Terjadi Lagi, Oknum Bappebti Dituduh Terima Suap

  • Bagikan


AWAL tahun 2022, publik sempat dihebohkan dengan kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan. Baru-baru ini, penemuan mengejutkan kembali terjadi.

Anggota DPR RI Komisi VI meyebut bahwa ada oknum Bappebti yang menerima suap dari Robot Trading. Kasus ini bisa dibilang bukan yang pertama.

Pada tahun 2014 silam, Eks Kepala Bappebti, Syahrul Raja Sempurnajaya juga didakwa melakukan pemerasan terhadap Ketua Asosiasi Pialang Berjangka Indonesia (APBI) dan Ketua Ikatan Perusahaan Pedagang Berjangka Indonesia (IP2BI) dengan total sebesar Rp 1,675 miliar.

Apa itu Bappebti?

Bappebti adalah kepanjangan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Jika bursa saham diawasi oleh Bapepam-LK, maka bursa berjangka diawasi oleh Bappebti. Bappebti mengemban tugas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait perdagangan berjangka.

Apa itu Bursa Berjangka?

Konsep bursa berjangka atau perdagagan berjangka pada awalnya digunakan untuk penghindaran risiko kenaikan atau penurunan harga. Misalnya seorang petani yang ingin agar harga padi tetap stabil pada masa panen, maka ia membuat perjanjian dengan pedagang untuk membeli pada harga tertentu pada saat panen nanti. Konsep inilah yang kemudian berkembang menjadi perdagangan berjangka yang menjual belikan indeks mata uang, indeks saham, ataupun harga komoditas.

Perbedaan antara perdagangan berjangka dengan bursa saham salah satunya terletak pada bentuk kepemilikan. Harga saham akan fluktuatif, namun saat seseorang membeli saham, kepemilikan atas saham tersebut ada di tangannya selama tidak dijual. Sementara pada bursa berjangka saat seseorang membeli indeks dan indeks tersebut naik atau turun di luar perkiraan investasi bisa habis tanpa menyisakan kepemilikan.

Perilaku Curang di Bursa Berjangka

Kami berkesempatan mewawancarai beberapa pelaku di bursa berjangka. Dalam salah satu wawancara, kami menemukan bahwa praktek curang di bursa berjangka telah terjadi sejak lama. Salah satu narasumber yang kami wawancara adalah seorang marketing di bursa berjangka pada tahunn 2015. Saat itu, banyak pialang merekrut agen atau marketing dari mahasiswa yang sedang berkuliah.

Narasumber menyebut tugasnya adalah merekrut orang yang mau berinvestasi. Dengan iming-iming imbal hasil yang tinggi, para investor mempercayakan akunnya. Jadi transaksi dilakukan murni atas eksekusi marketing. Penghasilan yang didapatkan berasal dari komisi dari transaksi yang dilakukan. Dari tiap transaksi ada komisi sebesar 3 dollar yang dibagi 2 dollar untuk pialang dan satu dollar untuk agen.

Untuk meyakinkan investor, perusahaan juga melakukan praktek yang memengaruhi psikologis. Pada awalnya, mereka mengatur supaya investor mendapatkan keuntungan. Hal ini menyebabkan, investor merasakan euphoria mendapat keuntungan dalam waktu singkat. Namun hal tersebut tidak berlaku lama, marketing kemudian  melakukan sebanyak-banyaknya transaksi untuk mendapatkan komisi.

Bursa Berjangka Masa Kini

Saat ini, pialang berjangka sudah tidak lagi merekrut marketing untuk menggaet investor. Promosi banyak dilakukan melalui media sosial termasuk yang dilakukan Indra Kenz. Menariknya dari wawancara yang kami lakukan, banyak investor di bursa berjangka memutuskan berinvestasi setelah mengetahui bahwa ada teman yang sukses di bursa berjangka.

Namun pada kenyataannya, banyak investor yang merugi pada akhirnya. Kebanyakan dari mereka sudah sadar bahwa investasi di bursa berjangka memiliki risiko yang tinggi. Belum lagi kasus belakangan semakin menyadarkan investor untuk hati-hati saat berinvestasi.

Layakkah Berinvestasi di Bursa Berjangka

Pada dasarnya investasi di bursa berjangka adalah hal yang legal dilakukan. Indonesia sendiri sudah membentuk badan untuk mengawasai transaksi di bursa berjangka. Investor yang ingin berinvestasi harus menyadari risiko besar investasi bursa berjangka dan harus membuka mata terhadap praktek kecurangan yang hingga kini masih terjadi.

Jadi, apakah pembaca mau berinvestasi di Bursa Berjangka?

Oleh Agnes Renata Rajagukguk, Rahmad Zulhiansyah Simatupang dan Muhammad Arif bersama dosen Dr. Khaira Amalia Fachrudin, SE. Ak.,MBA, CA, MAPPI (Cert)

  • Bagikan