Massa Bakar Ban Di Depan KPU, Tolak Pemilu Curang

1.197 Personel Gabungan Amankan KPU Dan Bawaslu

  • Bagikan
Massa Bakar Ban Di Depan KPU, Tolak Pemilu Curang
Masaa bakar ban di depan KPU, tolak Pemilu curang. cnni/lat

JAKARTA (Waspada): Sejumlah orang yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Menggugat (KARAM) Demokrasi menggelar aksi bakar ban di depan Gedung KPU, Jakarta, Jumat (15/3). Massa menolak kecurangan Pemilu dan menuntut para komisioner KPU dicopot.

Pantauan CNNIndonesia.com, massa membakar ban dan meneriakkan yel-yel dan menari-nari. Massa yang berjumlah puluhan orang itu juga mengibarkan spanduk berisi sejumlah tuntutan.

Koordinator KARAM Marlin Bato, dalam orasinya menuntut KPU untuk menghentikan rekapitulasi penghitungan suara karena menilai Pemilu curang. Mereka juga menolak praktik nepotisme dan politik dinasti oleh keluarga Presiden Jokowi.

Sementara itu, tak hanya kubu yang menolak Pemilu, Sejumlah orang pro Pemilu juga menggelar aksi di depan KPU.

Dua kelompok massa pro dan kontra itu hanya dipisahkan blokade beton berduri dan barisan polisi.
Kelompok pro Pemilu berasal dari Solidaritas Mahasiswa Cinta Indonesia. Mereka menyuarakan agar masyarakat menghormati KPU dan tidak mengintimidasi serta mengintervensi KPU.

1.197 Personel Gabungan Amankan KPU Dan Bawaslu

Sebanyak 1.197 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan sekitar Kantor KPU dan Bawaslu, Jakarta Pusat, dalam rangka mengantisipasi aksi demo yang digelar sekelompok masyarakat, Jumat (15/3) hari ini.

“Menyiagakan 1.197 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi hari ini,” kata Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto dalam keterangannya.

Anton mengatakan pihaknya mengedepankan upaya persuasif dalam mengamankan aksi unjuk rasa tersebut.

Kepolisian, lanjut dia, juga berharap para pedemo bisa melakukan aksinya secara tertib. “Kami juga mempercayai bahwa teman-teman yang nanti akan melaksanakan aksi juga membawa suasana yang damai dan tertib, itu yang kami harapkan,” ucap dia.

Terkait rekayasa lalu lintas dan pengalihan arus, kata Anton, masih bersifat situasional. Artinya, penerapannya tergantung pada situasi dan kondisi di lapangan.

“Karena letak kantor Bawaslu RI berada di persimpangan jalan, pihak kepolisian pun akan menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Begitu juga di kantor KPU RI arus lalin dialihkan apabila ada massa unras. Namun, pengalihan arus lintas sifatnya situasional,” tutur dia.(cnni)

KPU saat ini tengah melakukan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat nasional. Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.(cnni)

  • Bagikan