Tak Satu Pun Perusahaan Perkebunan Di Labura Jalankan Kebun Plasma

  • Bagikan

MEDAN  (Waspada): Ketua Panitia Khusus (Pansus) Plasma dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, mengaku sangat kecewa, karena tidak ada satu pun perusahaan perkebunan di Labuhan Batu Utara (Labura) yang menjalankan kebun plasma 20% sesuai amanah UU 39 tahun 2014.


“Kita sangat kecewa karena berdasarkan pantauan, tak satupun perkebunan di Labura yang menjalanka  UU/39 tahun 2014 tentang kewajiban membangun kebun plasma dengan masyarakat,” tegas Zeira kepada Waspada, di Medan, Selasa (19/4).

Anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini merespon kunjungan ke Pemkab Labura di Aekkanopan dan memantau langsung perkebunan sawit di daerah itu. 

Kunjungan  ke Kab Labura dalam rangka memantau langsung pelaksanaan pembangunan kebun plasma, namun tim kecewa karena kewajiban membangun plasma tidak dipatuhi.

Padahal, karena sifatnya wajib maka perusahaan harus melaksanakannya sebagai syarat dalam perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU).Karenanya, Pansus meminta kepada pemda dan Kemen ATR BPN menerapkan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kebun plasma menimal 20% dari luas HGU sesuai UU 39 Tahun 2014 dan Permen ATR BPN No 7 tahun 2021.

Selain itu, pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan BPN sebaiknya melakukan langkah-langkah konkrit dalam mendorong perkebunan plasma di daerah agar percepatan penbangunan kebun plasma dapat terlaksana dengan baik.

Saat meninjau salah satu perusahaan perkebunan di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diketahui tetap beraktivitas kendati masa Hak Guna Usaha (HGU) telah habis. 

Kelapa sawit yang HGU sudah habis 12 tahun di Sukarame, ternyata, perkebunan itu juga tidak mempunyai kebun plasma.

Dijelaskan, DPRD Sumut telah merekomendasikan, jika awal bulan Juni tidak ada progress, maka pemerintah untuk mencabut sejumlah ijin dan akan membawa persoalan tersebut ke Jakarta, tepatnya ke Dirjen Bun Kementan RI agar lahan tersebut diambil alih negara.(cpb

  • Bagikan