Pemkab Samosir Jalin Kerja Sama Dengan Kejari

  • Bagikan
Pemkab Samosir Jalin Kerja Sama Dengan Kejari
KAJARI Samosir, Andi Adika Wira Putra dan Kaban BPKAD Samosir, Melva Siboro saat menunjukkan nota kesepakatan bersama. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada): Pemerintah Kab. Samosir melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengajak Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir bekerjasama untuk melakukan pengamanan dan penyelamatan aset Pemkab Samosir, Kamis (21/9) di Aula Rapat Kantor Kejaksaan Negeri Samosir.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Samosir, Andi Adika Wira Putera mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk melakukan penyelamatan aset – aset Pemkab Samosir. Dimana, beberapa masyarakat memiliki hak yang sama dengan Pemkab Samosir terkait dengan aset lahan.

“Kita sebagai Jaksa pengacara Negara, tentunya akan mengundang mereka untuk dilakukan mediasi jika terjadi sengketa. Adapun nanti di dalam mediasi itu, kita akan menguji hak yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Samosir dan juga hak masyarakat yang mempunyai aset lahan,” kata Andi.

“Kita melihat kepastian hukumnya. Akan tetapi, apabila mediasi tidak tercapai, tentunya kepersidangan dilanjutkan. Sehingga, aset Pemkab bisa tertata,” tambah Andi.

Sedangkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asaet Daerah Samosir, Melva Siboro menuturkan, pihaknya memberikan kuasa  kepada Kejari Samosir sebagai pengacara negara untuk mengamankan aset-aset Pemkab Samosir.

“Dengan demikian, kita bisa melakukan penyelamatan dan pencatatan. Sehingga, seluruh administrasi yang kita catat terkait aset Pemkab Samosir memiliki kekuatan hukum,” kata Melva.(cvs/a08)

  • Bagikan