Resolusi Gaza!

  • Bagikan
Resolusi Gaza!

Oleh Herman RN

Pemberitaan secara massif terhadap hal ini merupakan bentuk sosialisasi universal bahwa Israel sedang melakukan pembantaian internasional. Mereka tidak hanya membunuh generasi Palestina, tetapi juga petugas kemanusiaan dari negara lain. Sosialisasi ini bentuk kesamaan persepsi bahwa Israel adalah musuh internasional

Gaza hari ini bukan lagi sekadar konflik agama. Bukan pula konflik tanah, suku, atau ras. Gaza hari ini adalah persoalan kemanusiaan. Gaza hari ini sudah menjadi permasalahan dunia yang harus dicari alternatif solusinya.

Gaza (Palestina) hari ini harus menjadi kepentingan bangsa-bangsa, jika memang ingin perang tersbut segera berakhir. Gaza hari ini harus menjadi proyek kemanusiaan internasional demi mencegah kematian brutal berlanjut lagi. Terlepas dari kepentingan Israel dan Hamas atau Israel dan Palestina, seluruh bangsa di dunia harus ikut andil menyelesaikan konflik di sana. Konflik yang sudah terjadi puluhan tahun itu harus segera diakhiri demi menyelamatkan regenerasi.

Upaya gencatan senjata sudah dilakukan oleh beberapa negara. Keterlibatan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk menghentikan perang antara Israel dan Palestina, khususnya Hamas, terus disuarakan. Namun, tetap saja di lapangan lain yang terjadi. Dunia tidak dapat menutup mata dari lensa jurnalis yang setiap hari menangkap fenomena ‘pembunuhan massal’ terhadap anak-anak Palestina. Dunia tidak dapat menghindar dari pena para pewarta yang memberitakan kenyataan lapangan bahwa di Gaza masih ada pengeboman, penembakan, dan penghancuran fasilitas umum.

Fasilitas umum dan kamp pengungsian sudah mulai menjadi sasaran tentara Israel. Rumah sakit pun diluluhlantakkan. Media setiap hari memberitakan dan memperlihatkan kondisi Gaza yang sangat memilukan.

Mengapa semua mata harus melihat ke Gaza atau Palestina? Mengapa media kurang mewartakan kondisi di Israel? Adilkah para jurnalis seperti ini? Jawabannya sederhana, karena pembataian massal terjadi di Palestina, bukan di Israel. Genosida yang sedang terjadi di tanah Palestina sudah menjadi fenomena umum. Anak-anak Palestina dibom bersama para ibu. Artinya, sedang terjadi pemusnahan dengan cara menghilangkan generasi penerus. Para ibu sebagai sumber yang melahirkan generasi baru pun dibunuh secara brutal oleh Israel. Bahkan, di saat kondisi dunia mencari solusi untuk gencatan senjata, tentara Israel masih tetap melakukan penembakan secara brutal tanpa mematuhi rambu-rambu hukum internasional. Inilah genosida terbesar di abad ini.

Genosida & Resolusi Alternatif

Mengapa Israel disebut sedang melancarkan genosida terhadap generasi Palestina? Genosida (genoside) dipahami banyak ahli sebagai upaya penghancuran suatu bangsa, pemusnahan suatu ras, etnis, agama. Definisi ini juga yang digunakan oleh Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide tahun 1948. Dengan demikian, pembasmian besar-besaran yang sedang terjadi di bumi Palestina adalah sebuah genosida yang dilancarkan oleh Israel. Rumah sakit, tempat pengungsian, fasilitas umum, semua dibombardir oleh Israel agar tidak ada pertolongan bagi sipil, anak-anak, dan perempuan di Palestina.

Dua hari lalu, AFP memberitakan tentara Israel menembak tiga sandera secara brutal, meskipun sandera itu sudah berteriak minta ampun dan minta tolong. Peristiwa ini memperlihatkan bahwa Israel tidak peduli dengan rambu-rambu hukum humaniter internasional yang sudah menjadi konvensi dunia. Padahal, hukum humaniter internasional sudah menjelaskan tidak boleh menembak sandera yang sudah minta tolong, tidak boleh menembak petugas medis dan fasilitas kesehatan, tidak boleh menghancurkan cagar budaya, dan tidak boleh menyerang warga sipil.

