Bangun Pulo Aceh, Butuh Usulan Monumental

- Aceh
  • Bagikan
Bangun Pulo Aceh, Butuh Usulan Monumental
Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi memberikan sambutan sekaligus membuka Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 Kecamatan Pulo Aceh, di Gedung Serba Guna Penginapan BPKS UPT Gampong Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (28/3). (Waspada/Ist)

KOTA JANTHO (Waspada): Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar Dapil 2 Fraksi PAN, Abdul Muchti mengatakan untuk membangun Kecamatan Pulo Aceh lebih maksimal, dibutuhkan usulan kegiatan yang monumental, sehingga pembangunannya lebih prioritas karena sangat berdampak positif bagi masyarakat luas.

Demikian Abdul Muchti pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulo Aceh dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2025, yang dibuka Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi, di Gedung Serba Guna Penginapan BPKS UPT Gampong Lampuyang, Pulo Breuh Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (28/3).

Pada kesempatan itu, Abdul Muchti juga menyampaikan persoalan terkait jalan utama di kawasan Kecamatan Pulo Nasi ada ruas jalan yang ditangani langsung oleh BPKS Sabang dan Pemkab Aceh Besar. Ia berharap agar ruas jalan yang di tangani oleh BPKS yang belum terselesaikan tersebut agar dapat segera diselesaikan.

“Kemudian Puskesmas Pulo Aceh harus segera diselesaikan karena pelayanan kesehatan sangat dibutuhkan, sehingga masyarakat tidak harus ke Banda Aceh untuk rawat inap sekalipun,” terangnya.

Sebelumnya, Camat Pulo Aceh, Jamaluddin SE menyampaikan terima kasih atas kehadiran serta partisipasi semua peserta Musrenbang RKPD tahun 2025. Ia menaruh harapan agar pelaksanaan Musrenbang tersebut dapat diikuti dengan penuh keseriusan, dengan tujuan untuk melahirkan program-program yang berkualitas sebagai usulan di kecamatan.

Bangun Pulo Aceh, Butuh Usulan Monumental
Anggota DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti memberikan sambutan dalam acara Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 di Gedung Serba Guna Penginapan BPKS UPT Gampong Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (28/3).

“Terima kasih atas kehadiran dan partisipasi semuanya, semoga pelaksanaan Musrenbang ini berjalan lancar. Saya harap program yang diusulkan merupakan usulan yang berkualitas yang tentunya berdampak baik untuk semuanya,” tandasnya.

Disamping itu, Kepala UPT BPKS Pulo Aceh Junaidi mengatakan siap membangun Pulo Aceh diantaranya Pulo Breuh dan Pulo Nasi tentunya dalam pembangunannya secara bertahap mengingat anggaran yang sangat terbatas.

“Sebagai harapan mari kita bersinergi antara BPKS Sabang dan Pemkab Aceh Besar untuk membangun Kecamatan Pulo Aceh untuk lebih baik lagi ke depannya.” cetusnya.

Sebagai informasi lainnya, dari hasil Musrenbang di Kecamatan Pulo Aceh Jaya, Camat Jamaluddin mengungkapkan bahwa usulan prioritas bidang sarana dan prasarana dari Dinas PUPR Aceh Besar merupakan pembangunan jalan Alue Reuyeung dengan volume 2.800 meter.

Sementara usulan bidang pokja ekonomi, merupakan Prmbangunan Jalan Usaha Tani Gampong Rabo dan Gampong Alue Reuyeung dengan Volume 2.000 meter dan Pengadaan Bibit Pohon Kelapa, Bibit Pohon Cengkeh dan Bibit Nilam.

Terakhir, pada bidang pokja sosial dan budaya, Pelatihan Penyelenggara Fardhu kifayah. “Dari tiga bidang yang ada, para peserta sepakat 3 program itu menjadi usulan prioritasnya mewakili bidangnya masing-masing,” ungkapnya.

Bangun Pulo Aceh, Butuh Usulan Monumental
Sekdakab Aceh Besar, Sulaimi bersama peserta Musrenbang RKPD Aceh Besar tahun 2025 foto bersama di Gedung Serba Guna Penginapan BPKS UPT Gampong Lampuyang, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (28/3). (Waspada/Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi yang mewakili Penjabat (Pj) Bupati Muhammad Iswanto S STP MM, membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pulo Aceh dalam rangka Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2025, dengan tema “Memantapkan reformasi birokrasi pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan pembangunan kawasan unggulan yang berkelanjutan,”

Sekda Aceh Besar Sulaimi yang membuka kegiatan itu menyampaikan, Musrenbang RKPD di tingkat kecamatan bukan hanya sebatas formalitas. Namun merupakan bagian dari tahapan yang harus dilaksanakan untuk melahirkan pembangunan secara merata di Kabupaten Aceh Besar.

“Yang harus dipahami bahwa Musrenbang kecamatan ini bukan hanya sebagai formalitas saja, namun hal ini merupakan salah satu acuan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya di tingkat kabupaten. Musrenbang adalah nilai awal dari lahirnya anggaran pemerintah,” jelasnya.

“Jika di kecamatan tidak melakukan Musrenbang, maka penganggaran APBD di kabupaten tidak dapat dilakukan,” pungkas Sulaimi. (b05)

  • Bagikan