Program Rehabilitasi Vokasional Bagi Penyandang Disabilitas Adalah Keniscayaan Di Aceh

  • Bagikan
Program Rehabilitasi Vokasional Bagi Penyandang Disabilitas Adalah Keniscayaan Di Aceh

Oleh Nabila Ariiqah

Tingkat pengangguran penyandang disabilitas di Indonesia cukup tinggi. Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, ada terdapat 17 juta orang penyandang disabilitas yang berusia bekerja di Indonesia, tetapi hanya 7,6 juta di antaranya yang bekerja.  

Pada tahun 2021, proporsi pekerja penyandang disabilitas di Indonesia adalah 5,37%, turun dari 5,98% pada tahun 2020. Pada tahun 2021, jumlah penyandang disabilitas yang menganggur di Indonesia adalah 247.000, dengan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3%.

Tingginya tingkat pengangguran bagi penyandang disabilitas di Indonesia dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peluang kerja yang terbatas, diskriminasi, dan kemungkinan stigmatisasi di tempat kerja. Peluang kerja bagi penyandang disabilitas lebih banyak tersedia di sektor jasa dan ritel daripada di sektor industri.

Data dari BPS pada tahun 2022 menyebutkan bahwa sekitar 17 juta penyandang disabilitas berada di usia kerja (usia produktif) di seluruh Indonesia.

Sayangnya, penulis belum menemukan informasi yang spesifik mengenai tingkat pengangguran penyandang disabilitas di Provinsi Aceh. Tetapi, berdasarkan data dari BPS dan Dinas Sosial Provinsi Aceh, terdapat sekitar 18.607 orang penyandang disabilitas di Provinsi Aceh.

Hal ini menunjukkan bahwa masalah pengangguran penyandang disabilitas di Indonesia umunya dan di Aceh khususnya masih menjadi perhatian, dan perlu adanya upaya untuk meningkatkan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas di seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Provinsi Aceh.

Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah harus menyediakan kuota paling sedikit 2% dari keseluruhan formasi Calon Aparatur Sipil Negara bagi penyandang disabilitas. Sebenarnya Undang-undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Difabel mengamanatkan semua perusahaan harus mempekerjakan penyandang difabel dan sudah ditetapkan kuotanya sebesar dua persen dari total karyawan.

Beberapa jenis pekerjaan yang mungkin dapat diisi oleh penyandang disabilitas sesuai kemampuan dan tingkat kebutuhuan khusus penyandang disabilitas, diantaranya adalah:

1.       Pekerjaan administratif, seperti administrasi keuangan, administrasi umum, dan administrasi sumber daya manusia,

2.       Pekerjaan teknis, seperti teknisi komputer, teknisi listrik, dan teknisi mesin,

3.       Pekerjaan di bidang pelayanan, seperti pelayan restoran, pelayan hotel, dan pelayan toko,

4.       Pekerjaan di bidang manufaktur, seperti operator mesin, operator produksi, dan pekerja pabrik,

5.       Pekerjaan di bidang jasa, seperti pengemudi taksi, pengemudi ojek online, dan petugas, kebersihan,

6.       Pekerjaan di bidang kreatif, seperti desainer grafis, penulis, dan fotografer.

Namun, jenis pekerjaan yang dapat diisi oleh penyandang disabilitas tidak terbatas pada daftar di atas. Setiap perusahaan harus mempertimbangkan kemampuan dan keahlian penyandang disabilitas dalam menentukan jenis pekerjaan yang dapat diisi oleh mereka.

Oleh sebab itu, Pemerintah Aceh dan perusahaan-perusahaan pengguna harus bekerja sama dalam mempersiapkan penyandang disabilitas lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dan lulusan yang lebih tinggi.

Ada berbagai program yang diinisiasi oleh Pemerintah Indonesia dan perusahaan pengguna untuk memfasilitasi inklusi individu penyandang disabilitas dalam dunia kerja. Salah satu contoh program pemerintah adalah program rehabilitasi vokasional, yang berfokus pada penyediaan pelatihan dan dukungan bagi individu dengan disabilitas untuk meningkatkan keterampilan dan keterampilan kerja mereka.

Contohnya Atensi Program Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI dibawah payung hukum Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2021 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial. Lembaga pendidikan pemerintah dan perusahan-perusahan pengguna penyandang disabilitas juga dapat turut andil dalam mempersiapkan dan meningkatkan keterampilan dan keterampilan meningkatkan keterampilan dan keterampilan.

Contohnya, Universitas Negeri Surabaya menggandeng PT Asprindo, PT Kekean, dan CV Hidroponik Javafarm mendirikan Sheltered Workshop and Training Center Disability. Program ini bertujuan membantu mengembangkan keterampilan dan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas. Dalam program ini, ada pemberian pelatihan dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas yang memiliki berbagai jenis keterbatasan, memungkinkan mereka untuk mengasah keterampilan mereka sambil merasakan pengalaman dunia kerja yang nyata.

Penulis belum mendapatkan informasi apakah Pemerintah Aceh dan perusahan-perusahan di Aceh sebagai pengguna penyandang disabilitas telah melakukan semacam program rehabilitasi vokasional bagi penyandang disabilitas. Namun ada harapan besar di masa yang akan datang bagi penyandang disabilitas, dengan adanya pembahasan lanjutan program Inclusive Job Center bagi penyandang disabilitas, pada Senin, 30 Oktober 2023 oleh Dinsos Aceh. Program ini merupakan bentuk kerjasama Dinsos Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan dengan rekan-rekan penyandang disabilitas perwakilan Gerkatin Aceh.

Tunjung Dwi Yugo dari BPJS Naker mengungkapkan bahwa saat ini terdapat kesempatan pekerjaan yang terbuka di franchise Alfamart. Perusahaan tersebut sedang mencari pekerja dengan disabilitas untuk mengisi posisi di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Ada 5 posisi yang masih tersedia dari kuota 43 orang yang sudah terisi di Aceh.

Proses seleksi akan dilakukan di Medan, mengingat cakupan rekrutmen ini bersifat regional dan terbuka untuk umum. Peserta disabilitas yang lolos seleksi administrasi akan menjalani pelatihan sebelum akhirnya ditempatkan di posisi pekerjaan yang sesuai.

Masyarakat Aceh tentunya sangat mengharapkan terciptanya program-program rehabilitasi vokasional berkelanjutan di Aceh, sebagai langkah yang esensial untuk membantu penyandang disabilitas dalam mengembangkan keterampilan vokasional mereka, sehingga dapat meningkatkan peluang mereka untuk mendapatkan pekerjaan atau berpartisipasi secara lebih aktif dalam kehidupan sosial dan ekonomi.

Penulis adalah Mahasiswa Psikologi, Fakultas Kedokteran, USK dan Peserta Program MBKM USK Unggul di SLB TNCC Banda Aceh
 

  • Bagikan