PGSI Aceh Hadir Perjuangkan Hak Guru

  • Bagikan

LANGSA (Waspada): Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Aceh hadir memperjuangkan hak guru, memberikan advokasi dan perlindungan kepada anggota untuk meningkatkan profesionalisme guru, meningkatkan peran serta guru dalam setiap pengambilan kebijakan pendidikan mulai dari tingkat satuan pendidikan sampai nasional juga mempertahankan empat pilar kebangsaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

Demikan disampaikan oleh Dewan Penasehat PGSI Aceh, Dr Mahmazar, MA kepada wartawan, Rabu (28/9).

PGSI Aceh Hadir Perjuangkan Hak Guru
Dewan Penasehat PGSI Aceh, Dr Mahmazar, MA. Waspada/Rapian

Menurutnya, kehadiran PGSI juga meningkatkan profesionalitas dan kesejahteraan guru, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, sikap inovatif, kreatif, dan transformatif serta mengupayakan bantuan sosial kemanusiaan.

Dalam menyukseskan PGSI Aceh juga untuk terwujudnya guru profesional yang demokratis, berkeadilan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Di samping itu, PGSI Aceh juga mengupayakan tempat dan ruang bagi organisasi profesi PGSI, menyiapkan sarana prasarana bagi anggota dan pengurus PGSI Aceh dan menetapkan kepengurusan PGSI Aceh secara berkala dan berkelanjutan.

“Pelatihan operasional aplikasi edukasi, pengembangan dan peningkatan kapasitas pendidik bidang teknologi, informasi dan edukasi,” kata Mahmazar.

Lalu, dibuka juga ruang konsultasi yang melayani dan merespon variabel-variabel pendidikan dua arah, yaitu dari pihak pemerintah kepada pemangku kepentingan pendidikan, sebaliknya dari pihak pemangku kepentingan pendidikan kepada pemerintah baik domain sosialisasi maupun eksekusi edukatif.

PGSI Aceh juga memberikan advokasi yang mendampingi guru-guru dalam menghadapi kegiatan pembelajaran dan birokrasi serta menindaklanjuti temuan dan capaian tenaga pendidik maupun lembaga pendidikan.

Lantas, dilakukan riset dan pengbangan data-data yang terdapat pada stakeholder pendidikan dapat dipergunakan bagi guru-guru maupun akademisi. Serta mengupayakan akses (accesable) kependidikan bagi yang ingin melaksanakan riset dan pengembangan bidang tindakan kelas dan pendidikan. Tetap pada koridor pemerintah di bidang pendidikan dan ekspektasi tenaga kependidikan.

Hal senada, Ketua PGSI Aceh, Muhammad Mabrur, dalam waktu dekat akan melaksanakan ekspansi ke wilayah kabupaten kota sekitarnya. Seperti yang telah dilakukan PGSI Aceh beraundiensi dengan Bupati Aceh Tamiang, Mursil M.Kn.

PGSI Aceh Hadir Perjuangkan Hak Guru
Ketua PGSI Aceh, Muhammad Mabrur. Waspada/Rapian

Sambungnya, PGSI adalah organisasi profesi guru yang bersifat terbuka, independen, dan non partai politik dengan prinsip solidaritas profesi guru di Indonesia dan di dunia, PGSI dideklarasikan pada tanggal 7 Juli 2011 di Jakarta. PGSI merupakan salah satu organisasi profesi guru, yang resmi tercatat di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU–144.AH.01.07.Tahun 2014.

“PGSI adalah kelompok sekunder diantara organisasi pendidikan secara nasional. Berangkat dari keprihatinan guru-guru terhadap kesejahteraan dan akses regulitas guru terhadap hak-haknya diatas kepentingan politik pendidikan,” ujarnya.

Guru tidak memiliki waktu dan kesempatan dalam mengusung jargon-jargon edukatif di kabinet tempat segala kepentingan dan transaksi edukatif didesiminasikan lalu diimplementasikan. PGSI Aceh sebagai wadah organisasi profesi khususnya tenaga pendidik sesuai data Dapodik Kemendikbud berjumlah 104.094 orang.

“Siap memfasilitasi keperluan dan kebutuhan guru secara proporsional dan kondisional. Beranjak dari pengurus dan anggota PGSI Aceh yang berjumlah sekitar 200 orang. Dapat menjadi perpanjangan birokrasi pemerintah kepada unsur masyarakat bidang pendidikan, yang belum terealisasi dan belum terakses di bidang pelatihan dan kesejahteraan psikis maupun psikologis, secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Kata, Mahmazar, jika Renald Kasali mengatakan di era disruption tugas pendidikan dan orang tua adalah mengantarkan peserta didik ke masa depan. Maka tugas PGSI Aceh ialah mengantarkan pendidik meraih masa depan.

Terpenting program jangka pendek PGSI Aceh fokus pada aspek advokasi dan pendampingan guru-guru dengan mengadakan pelantikan dan seminar diadakan pada tanggal 22 Oktober 2022 sebagai tuan rumah Kabupaten Aceh Tamiang.

Adapun tema besar ‘Perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan dari aspek hukum dan profesi. Perlindungan pendidik dan tenaga kependidikan dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, serta hak atas kekayaan intelektual’, yang akan diisi pemateri dari Kejaksaan, Polres, Dinas Pendidikan serta akademisi oleh Prof. Dr. Ismail Fahmi Arrauf, MA dari Kota Langsa, para doktor dan guru-guru bidang pendidikan di daerah ini.

“Intinya PGSI Aceh hadir untuk mengayomi guru yang ada di Aceh dan juga sebagai wadah profesi membela hak-hak guru,” tandasnya. (crp)

  • Bagikan