Refleksi Sumut Akhir Tahun 2023: Apresiasi Dan Beri 8 Catatan “PR”

Oleh Abdul Rahim Siregar, ST, MT

  • Bagikan
Refleksi Sumut Akhir Tahun 2023: Apresiasi Dan Beri 8 Catatan “PR”

TIDAK terasa lebih 100 hari atau persisnya 114 hari, Penjabat (Pj)  Gubsu Hassanudin telah menjalankan tugas atas amanat negara dan amanat Presiden RI. Kita mengetahui selama 5 tahun, pasangan Eramas (Edy Rahmayadi dan Musa Rajek Shah) telah memimpin provinsi ini, dan selama kurun waktu itu, mereka telah menorehkan terobosan, yakni membangun fondasi Sumut Adil, Aman dan Bermartabat (RPJMD Sumut 2018 – 2023)

Tentunya masyarakat Sumut memiliki ekpektasi/harapan besar kepada Pj Gubsu untuk melanjutkan Pembangunan Sumut lebih baik, lebih luas dan lebih dirasakan masyarakat

Kemudian masyarakat Sumut menunggu  terobosan kebijakan strategis populis yang berdampak kepada perekonomian terkendali, pelayanan prima, pendidikan bermartabat, kesehatan ramah dan infrastruktur mantap Sumut.

Kita dapat secara objektif mencermati kinerja Pj Gubsu dalam waktu hampir 4 bulan ini sebagai orang nomor 1 di Sumut, dan Sekda Pemprovsu sebagai oramg nomor 2 di Sumut.

Saya sebagai anggota DPRD Sumut Anggota FraksI PKS memberikan apresiasi kepada Gubsu yang telah mampu mengendalikan Inflasi masih tetap di bawah inflasi nasional, dan menurunkan angka stunting dari 21% menjadi 18%.

Selanjutnya  sudah melakukan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Sekolah Bersih Narkoba dan juga kegiatan persiapan PON ke XXI Sumut-Aceh tahun 2024, yang terus diburu dan dikejar, baik fisik maupun penyiapan atlit sebagai tuan rumah bersama. Di samping itu, kinerja yang dilakukan tentunya ada Pekerjaan Rumah (PR) yang harus menjadi atensi serius Pj Gubsu dan Sekda Sumut.

Adapun 8 (delapan) catatan Refleksi Sumut Tahun 2023 adalah :

  1. Narkoba semakin menjamur, terkesan dibiarkan oleh institusi di negeri ini yang seharusnya menjadi garda terdepan memberantas peredaran benda haram itu. Alasannya, pemberantasan masih setengah-setengah, padahal  akibatnya jelas-jelas merusak generasi muda Indonesia. Seharusnya kita malu sebagai FORKOPIMDA, kita malu sebagi anggota DPRD Sumut dan kita malu kepada generasi muda dan anak-anak kita  bahwa Sumut masih bertengger di peringkat pertama peredaran dan pemakaian Narkoba di Indonesia. Dan ditangkapnya Mantan Kapolda Sumbar berinisial TM adalah sebuah pelajaran penting bangsa ini.
  2. Semakin banyak konflik agraria/pertanahan di Sumut yang belum tuntas, sehingga berdampak kepada konflik horisontal antara masyarakat dan perusahaan, yang akhirnya ending-nya merugikan masyarakat.
  3. Kemiskinan dan penggangguran yang meningkat, terbukti kondisi masyarakat saat ini semakin berat dan banyaknya generasi muda yang tidak memiliki pekerjaan, sehingga menjadi potensi terjadi  kriminalitas yang marak di tengah-tengah masyarakat yang tentu membuat ketidaknyamanan masyarakat akibat tidak pencurian, perampokan, begal dll.
  4. Stagnan pelayanan birokrasi kepada dunia usaha dan masyarakat, khususnya bidang perizinan (Galian C), pendidikan, kesehatan dll. Dengan Sumut meraih  piagam meritokrasi dari kementerian  Menpan menjadi tantangan untuk pengelolan pelayanan (merit system)  lebih baik di Sumatera Utara.
  5. Penyediaan bus untuk mahasiswa dan masyarakat untuk pulang ke kampung untuk dapat menyalurkan aspirasi sebagai Pemilih, karena rata-rata mahasiswa di Medan dan sekitarnya masih memiliki KTP Kampung halaman. Ini diharapkan menjadi atensi Pj. Gubsu dan Sekda Sumut. Penyediaan bus bukan hal yang baru, karena Pemprovsu dan Pemko Medan telah menyediakan bus di saat Hari Raya Idul Fitri  dan Tahun Baru. Dan hal ini sudah pernah saya sampaikan kepada Kepala Dinas Perhubungan Sumut.
  6. Stagnannya pembangunan Rp 2,7 triliun sebagai proyek tahun jamak (multi years) yang seharusnya tuntas tahun 2023 ini, tapi kenyataan PT Waskita yang ditunjuk sebagai pelaksana di lapangan tidak serius dan seolah-olah bermain-main alias wanprestasi terhadap program yang sesungguhnya membantu perekonomian dan akses pelayanan di masyarakat.
  7. Mendesak dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) pertambangan, karena Sumut memiliki Energi Sumber daya Mineral (ESDM) yang berlimpah berupa tambang emas, nikel putih, batu bara, sawit karet dll ), tapi  fakta di lapangan soal pembagian, terjadi ketidakadilan dan seolah-olah perusahaan besar yang memiliki izin dari pusat yang memiliki kekuasaan dan peraturan sendiri dan tidak mendengar suara, saran dan masukan kepala daerah dan DPRD.
  8. Sangat strategis dibentuk Pansus Pemilu dan Pilkada untuk menjaga demokrasi Indonesia, karena kita tidak ingin ada niat untuk mencederai Pemilu dengan ide, gagasan, sikap dan perbuatan yang tidak demokratis dan terang2an melawan hukum bahwa sudah indikasi kuat upaya melakukan kecurangan saat pemilu. (Penulis anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, refleksi ini disampaikan pada interupsi di Rapat Paripurna DPRD Akhir Tahun 2023 dalam pengesahan  Ranperda yang akan dibahas bersama Tahun 2024, 27 Desember 2023 lalu).
  • Bagikan