Kebijakan APBN 2024: Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Maju 2045

Mangappu Pasaribu, S.E., M.P.A.(Mgmt)

  • Bagikan

By: Mangappu Pasaribu, S.E., M.P.A.(Mgmt)

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan kebijakan fiskal yang ditetapkan setiap tahun dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Tujuan nasional yang tercantum dalam UUD 1945 ialah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Postur APBN Tahun 2024
Pemerintah bersama dengan DPR menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 sebesar Rp3.235,1 triliun. Jumlah pengeluaran negara naik 8,6% dari APBN 2023. Belanja negara terdiri atas belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp2.467,5 triliun dan belanja transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp857,6 triliun.

Di sisi penerimaan negara, pemerintah menetapkan anggaran pendapatan negara sebesar Rp2.781,3 triliun. Penerimaan negara tahun 2024 diperoleh dari penerimaan pajak sebesar Rp2.307,9 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp473 triliun dan hibah sebesar Rp0,4 triliun. Sehingga defisit APBN tahun 2024 diperkirakan sebesar Rp522,8 triliun.

Pemberantasan Kemiskinan Ekstrem
Indonesia maju 2045 adalah cita-cita para pemimpin bangsa guna mewujudkan tujuan nasional. Prioritas utama dalam mewujudkan Indonesia Maju ialah menghilangkan angka kemiskinan ekstrim pada tahun 2024. Kemiskinan ekstrim adalah situasi dan kondisi dimana kesejahteraan masyarakat berada di bawah garis kemiskinan ekstrem – setara dengan USD 1.9 PPP (purchasing power parity).

Menurut BPS, angka kemiskinan ekstrem per Maret 2022 adalah 2,04%, turun menjadi 1,74% pada bulan September 2023. Jumlah kemiskinan ekstrim terus menurun baik di perdesaan maupun perkotaan.

Strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim dapat dlakukan melalui peningkatan kualitas pelaksanaan program, mengembangkan dan memutakhirkan basis data untuk pensasaran program, serta konvergensi program antar K/L dengan program yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Selain itu perlu sinergi antara kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya agar kemiskinan ekstrim dapat dihilangkan pada tahun 2024.

Pemerintah mengalokasikan dana melalui belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah yang diperlukan dalam menjalankan program pemberantasan kemiskinan ekstrem.

Penurunan Angka Prevalensi Stunting
Visi Indonesia Maju 2045 dapat diraih melalui penurunan angka prevalensi stunting. Stunting adalah kondisi fisik yang ditandai dengan kurangnya tinggi badan anak apabila dibandingkan dengan anak-anak seusianya. Stunting merupakan sebutan bagi gangguan pertumbuhan pada anak.

Stunting terjadi pada anak balita yang disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka waktu yang lama dan kurangnya stimulasi yang diukur dari tinggi badan anak dibandingkan dengan umurnya.

Untuk menurunkan prevalensi stunting diperlukan peran aktif, sinergi, dan kolaborasi seluruh pihak. Penuntasan persoalan gizi, termasuk stunting, tidak sekadar perkara menurunkan prevalensi, tetapi merupakan tugas kemanusiaan berkelanjutan, sekaligus penentu kualitas kehidupan bangsa ke depan.

Perlu kolaborasi pendanaan dan sinergi program antara APBN dan APBD tahun 2024 agar target angka prevalensi stunting menjadi 14 persen tahun 2024 dapat tercapai.

Peningkatan kualitas SDM
Pembangunan sumber daya manusia harus menjadi prioritas utama dalam rangka mewujudkan generasi Indonesia Maju 2045. Untuk itu, prioritas belanja pemerintah pusat diarahkan untuk perbaikan kualitas sumber daya manusia dengan porsi alokasi anggaran yang cukup besar pada APBN 2024.

Oleh karena itu, sektor pendidikan mendapat alokasi anggaran tertinggi pada 2024, yakni Rp665 triliun. Anggarannya digunakan untuk peningkatan akses dan kualitas pendidikan melalui penyaluran PIP, KIP Kuliah, BOS, BOP PAUD, sertifikasi dan beasiswa, serta sarana prasarana di daerah 3T.

Saat ini penduduk Indonesia di dominasi oleh generasi Z dan milenial yang memiliki rentang usia 16 sampai 40 tahun serta dikategorikan sebagai usia produktif. Hal tersebut selaras dengan bonus demografi dimana jumlah masyarakat yang berusia produktif jauh lebih banyak dibanding usianya yang tidak produktif.

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia meliputi beberapa kebijakan pokok seperti peningkatan kualitas hidup, peningkatan kualitas SDM yang produktif, serta peningkatan kualitas SDM yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi.

