TNI AL Nias Bertindak Cepat Ungkap Hilangnya Iwan Sutrisman Telumbanua

  • Bagikan
TNI AL Nias Bertindak Cepat Ungkap Hilangnya Iwan Sutrisman Telumbanua
Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua saat membuat laporan pengaduan di Den Pom Lanal Nias terkait hilang kontak anaknya sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Serda AAM menuju Padang. Waspada/Ist

TELUKDALAM, Nisel (Waspada): Keluarga mantan Calon Bintara TNI AL melaporkan kasus hilangnya anak mereka sejak akhir Desember 2022 yang berangkat dari Nias bersama salah seorang oknum PM TNI AL menuju Padang Sumatera Barat.

Orangtua Iwan Sutrisman Telaumbnua, 22, mantan Casis Bintara TNI AL,  Losawato Telaumbanua, 48, warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada Selasa (26/3) lalu mendatangi Den Pom Lanal Nias untuk melaporkan sejak 16 Desember 2022 hilang kontak sejak berangkat dari Nias bersama oknum PM Lanal Nias Serda AAM menuju ke Padang untuk mengikuti seleksi peerimaan Bintara TNI AL.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal yang dikonfirmasi Waspada, Jumat (29/3) membenarkan orangtua Iwan Sutrismn Telaumbanua telah melaporkan terkait kasus hilang kontak dengan anaknya tersebut.

Afrizal menyebutkan, Iwan Sutrismn Telaumbanua sebelumnya telah mengikuti seleksi calon Bintara di Lanal Nias tahun 2022 dan dinyatakan tidak lulus. Namun oknum Serda AAM menjanjikan kepada pihak keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang senilai Rp200 juta lebih.

Mendapat laporan keluarga Iwan Sutrisman Telaumbanua tersebut pihak TNI AL kemudian menindaklanjut dengan memeriksa dan melakukan penahanan terhadap Serda AAM.

Dari pemeriksaan, Serda AAM  kepada penyidik mengaku doa bersama seorang warga sipil berinisal ALV telah menghilangkan nyawa Iwan Sutrisman Telaumbanua pada tanggal 24 Desember 2022 sore dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau dan mayatnya dibuang di jurang yang dalam di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat.

Untuk proses hukum selanjutnya kasuanya dilimpahkan ke Lantamal II Padang sesuai dengan TKP dugaan tindak pidana tersebut.

Mayor Afrizal menegaskan TNI AL menindaklanjuti aduan tersebut melalui proses hukum sesuai ketentuan dan akan memberi sanksi setimpal dengan perbuatan terduga pelaku yang mencoreng nama baik TNI.
 
Di sisi lain pihak keluarga juga sudah mendapat informasi tersebut dan berharap agar jenazah dapat ditemukan dan dikembalikan kepada pihak keluarga untuk mendapat penghormatan yang layak dengan dimakamkan di tanah kelahiran.(a26/chbg)

  • Bagikan