Lurah Nonaktif ‘Muntahkan’ Bola Panas Setoran Uang ADK Ke Forsila Langkat

  • Bagikan
INILAH isi pesan WAG dari salah seorang oknum lurah kepada para lurah yang di-screenshot Ilham Mudi. Waspada/Ist
INILAH isi pesan WAG dari salah seorang oknum lurah kepada para lurah yang di-screenshot Ilham Mudi. Waspada/Ist

PANGKALANSUSU (Waspada): Lurah Bukit Jengkol, Kec. Pangkalansusu, yang kini telah dinonaktifkan mulai speak up terkait setoran uang yang bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) ke oknum Korwil Forsila.

Uang negara yang harusnya digunakan untuk mendukung akselerasi pembangunan kelurahan ternyata harus disisihkan dengan jumlah yang fantastis diduga buat memenuhi permintaan oknum pengurus Forum Silaturahmi Lurah (Forsila).

Ilham Mudi, lurah nonaktif yang kini telah ditetapkan Kejari Langkat sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana ADK T.A 2020 kepada Waspada, Senin (24/7) malam, blak-blakan mengungkap setoran dana ADK.

Menurut Ilham Mudi, setoran uang haram ini sudah berlangsung mulai tahun 2019 sampai tahun 2023. Nilai setoran tunai, uangkapnya, sebesar 6,7 persen atau Rp25 juta dari total uang ADK yang diterima masing-masing kelurahan.

“Setiap tahunnya kelurahan menerina dana ADK sebesar Rp366 juta. Setiap dana ADK cair, lurah wajib setoran. “Saya setor terakhir bulan Mei 2023 ke Korwil Forsila Teluk Aru inisial, Ar, sebesar Rp18 juta. Uang saya serahkan di terminal bis Pangkalansusu dan ada saksinya,” katanya.

Bahkan, Ilham mengungkapkan, sebelumnya ia pernah didatangi koordinator tengah malam sekira pukul 00:00 untuk menagih uang yang belum dia setor ke Forsila. “Gaya mereka mirip seperti debt collector,” katanya dengan nada kesal.

Lurah yang kini telah dinonaktifkan dari jabatannya karena tersandung kasus rasuah proyek pembangunaan sarana air bersih ini memperkirakan, total setoran seluruh lurah se-Kab. Langkat pertahunnya hampir mencapai Rp1 M dan ini sudah berlangsung 4 tahun.

Dalam pesan WhatsApp Group Lurah yang telah di-screenshot Ilaham Mudi dan di-share ke Waspada.id, salah seorang lurah berinsial AIM memberikan informasi kepada para lurah tentang perhitungan besaran persen setoran dana ADK.

“Ada yang perlu kami ralat dalam perhitungan %. Kami melakukan kesalahan perhitungan, yang sebelumnya kami bilang 6,6% ternyata harusnya 6,7% untuk itu kami mohon maaf dan tidak ada unsur kami mencari untung. Jumlahkan aja dari total 366 (maksudnya Rp366 juta) x 6,7%. Kiranya harus diselesaikan,” demikian bunyi WAG tersebut.

Ilhamudi mengutarakan, jika dikalkulasi, total kerugikan keuangan negara atas setoran dana ADK ini nilainya sangat fantastis. Karenanya, lurah nonaktif ini meminta aparat penegak hukum, bila perlu KPK turun ke Langkat untuk mengusut dana ADK yang mengalir ke Forsila.

“Jangan saya saja yang diproses hukum, tapi para oknum koordinator yang memakan uang negara dengan jumlah nominal yang jauh lebih besar, juga harus diproses demi terwujudkan kepastian dan keadilan hukum,” tandasnya.

Masalah setoran ini nantinya akan diungkap mantan lurah di depan majelis hakim tindak pidana korupsi. Tidak hanya Forsila, tapi Ilham juga sudah membuat catatan sejumlah oknum yang turut menerima dana ADK, mulai pejabat level atas di kabupaten sampai level bawah.

Salah seorang lurah saat ditemui mengakui bahwa mereka diwajibkan setor sebesar 6,7% setiap dana ADK cair. “Mereka seperti rentenir mendatangi kami apabila dana ADK cair. Kami bak seperti sapi perahan,” kata sang lurah itu seraya memohon agar nama tidak dipublis.

Lurah Pelawi Utara, ARS, selaku Korwil Forsila Teluk Aru, yang namanya disebut Ilham Mudi ada menerima uang setoran dana ADK sebesar Rp18 juta berulang kali dihubungi lewat panggilan WhatsApp, tapi ia enggan mengangkat perangkat selularnya.

Sementara, salah seorang lurah Akub Iskandar Muda yang disebut Ilham ada mengirim pesan lewat WAG terkait ralat perhitungan persen menegaskan bahwa ia tidak ada meminta setoran dana ADK sebesar 6,7 persen kepada para lurah.

Kalau WAG dikatakan ada meminta setoran, itu hanya asumsi dia (Ilham Mudi) dan Akub Iskandar menyatakan ia bukan pengurus dari Forsila. Ketika disinggung buat apa pesan dikirin ke group dengan menyebutkan persen, dia berkilah ini bukan untuk komsumsi publik.

Kordiantor Forsila Langkat Minardi Mimin saat dikonfirmasi Waspada.id terkait setoran dana ADK para lurah sebesar 6,7% melalui Korwil Forsila sebagaimana diungkap Ilham Mudi membatahnya. “Gak ada,” ujarnya. (a10)

  • Bagikan