Bedah Rumah Gagal, Rumah Syahril Jadi Terbengkalai

  • Bagikan

KEINGINAN Syahril,53, bersama istri dan anak-anaknya untuk tinggal di dalam rumah yang layak huni akhirnya sirna. Rumah yang diimpikan tinggal mimpi belaka. Pihak yayasan yang seharusnya bertanggungjawab untuk melaksanakan pengerjaan bedah rumah ternyata tidak bertanggungjawab.

Ironisnya lagi, rumah lama berukuran 7 x 6 m yang telah dibongkar dan sempat hendak dibangun kembali itu, kini jadi terlantar.

Sudah 2 tahun, rumah Syahril yang berada di Jl. Menteng II Gang Pembangunan Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai itu praktis jadi rumah tak berpenghuni dan tak bisa dihuni lagi karena kondisi bangunan rumahnya yang nyaris ‘kacau balau’ pembangunannya.

Syahril dan keluarganya pun kini terpaksa ‘ngontrak’ rumah di kawasan Jl. Taruma belakang di Kampung Madras Kecamatan Medan Polonia.

“Saya terpaksa ngontrak rumah di kawasan Kampung Madras Jl. Taruma belakang, apalagi tempat saya mencari nafkah di sini,” tutur Syahril kepada Waspada, Minggu (22/10).

Syahril menceritakan, program bedah rumah tersebut berawal adanya program rumah yang akan dilaksanakan oleh satu yayasan tempat anaknya kuliah di salah satu perguruan tinggi swasta.

Merasa tertarik dengan program bedah rumah tersebut, Syahril pun melengkapi persyaratannya.

“Setelah berkas persyaratan lengkap, saya mengantarkan berkas tersebut ke pihak yayasan,” sebut Syahril.

Selanjutnya, tambah Syahril, pada September 2022, perwakilan pihak yayasan melakukan peninjauan ke rumah Syahril di Jl. Menteng II Gang Pembangunan. Semua oke.

” Setelah semuanya oke dan nggak ada buat surat perjanjian karena dinilai sudah kooperatif. Rumah pun langsung dikosongkan dan dibongkar,” ujar Syahril seraya menambahkan pasca pengosongan tersebut, keluarganya lansgung mengontrak rumah di kawasan Jl. Taruma Belakang.

Beberapa hari kemudian, Syahril melihat proses pengerjaan bedah rumah tersebut. Ada beberapa bahan bangunan dan cara kerja yang tidak lazim terlihat dalam proses pengerjaannya.

“Awalnya saya melihat ada bahan bangunan diduga bahan bekas. Begitu juga pemasangan siku dan kuda-kuda yang tidak pas dan saya protes. Saat saya protes, mereka malah bilang kalau saya gak usah ribut,” cerita Syahril.

Menurut Syahrul, seharusnya bahan-bahan bangunan yang digunakan untuk membangun rumahnya lebih bagus dan berkualitas dari bangunan lamanya. Sebaliknya, lebih baik lagi mutu bahan bangunan yang lama daripada bahan bangunan yang baru.

“Saya lihat bangunannya terkesan asal-asalan. Ada beberapa bahan bekas dan pekerjanya pun tidak profesional,” tutur Syahril.

Karena menilai Syahril terlalu ribut, tukang bangunan pun tidak bekerja lagi.

Di saat itulah, tiba-tiba pihak yayasan menghentikan pembangunan rumah Syahril dengan alasan bahwa rumah atau tanah tersebut ternyata bukan milik Syahril atau istrinya karena tiba-tiba ada warga yang mengaku-ngaku bahwa tanah tersebut adalah miliknya yang dikuasai oleh Syahril.

“Diduga berdasarkan pengakuan dari orang yang mengklaim tersebut akhirnya pengerjaan proyek rumah bedah jadi dibentikan hingga sekarang dan terlantar,” ujar Syahril.

Diakui Syahril, rumah yang ditempatinya puluhan tahun itu memang belum memiliki sertifikat hak milik kecuali surat keterangan dari camat.

“Sudah puluhan tahun saya menempati rumah tersebut namun tidak pernah ada orang yang datang dan mengaku-ngaku bahwa tanah itu milknya. Mengapa saat kondisi seperti ini baru ada yang datang dan menuduh saya telah menyerobot tanahnya,” tanya Syahril.

Syahril pun menerangkan bahwa surat keterangan tanahnya SK Camat kini berada di salah satu bank karena dirinya meminjam uang dan mengagunkan surat tanahnya untuk meminjam kredit di bank.

Sementara itu, Ustadz Fajar dari pihak yayasan yang membangun rumah tersebut membantah telah menelantarkan pembangunan rumah Syahril. Sebaliknya, Ustadz Fajar menyarankan agar Syahril menyelesaikan dulu status kepemilikan lahan tanah dan rumahnya karena ada orang lain yang mengklaim kepemilikan lahan tanah tersebut.

“Ketika sedang proses pengerjaan dan pembangunan rumah, tiba-tiba ada orang lain yang datang sekaligus mengklaim bahwa lahan tersebut adalah miliknya sesuai dengan alas hak yang ada sehingga pembangunan rumah dihentikan sementara,” ujar Ustadz Fajar.

Dijelaskan Ustadz Fajar, pihaknya segera memberitahukan masalah tersebut kepada Syahril, karena ada orang lain yang juga mengaku sebagai pemilik lahan tersebut.

“Saya memberitahukan kepada Syahril supaya menyelesaikan masalah kepemilikan surat tanah tersebut dan pembangunan rumah dihentikan sementara,” terang Ustadz Fajar.

Namun, tambah Ustadz Fajar, sepertinya Syahril tidak berupaya untuk menyelesaikan permasalahan kepemilikan surat tanah yang ganda, bahkan melaporkan dirinya ke Polrestabes Medan.

“Dari awal sudah saya jelaskan kepada Syahril agar menyelesaikan masalah kepemilikan surat tanah tersebut. Jika masalahnya sudah selesai, pembangunan rumahnya akan tetap dilanjutkan atau sisa dana pembangunan rumahnya akan diberikan kepada Syahril. Akan tetapi Syahril malah melaporkan saya ke polisi,” pungkas Ustadz Fajar saat dikonfirmasi Waspada, Senin (23/10).

Ngendap Di Kantor Polisi

Karena proyek bedah rumah yang diduga memanfaatkan dana bantuan dari luar negeri itu diduga ditelantarkan, melalui istrinya Nurmiati, keluarga Syahril pun membuat laporan pengaduan di Polrestabes Medan pada 17 Nopember 2022 lalu dengan Nomor: LP/B/3535/XI/2022/SPKT/Polrestabes Medan.

Meski sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan namun hingga Minggu (22/10), laporan pengaduan Syahril tidak ada tindaklanjutnya alias mengendap.

“Sudah hampir setahun laporan pengaduan istri saya ngendap di kantor polisi. Saya tidak tau apa penyebabnya. Akibatnya, pembangunan rumah saya jadi terkatung-katung alias terbengkalai,” tutur Syahril.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir belum menjawab konfirmasi Waspada, meskipun konfirmasi sudah dikirimkan sejak Minggu (22/10) via whatsApp namun hingga Senin (23/10) belum memberikan jawabannya.(m27)

Waspada/Andi Aria Tirtayasa

Syahril berdiri di depan rumahnya yang terbengkalai akibat program Bedah Rumah di Jl. Menteng II Gang Pembangunan Kelurahan Denai Kecamatan Medan Area, Minggu (23/10).

  • Bagikan