Forum Anak Curhat kepada Menteri PPPA: Perkawinan Anak Meresahkan

  • Bagikan
Forum Anak Curhat kepada Menteri PPPA: Perkawinan Anak Meresahkan

JAKARTA (Waspada): Isu perkawinan anak menjadi isu yang paling banyak dibahas dalam dialog antara Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) bersama perwakilan Forum Anak Nasional (FAN) dan Forum Anak Daerah dari Indonesia bagian Barat, Tengah, dan Timur.  Dialog bertema ‘Kabar – Kabari Edisi 2.0’ itu berlangsung hangat dan disiarkan secara virtual, Minggu (19/2)

Perwakilan anak dari Wilayah Barat oleh Laurience, Wilayah Tengah oleh Locita, dan dari Wilayah Timur oleh Eka. Isu paling dominan yang disampaikan oleh ketiga perwakilan anak adalah isu perkawinan usia anak.

Salah satu contoh permasalahan perkawinan anak ini seperti yang terjadi di wilayah bagian Tengah disebabkan karena berbagai hal. Contohnya di wilayah Jawa Barat dan Nusa Tenggara Barat perkawinan usia anak dipicu karena adanya masalah perekonomian pada keluarga dan juga adanya tekanan dari orang tua yang berasumsi bahwa anak yang lebih cepat menikah akan lebih baik. Karena jika anak ini sudah menikah, maka akan memperkecil resiko melakukan zina. Masih banyak orang tua yang menganggap perempuan tidak bisa memiliki karir dan ujung-ujungnya hanya akan menjadi seorang ibu rumah tangga.

“Hal tersebut membuat perempuan menjadi diremehkan dan semakin meningkatkan angka perkawinan usia dini pada anak,” tutur Locita, perwakilan Forum Anak Daerah wilayah Tengah.

Isu lainnya yang muncul dalam dialog dengan Forum Anak Daerah menjadi catatan untuk selanjutnya akan dikomunikasikan dengan pihak – pihak terkait. Menteri PPPA mengatakan bahwa sesuai tugas dan fungsi di KemenPPPA, maka pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut terkait langkah apa saja yang harus dilakukan ke depannya dengan memperhatikan solusi – solusi yang telah direkomendasikan oleh masing – masing perwakilan Forum Anak Daerah.

Menteri PPPA menyampaikan apresiasi dan atas penyampaian permasalahan serta rekomendasi solusi yang telah disampaika. Utamnya terkait dengan isu – isu dalam lima klaster hak anak, baik itu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan juga perlindungan khusus.

Sesuai tugas dan fungsi Kementerian PPPA, yaitu fungsi koordinasi dan sinkronisasi kebijakan, maka untuk mengeksekusi apa yang menjadi harapan anak-anak, maka Bintang Puspayoga mengatakan Kementerian PPPA akan mengomunikasikan dengan kementerian/lembaga terkait, juga kepada pemerintah daerah setempat.

“Salah satunya untuk permasalahan perkawinan anak, solusi yang disampaikan perwakilan Forum Anak Daerah dari wilayah Barat, Tengah, dan Timur ini menjadi penting karena penanganan setiap kasus tidak bisa di generalisasi secara umum, melainkan perlu juga memperhatikan secara parsial terkait karakter, adat, dan budaya dari masing – masing daerah,” ujar Bintang.

Dia menambahkan untuk menampung dan menindaklanjuti usulan dari peserta dialog maka sesuai tugas dan fungsi Kemen PPPA, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan K/L terkait. Salah satu contoh adalah permasalahan fasilitas kesehatan yang kurang memadai, Kemen PPPA akan melakukan komunikasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Isu lain yaitu permasalahan akte kelahiran, Kemen PPPA akan menindaklanjuti dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Beberapa isu lain yang banyak dikemukakan dalam dialog ini diantaranya adalah kebebasan berekspresi yang belum sepenuhnya terwujud di daerah karena Forum Anak seringkali tidak dilibatkan dalam kegiatan Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan).  Forum Anak Daerah juga mendapat laporan belum banyak berfungsinya wadah bagi korban untuk bisa melapor dan bebas bercerita tentang apa yang dialami.  Permasalahan lainnya, yaitu mengenai penyalahgunaan miras dan NAPZA, fasilitas kesehatan ramah anak yang kurang memadai, maraknya pekerja anak, perundungan di lingkungan sekolah, masyarakat, dan cyberbullying, rokok dan iklan rokok hingga isu perlindungan khusus anak, yaitu kekerasan fisik maupun seksual pada anak.

Lebih lanjut, Ketua Forum Anak Nasional, Muhammad Aqsha Dewantoro, menyampaikan bahwa isu prioritas yang sudah dirangkum oleh Forum Anak Nasional ini bisa dijadikan bahan pokok atau menjadi tema dari kegiatan Forum Anak di daerah. Kemudian, nanti akan terhitung menjadi rencana tindak lanjut yang selanjutnya akan dilaporkan pada laporan triwulan pada bulan Mei 2023 mendatang.

Kegiatan Kabar – Kabari yang berlangsung secara daring ini mencakup pemetaan isu prioritas daerah, laporan triwulan, dan rapat koordinasi serta wadah partisipasi Forum Anak. (J02)

  • Bagikan