Kepala BPJamsostek Sidimpuan Apresiasi Pemprovsu Lindungi Puluhan Ribu Pekerja Rentan

  • Bagikan
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaaan Sumbagut Henky Rhosidien (kiri) saat menjelaskan penerima santunan kepada Pj Gubsu.Waspada/ist.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaaan Sumbagut Henky Rhosidien (kiri) saat menjelaskan penerima santunan kepada Pj Gubsu.Waspada/ist.

P.SIDIMPUAN (Waspada) : Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Padang Sidempuan, Eris Aprianto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang telah memberikan perlindungan Jamsostek bagi puluhan ribu pekerja rentan.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pemprovsu yang telah mendaftarkan puluhan ribu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan sosial dari BPJamsostek,” kata BPJamsostek Kantor Cabang Padang Sidempuan, Eris Aprianto, Sabtu (16/03/2024).

Dukungan yang diberikan Pemprovsu dalam menyiapkan anggaran untuk pembiayaan iuran Jamsostek untuk pekerja rentan, ucap Eris dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan upaya perlindungan sosial bagi pekerja di wilayahnya masing-masing.

“Kiranya dukungan ini terus berjalan sampai ketingkat wilayah kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, sehingga perluasan perlindungan semakin kuat bagi pekerja rentan di Sumatera Utara,” harapnya.

Sebagaimana ditegaskan Pj.Gubsu, Hasanudin, pada Peringatan dan Pemberian Anugerah Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Sumut 2024 di Aula Kantor Gubsu, Jl.Pangeran Diponegoro, Medan, tanggal 8 Maret 2024, tercatat total yang bakal direalisasikan bagi Pekerja Rentan Tahun 2024 sebanyak 64.756 tenaga kerja.

Sebanyak 64.756 pekerja rentan Bukan Penerima Upah (BPU) tersebut terdiri dari pada iuran untuk 10.000 pekerja ditampung kurangnya pada tahun 2022, 31.570 ditampung pada tahun 2023 dan iuran untuk 12.000 pekerja ditampung pada APBD 2024. Kemudian ada juga anggaran dana bagi hasil (DBH) Sawit bagi 52.756 tenaga kerja.

Pj. Gubsu mengungkapkan, jumlah itu sejak tahun 2022 sampai 2023 terus mengalami peningkatan dan setiap tahun diharapkan mengalami penambahan sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah.

“Pemberian perlindungan ini mencakup kepada pekerja informal berpenghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulan, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial. Hal ini sebagai bagian dari pengentasan kemiskinan ekstrim dan perlindungan bagi kaum tenaga kerja rentan,” tuturnya.

Kepala BPJamsostek Padangsidimpuan menegaskan, bahwa pihaknya senantiasa menjalankan koordinasi dengan setiap pejabat daerah untuk dapat memberikan perhatian khusus kepada pekerja rentan.

“Baru-baru ini kami juga menjalankan sosialisasi terkait program dan bentuk perlindungan K3, kepada PT Maju Indoraya yang berlokasi di daerah Muara Batang Toru. Harapannya kegiatan preventif ini dapat mengedukasi kepada pekerja untuk bisa bekerja dengan prinsip kehati-hatian,” tuturnya.

Serahkan Santunan

Peringatan dan Pemberian Anugerah Bulan K3 Sumut 2024 yang dihadiri Kadisnaker Sumut Dr. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si, Kadisdik Sumut Ir. Abdul Haris Lubis MSi dan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien bersama Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan Dr. Ir. Sanco Simanullang, Wakil Kakanwil Bidang Pelayanan Ferama Putri, Kepala Cabang Medan Kota Jefri Iswanto, Kepala Cabang Medan Utara Harry Agung diwarnai dengan penyerahan santunan dan kartu peserta.

Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dari BPJamsostek tersebut diserahkan Pj. Gubsu Hasanuddin bersama Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Henky Rhosidien kepada ahli waris atas anak Budiarto dari PT Aroma & Co dengan manfaat sebesar Rp167.727.113. Kemudian atas nama Firma Sembiring dari PT. Wipolimex Raya dengan manfaat Sebesar Rp353.048.040.

Terapkan Budaya K3

Terkait dengan K3, ungkapnya, Pj Gubsu mengimbau agar budaya K3 dapat diterapkan di seluruh sektor, termasuk ketenagakerjaan, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, pertambangan dan energi, perindustrian, transportasi, serta sektor lainnya yang memiliki potensi dan risiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Selain itu, Hasanuddin juga mengingatkan pentingnya identifikasi dan pengendalian potensi bahaya di tempat kerja melalui pengembangan teknologi dan penerapan sistem manajemen K3 yang terintegrasi. Ia juga menekankan perlunya jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan pekerja mendapatkan haknya jika terjadi kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.

Hassanudin menyampaikan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan hal mendasar dan krusial dalam aktivitas kerja. Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, pada 2023, terdapat 20.121 kasus kecelakaan kerja di Sumatera Utara. Karena itu, perlunya upaya terencana, terukur, terstruktur, dan terintegrasi dalam mencegah dan mengurangi kecelakaan kerja serta penyakit akibat kerja.

Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Susanto menekankan, perayaan K3 bukan hanya momen seremonial, melainkan juga merupakan wadah dalam upaya pembangunan ekosistem tenaga kerja. Susanto berharap pelaksanaan K3 menjadi prioritas dan perhatian semua pihak untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat.

Pada kesempatan itu, Pj Gubsu dan Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker memberikan penghargaan K3 kepada sejumlah perusahaan yang telah menerapkan praktik K3 terbaik. Selain itu, mereka juga memberikan asuransi kepada sejumlah ahli waris sebagai bentuk perlindungan bagi tenaga kerja.

Sebelumnya Kadisnaker Sumut Dr. M. Ismael Parenus Sinaga, M.Si. mejelaskan terkait pelaksanaan kegiatan Perayaan K3 serta memaparkan rencana aksi Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara setelah dirinya dilantik menjadi Kepala Dinas ketenagakerjaan yang baru.(a39).

  • Bagikan