Peningkatan kualitas SDM seharusnya tidak hanya menjadi fokus pemerintah pusat namun juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Dengan optimalisasi dana APBN, efektivitas program yang dijalankan oleh Kementerian/Lembaga serta dukungan penuh seluruh elemen masyarakat akan menghasilkan SDM yang berkualitas khususnya generasi muda. Melalui kebijakan APBN 2024, pemerintah sedang menyiapkan generasi emas untuk meraih Indonesia Maju pada tahun 2045.

Pembangunan Insfratruktur
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu modal utama dalam mewujudkan mimpi Indonesia Maju tahun 2045. Pembangunan infrastruktur meliputi berbagai sektor seperti perhubungan darat. laut dan udara, teknologi informasi, perkebunan, pengadaan air bersih, pengelolahan hasil tambang, dan pembangunan Kawasan ekonomi khusus.
Pembangunan infrastruktur salahsatu kunci penting dalam mendorong transformasi ekonomi di Indonesia.

Ketersediaan hal tersebut dapat mempengaruhi efisiensi biaya logistik yang dikeluarkan oleh para pelaku usaha menjadi berkurang signifikan. Dengan pembangunan infrastruktur yang menyambungkan sentra-sentra perekonomian, maka dapat menekan biaya pengiriman logistik secara signifikan. Sehingga menjadikan harga barang cenderung stabil hingga ke daerah-daerah lainnya.

Pembangunan infrastruktur juga berdampak positif terhadap stabilitas harga barang dan mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lebih berkembang. Dengan infratruktur yang memadai, para pelaku usaha dan investor memiliki peluang mengembangkan usahanya.

Akselerasi pembangunan infrastruktur dapat terjadi apabila terjaling sinergi kolaboratif antara pemerintah pusat dan daerah. Adanya sinergi pembangunan infrastruktur akan menambah sentra-sentra ekonomi baru tumbuh di berbagai wilayah. Dengan demikian, pusat pertumbuhan perekonomian dapat merata berada di seluruh wilayahm baik di perkotaan maupun di pedesaan.

Dalam mendukung kelanjutan pembangunan infrastruktur, pemerintah menyediakan alokasi APBN sebesar Rp423,4 triliun pada 2024. Dukungan dana itu sudah termasuk untuk mendukung transformasi ekonomi Indonesia serta penyelesaian pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Penguatan Reformasi Birokrasi
Reformasi merupakan upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), yang berdampak pada kehidupan bernegara, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Reformasi birokrasi adalah upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek pada penerapan pelayanan prima.

Masih terdapat isu dan permasalahan yang menyebabkan reformasi birokrasi belum optimal, seperti pola pikir birokrat dan komitmen pemimpin. Mindset birokrat sebagian besar ditempatkan sebagai penguasa bukan pelayan publik sehingga perubahan sulit dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Berbagai macam permasalahan yang sering terjadi dan secara langsung maupun tidak langsung merugikan masyarakat, seperti lambatnya pelayanan publik.

Mesin penggerak roda organisasi pemerintah ini harus semakin streamline dan agile sehingga dapat beradaptasi dalam menghadapi perubahan. Debirokratisasi pemerintah adalah program penting dalam menjangkau Indonesia Maju 2045.

Simpulan

Untuk mewujudkan Indonesia Maju 2045, APBN harus dikelola sebaik-baiknya oleh setiap pengguna anggaran pada Kementerian Negara/Lembaga Pemerintah baik di level Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah. Intinya, pelaksanaan anggaran oleh pemerintah pusat maupun daerah harus semakin berkualitas dan berorientasi pada hasil agar berdaya guna, memiliki multiplier effect dan bermanfaat sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat.

Pada tahun 2024, pemerintah menerapkan alokasi belanja negara sebesar Rp3.304,1 triliun. Apabila dikelola oleh orang-orang yang berintegritas, dilengkapi dengan kapasitas yang mumpuni, serta memiliki visi dan semangat dalam menwujudkan Indonesia Maju 2045, plafon anggaran pemerintah tahun 2024 akan menjadi lokomotif pendorong dalam mewujudkan Indonesia Sejahtera.

Oleh karena itu, setiap unit/intansi pemerintah baik di level pemerintah pusat maupun daerah ketika dalam mengeksekusi anggaran harus focus pada upaya penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan angka prevalensi stunting, peningkatan kualitas SDM, serta pembangunan infrastruktur yang didukung dengan reformasi birokrasi.

Penulis, Kepala Seksi Bank pada KPPN Medan II,

Kebijakan APBN 2024: Transformasi Ekonomi Menuju Indonesia Maju 2045
  • Bagikan