Ditangkap, Peran Abang Edarkan Sabu Adik Kandung Di Sergai

  • Bagikan
Kedua tersangka Abang beradik yang edarkan sabu di Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Sergai. Waspada/ist
Kedua tersangka Abang beradik yang edarkan sabu di Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Sergai. Waspada/ist

BINTANGBAYU (Waspada): Untuk menjalankan bisnis haram, S alias Lepes, 44, rela mengedarkan narkoba jenis sabu milik adiknya JL alias Iyem, 39,. Keduanya warga Dusun II, Desa Dolok Masango, Kec. Bintang Bayu, Sergai akhirnya ditangkap Polisi.

Ps Kasi Humas Polres Sergai Iptu Edward Sidauruk kepada Waspada.id Sabtu (30/3) mengatakan kedua tersangka merupakan abang beradik ditangkap di Dusun II, Desa Huta Durian, Kec. Bintang Bayu, Sergai pada hari Kamis (27/3).

Awalnya, Polsek Kotarih Polres Sergai mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan Lepes. Tim Polsek dipimpin Waka Polsek Ipda Brimen melakukan penyelidikan.

Setiba di lokasi melihat Lepes membuang bungkusan diduga sabu. Tim langsung menangkap Lepes dan meminta kembali mengambil sabu yang telah dibuangnya. Ternyata ada 1 paket sabu.

Lepes mengaku mendapatkan sabu itu dari kakak kandungnya Iyem yang tinggal bersama orang tuanya, tidak jauh dari lokasi penangkapan. Dengan mudah tim yang mendatangkan rumah orang tuanya berhasil mengamankan Iyem. Bersama barang bukti keduanya digiring ke Mapolsek Kotarih.

” Ditemani Kepala Desa Huta Durian, rumah Iyem digeledah dan berhasil menemukan 5 paket sabu terbungkus tisu ditemukan dalam kamar tidur, selanjutnya keduanya dibawa ke Polsek” papar Edward.(cmw/a15)

  • Bagikan