukum pihak YLBH Cakra.

Sementara itu Ketua YLBH Cakra Fakhrurrazi mengatakan pihaknya siap membantu advokasi hukum untuk para korban penipuan tersebut.

Pihaknya akan mengumpulkan data dan kerugian para korban sambil menelaah langkah hukum yang akan kami lakukan agar para korban bisa mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yg berlaku.

“Jika memungkinkan kami akan tempuh langkah hukum secara keperdataan agar kerugian korban bisa dikembalikan,” ujarnya.

Di samping itu terkait dengan pelaku Humaira yang masih ditahan di Mapolres Lhokseumawe akan mengawal kasus ini sampai tuntas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, atas laporan para korban yang ditipu pembelian motor cash ternyata disulap jadi kredit, pihak Polres Lhokseumawe menangkap pelaku H yang bersembunyi di Kota Medan pada bulan lalu.

Sementara PT. Capella Honda Panggoi, Abdi Radot Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan atas kasus tersebut Pelaku kini sudah ditangani di Mapolres Lhokseumawe terhadap tindakan penipuan yang dilakukan oknum H tersebut. “Kami akan terbuka menerima atas pelaporan korban-korban yang dilakukan oknum H tersebut,” demikian keterangan yang diterima setelah jumpa dan bertemu dengan wartawan Waspada di salah satu café di kota Lhokseumawe.(b09)

  • Bagikan