Parpol Pengusung, Dukung Tim Hukum Ganjar -Mahfud Menggugat Ke MK

  • Bagikan
Parpol Pengusung, Dukung Tim Hukum Ganjar -Mahfud Menggugat Ke MK
Jajaran pengurus parpol Pengusung Ganjar-Mahfud saat gelar konferensi pers bersama di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023). (ist)

JAKARTA (Waspada): Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan kecurangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangat jelas, dan terjadi dari hulu hingga hilir. Karena itu, Hasto menyatakan PDIP mendukung Direktorat Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Atas berbagai pertimbangan-pertimbangan tentang pentingnya menjaga Konstitusi, nilai-nilai demokrasi, harapan tentang hadirnya pemilu yang demokratis, maka terhadap hasil yang diumumkan KPU tadi malam, sikap dari partai politik pengusung Pak Ganjar-Mahfud menegaskan bahwa proses pemilu belum selesai, karena Ganjar- Mahfud akan menggunakan hak konstitusionalnya, untuk melakukan gugatan melalui MK. Dan dalil yang kami sampaikan sangat jelas,” kata Hasto dalam konferensi pers bersama sekjen partai politik pendukung Ganjar-Mahfud di Media Center Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2023).

Hasto mengatakan sebelum pemilu pada 14 Februari 2024, terlihat jelas adanya tekanan terhadap pendukungpasangan calon (paslon) nomor urut tiga.

Setelah pencoblosan, desain kecurangan mulai dilakukan lewat Sirekap. KPU awalnya menyatakan bahwa Sirekap hanya alat bantu, tetapi di dalam praktiknya dan sesuai dengan peraturan KPU, Sirekap bukan sekadar alat bantu.

“Di dalam praktik ketika terjadi persoalan selisih antara C1 yang disampaikan saksi-saksi, dengan hasil perhitungan, itu rujukannya adalah Sirekap. Jadi, ini lebih dari sekadar alat bantu. Apalagi juga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus dipertanggungjawabkan,” paparnya.

Hasto juga menyampaikan temuan pakar Informasi dan Teknologi (IT), bahwa sejak 14 Februari, ketika perhitungan itu mulai dilakukan, sekitar pukul 02.30 WIB, sudah terjadi perubahan sebanyak 431.515 kali di lebih dari 243.000 tempat pemungutan suara (TPS).

Dia juga mengajak semua pihak melihat selisih antara suara sah 01, 02, dan 03 yang seharusnya sama dengan suara sah, itu ternyata mencapai 23,44 juta suara. “Dan ini terjadi penggelembungan suara,” tegas Hasto.

Sekretaris Jenderal TPN Ganjar-Mahfud itu menyampaikan pihaknya juga menggunakan data dari KPU, lalu C1 plano yang dikirimkan para saksi, meskipun ada upaya-upaya secara sistematis agar C1 plano yang autentik itu tidak diterima saksi 01 dan 03.

Namun, Hasto menyampaikan ada pergerakan masyarakat sipil yang akhirnya memberikan kontribusi terhadap C1 plano tersebut.

“Dari hasil ini, maka kalau kita cermati semakin menyempurnakan suatu rangkaian proses kecurangan dari hulu ke hilir,” tegas Hasto.

Hadir dalam konferensi pers itu anggota Mahkamah Partai PPP mewakili Sekjen PPP, Abdullah Mansyur, Sekjen Hanura Benny Rhamdani, dan Sekjen Perindo Ahmad Rofiq. (J05)

  • Bagikan