Kapolres Madina BicaraAksi Massa Singkuang 1

  • Bagikan
Kapolres Madina BicaraAksi Massa Singkuang 1
Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, SIK, SH, MH. Waspada/Ist

MADINA (Waspada): Menyikapi aksi massa Singkuang 1, Kec. Muara Batang Gadis, Kab. Mandailing Natal, Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq, SIK, SH, MH bicara soal aturan unjukrasa.

Awalnya, Jumat (12/5), waspada.id dan beritasore.co.id menghubungi Kapolres mempertanyakan informasi seputar imbauan Polres Madina mengenai aksi massa Singkuang 1.

“Kami mendukung masyarakat untuk menuntut haknya, namun perlu diingat, masyarakat juga harus bisa memenuhi kewajibannya yaitu patuh, taat dan tunduk pada peraturan yang telah ditentukan negara,” ujar Kapolres melalui percakapan whatsApp.

AKBP Reza mengingatkan masyarakat — termasuk warga yang berjuang menuntut hak — jangan hanya bisa menuntut hak saja, namun kewajiban tidak dilaksanakan.

Kapolres juga mengingatkan, sesuai aturan unjukrasa (unras), maksimal sampai pukul 18.00 pada hari kerja Senin sampai Jumat.

Ada beberapa aturan bisa ditelaah. Pasal 28 UUD 1945 dan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Aturan soal demo, juga diatur dalam peraturan Kapolri nomor 9 tahun 2008 tentang penyelenggaraan pelayanan, pengamanan dan penanganan perkara penyampaian pendapat di muka umum.

Aksi Berlanjut

Ketua Koperasi Perkebunan Hasil Sawit Bersama (KP-HSB) Sahipuddin, SPd.I dipertanyakan aturan unjukrasa disampaikan Kapolres, dia mengungkapkan, aksi massa Singkuang 1 akan tetap berlanjut.

“Iya, kami tetap melaksanakan aksi menuntut hak kami. Kalau tidak bisa nginap, kami akan datang setiap hari,” ujar Sapihuddin akrab disapa Ustadz Buyung Umak.

Dijelaskannya, massa melakukan aksi untuk menuntut hak plasma yang sudah 18 tahun belum diteruma. Beberapa kali massa bereaksi, tapi ditenangkan.

Sedangkan massa lanjutan Singkuang 1, sampai hari ketiga, terus menunggu penjelasan dari pihak perusahaan dan Pemkab Madina.

Ketika dihubungi melalui sambungan telepon seluler, dr. H. Syarifuddin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Madina serta Ir Eko Anshari, Manager (Administratur) Kebun Singkuang PT Rendi Pratama Raya, tidak mendapat jawaban. (irh)

  • Bagikan