Israel melanggar semua konvensi internasionl itu sehingga layak dianggap sebagai negara yang ingin melawan seluruh dunia. Dengan demikian, seluruh bangsa di dunia harus berpihak pada Palestina. Ini bukan keberpihakan tanda dasar, tetapi karena Isarel sudah melanggar hukum humaniter internasional. Resolusi yang tepat saat ini, seluruh dunia harus melakukan penekanan terhadap Israel, tidak cukup sekadar arbitrasi.

Sebagai langkah rinci, bangsa-bangsa di dunia dapat mengambil beberapa langkah sebagai resolusi Gaza, yakni sebuah resolusi alternatif penyelesaian konflik di bumi Gaza. Pertama, sosialisasi. Seluruh bangsa di dunia harus melakukan sosialisasi dalam berbagai macam cara bahwa apa yang sedang dilakukan oleh Israel adalah pembunuhan generasi atau genosida. Seluruh bangsa di dunia harus satu kesepahaman bahwa ‘musuh’ genosida internasional saat ini adalah Israel.

Dalam bentuk sosialisasi yang lebih massif, para jurnalis dapat mewartakan petugas kemanusiaan atau tim kesehatan dari negara-negara luar yang mencoba membantu misi kemanusiaan di Palestina telah menjadi korban tentara Israel. Pemberitaan secara massif terhadap hal ini merupakan bentuk sosialisasi universal bahwa Israel sedang melakukan pembantaian internasional. Mereka tidak hanya membunuh generasi Palestina, tetapi juga petugas kemanusiaan dari negara lain. Sosialisasi ini bentuk kesamaan persepsi bahwa Israel adalah musuh internasional.

Kedua, negosiasi. Setelah dunia internasional memberitakan kejahatan internasional yang sedang dilancarkan oleh Israel, pihak dunia di bawah komando PBB harus hadir menjadi negosiator. Sebagai negosiator, tawaran sederhana adalah mengajak Israel berdamai atau menghentikan peperangan dengan Palestina dan dengan bangsa lain.

Manakala negosiasi sudah dilakukan, langkah ketiga adalah mediasi. Mediasi dalam artian jika langkah negosiasi sudah mendapatkan hasil positif. Bangsa-bangsa dunia di bawah komando PBB dapat hadir menjadi mediator antara Israel dan Hamas (Palestina) agar terjadi perdamaian dunia. Jika langkah ini berhasil, tentu sebuah peristiwa sejarah internasional yang patut dicatat dan dikenang sepanjang masa, bahwa PBB berhasil menjadi mediator perdamaian Israel dengan Hamas.

Selama ini, yang menjadi mediator peperangan biasanya hanya bangsa tertentu. Contohnya, konflik antara Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Bertindak sebagai mediator perdamaian negara Finlandia di bawah Martti Ahtisari. Alangkah bahagianya dunia internasional jika yang menjadi mediator antara Israel dengan Hamas langsung oleh PBB.

Keempat, penekanan. Langkah ini harus menjadi konvensi bangsa-bangsa dunia jika langkah kedua dan ketiga gagal dilakukan. PBB harus melakukan penekanan dengan ancaman penyerangan terhadap Israel. Harus ada ketegasan dari berbagai bangsa di dunia bahwa bangsa-bangsa di dunia akan menyerang Israel jika tidak segera mengakhiri perang di tanah Gaza.

Tentu saja Israel tidak takut, pada awalnya. Sebagai bentuk keseriusan, beberapa bangsa di dunia harus mengarahkan bom atau senjata nuklir mereka ke tanah Israel. Jika Israel tidak segera menarik pasukan dari Gaza, bom dan nuklir dari berbagai negara lain akan dijatuhkan di Israel. Penekanan ini penting demi mencapai perdamaian internasional di Gaza. Langkah terakhir ini sebagai bentuk keseriusan bangsa-bangsa menyelesaikan konflik di Gaza. Langkah terakhir ini sebagai bentuk kemanusiaan bangsa-bangsa di dunia menghentikan genosida Israel di tanah Palestina. Harus dilakukan secara bersama dari seluruh penjuru dunia.

Penulis adalah Dosen Universitas Syiah Kuala, Aceh.

  • Bagikan