27 Pengguna Narkoba Tangkapan Yonif 123/RW TS Jalani Rehabilitasi

  • Bagikan
27 Pengguna Narkoba Tangkapan Yonif 123/RW TS Jalani Rehabilitasi
Peri Pandapotan, Penanggung Jawab Seksi Rehabilitasi BNNK Tapanuli Selatan. (Waspada/Ist)

P.SIDIMPUAN (Waspada): Sebanyak 27 orang penyalahguna narkoba yang diamankan Batalyon Infantri 123/ Rajawali, jalani Rehabilitasi Rawat Jalan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tapanuli Selatan.

Penanggung jawab Seksi Rehabilitasi BNNK Tapsel Peri Pandapotan, Kamis (21/9/2023) mengatakan 27 orang penyalahguna narkoba yang diamankan Yonif 123/RW merupakan pengguna narkoba, saat ini sedang menjalani pembinaan dan rehabilitasi rawat jalan, sebagian diantaranya sudah dipulangkan kepada keluarganya.

Dikatakannya, pada Rabu (13/9) lalu BNNK Tapsel menerima 27 orang hasil penangkapan Yonif 123/RW, kemudian Kamis (14/9) mereka juga menerima 20 orang tangkapan Grebek Kampung Narkoba (GKN) BNN dan Polri.

Sedangkan kategori dari 47 orang yang diterima dari hasil penangkapan tersebut adalah pemakai narkoba. Untuk itu BNN melakukan asesmen medis dan pembinaan. Sedangkan masa assesmen medis dan pembinaan dibutuhkan 6 hingga 12 hari.

Jumlah yang menjalani assesmen medis, ujar Peri Pandapotan, sebanyak 47 orang dan hingg saat ini, 24 orang diantaranya sudah dipulangkan. sedangkan selebihnya menunggu yang menanggungjawabinya untuk dipulangkan.

Katanya, diantara yang sudah dipulangkan tersebut untuk jalani rawat jalan dan pertemuan dengan seksi rehabilitasi sebanyak 8 hingga 12 kali pertemuan, termasuk pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Yonif 123/RW. (a31)

  • Bagikan