Wali Kota P. Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR Dari Menteri ATR/BPN

  • Bagikan
Wali Kota P. Siantar Terima Hasil Bantuan Teknis RDTR Dari Menteri ATR/BPN
Wali Kota Pematangsiantar Susanti Dewayani (paling kanan) menerima hasil bantuan teknis RDTR dari Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1).(Waspada/Ist)

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Wali Kota Pematangsiantar menerima secara langsung hasil bantuan teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) 2023 dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Penyerahan hasil bantuan teknis RDTR dari Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan Wali Kota Susanti Dewayani menerimanya di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Rabu (10/1), sebut Kadis Komunikasi dan Informatika Pemko Pematangsiantar Johannes Sihombing.

Penyerahan hasil bantuan teknis RDTR ini merupakan hasil dari kegiatan bantuan teknis Penyusunan RDTR ABT BA BUN 2023 yang telah selesai dari Kementerian ATR/BPN cq Ditjen Tata Ruang.

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menekankan perlu ada percepatan penyusunan Perda RDTR, karena dapat menjadi langkah krusial untuk menarik investasi ke Indonesia.

Setelah menyerahkan materi teknis RDTR kepada 82 bupati/wali kota se-Indonesia, Menteri ATR/BPN meminta agar materi teknis itu segera meresponnya dan menjadikannya Persetujuan Substansi (Persub) yang dapat meneruskannya menjadi Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Harapan kami materi teknis ini segera ada tindak lanjut, hingga menjadi Persub dan melanjutkannya menjadi Perkada,” harap Menteri ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN, lanjut Menteri ATR/BPN, menargetkan penyelesaian 2.000 dokumen RDTR untuk 254 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, namun, yang baru selesai hanya 399 RDTR, hingga mendorong kabupaten/kota menyelesaikan RDTR untuk mendukung investasi.

“Jika sudah menjadi Perkada RDTR,  akan menambah jumlah yang sebelumnya sudah jadi sebanyak 399 dari target kita 2000,” imbuh Menteri ATR/BPN.

Dalam upaya mempromosikan RDTR sebagai alat strategis untuk mendatangkan investasi, Menteri ATR/BPN mengharapkan pemahaman yang lebih mendalam dan langkah konkrit dari pemerintah daerah.

Menurut Menteri ATR/BPN, RDTR akan membantu investor dalam memenuhi persyaratan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), terutama karena telah terhubung dengan sistim online single submission (OSS) yang pengelolanya Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Apalagi sudah terhubung dengan sistim yang terbangun di BKPM yakni OSS yang sekarang sudah terhubung sebanyak 203 RDTR,” lanjut Menteri ATR/BPN.

Menteri ATR/BPN optimis materi teknis itu dapat segera memprosesnya dan terintegrasi dalam sistim dari BKPM, hingga memberikan kemudahan bagi investor dalam mengakses dan memahami tata ruang, menciptakan iklim investasi yang kondusif serta mempercepat pertumbuhan ekonomi di tanah air.

“Mudah-mudahan dari materi teknis yang kita serahkan ini juga segera berproses dan bisa langsung kita hubungkan secara online di sistem di Kementerian Investasi/BKPM,” harap Menteri ATR/BPN.

Dengan total anggaran Rp130.473.662.000, sebanyak 77 RDTR kabupaten/kota dan 5 RDTR Kawasan Perbatasan Negara (KPN) telah berhasil tersusun.

Pelaksanaan pertemuan itu dalam pemenuhan komitmen penandatanganan pakta integritas kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR antara Dirjen Tata Ruang dengan para kepala daerah pada Agustus 2023 lalu, sekaligus mendorong pemerintah kabupaten/kota dalam menindaklajuti proses RDTR menjadi Perkada dan proses perintegrasiannya ke dalam sistem OSS Risk Based Approach (RBA).

Penyusunan RDTR ABT BA BUN melalui kegiatan kontraktual dengan pagu Rp117.697.715.000,” dan kegiatan swakelola dengan pagu  Rp12.775.947.000. Penyusunan RDTR tersebar di 25 provinsi dan 68 kabupaten/kota itu harapannya dapat berimplikasi pada pertumbuhan investasi serta mendorong kesejahteraan masyarakat seluruh daerah di Indonesia.

Usai kegiatan, Wali Kota menyatakan bersyukur atas penyerahan hasil bantuan teknis RDTR melalui ABT BA BUN 2023 dari Menteri ATR/BPN.

“Saya atas nama Pemko Pematangsiantar berterimakasih kepada Kementerian ATR/BPN beserta jajaran atas penyerahan hasil bantuan teknis RDTR ini,” lanjut Wali Kota seraya mengaku bangga, karena Pematangsiantar menjadi salah satu kabupaten/kota di Indonesia yang menerima bantuan itu. 

Selanjutnya, Wali Kota menekankan hasil bantuan teknis RDTR itu segera menggunakannya semaksimal mungkin dan memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat. “Termasuk menjadi pedoman bagi investor untuk mendapatkan akses kemudahan berinvestasi dan memperoleh perizinan berusaha. Dengan demikian para investor mendapatkan kepastian hukum dalam berinvestasi dan berusaha di Pematangsiantar. (a28)

  • Bagikan