Anggaran PTN Badan Hukum Bertambah Rp1,9 Trilun

  • Bagikan
Anggaran PTN Badan Hukum Bertambah Rp1,9 Trilun

JAKARTA (Waspada): Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTNBH) mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp1,9 triliun dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Anggaran diberikan kepada 21 PTN-BH melalui dua skema yaitu Program Revitalisasi PTN bagi 16 PTN-BH dan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi bagi 5 PTN-BH yang masuk top 500 universitas berkelas dunia.

Program Revitalisasi PTN-BH dilakukan sebagai upaya untuk mengakselerasi transformasi pendidikan tinggi melalui peningkatan kualitas lulusan, dosen, kurikulum dan pembelajaran yang diukur melalui delapan Indikator Kinerja Utama (IKU).

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nizam mengatakan bahwa penambahan anggaran ini menjadi komitmen pemerintah dalam berinvestasi pada pendidikan tinggi untuk membangun daya saing bangsa.

“Penambahan investasi sangat penting untuk memperkuat kemandirian PTN-BH,” ujar Nizam pada acara penandatanganan Program Revitalisasi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PR-PTN BH) dan Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT) 2024 di Hotel Ayana Jakarta, Jumat (1/12).

Nizam berharap para pimpinan PTN-BH dapat memastikan anggaran ini dikelola secara efektif dan efisien.

“Saya harap Bapak/Ibu Rektor dapat menjalankan programnya dengan baik dan dapat meningkatkan produktivitas PTN-BH yang telah disepakati melalui Indikator Kinerja Utama,” sambung Nizam.

Nizam juga menjelaskan, bagi lima PTN-BH yang mendapatkan pendanaan sebagai pusat unggulan riset yaitu UGM, ITB, IPB, UI, dan Universitas Airlangga diberi mandat untuk mengembangkan riset-riset di bidang perubahan iklim yang dikemas dalam lima tema yaitu pangan, energi, kesehatan, konservasi, bencana alam.

“Kelima tema yang sudah dipilih tersebut diharapkan dapat membangun impact yang nyata. Karena ini Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi, sehingga tentu yang menerima manfaat dari pusat riset ini tidak hanya lima perguruan tinggi saja tapi seluruh perguruan tinggi lain,” terang Nizam.

Plt. Sekretaris Ditjen Diktiristek Tjitjik Srie Tjahjandarie turut menyampaikan tambahan anggaran ini menjadi peluang untuk merevitalisasi sumber daya di PTN-BH. Untuk itu ia berharap perguruan tinggi dapat mengoptimalkan pelaksanaan program ini dengan baik.

“Kami sudah berusaha keras untuk mendapatkan tambahan anggaran ini. Ini adalah peluang yang sangat bagus. Mohon komitmen Bapak dan Ibu Rektor dan Wakil Rektor untuk mengawal pelaksanaan program dapat optimal sehingga anggaran dapat diserap dan direalisasikan semaksimal mungkin,” ujar Tjitjik.

Tjitjik juga menjelaskan teknis pencairan anggaran akan dimulai dengan penyaluran 80 persen pada tahap awal, yang harus dioptimalkan dengan baik oleh penerima anggaran. Sedangkan, sisa 20 persen akan dicairkan setelah melalui evaluasi dan pemantauan secara berkala dari Ditjen Diktiristek.(J02)

  • Bagikan