Ketika Tudingan Dewan Menohok KIP Pidie

  • Bagikan
Ketika Tudingan Dewan Menohok KIP Pidie
Wakil ketua DPRK Pidie Fadli A Hamid saat memberi keterangan pers di ruang Paripurna DPRK Pidie soal mangkirnya KIP Pidie hadir di panggil Pansus, Selasa (14/2). Waspada/Muhammad Riza

Selasa (14/02) pukul 09:00 WIB, suasana di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie tampak sibuk.

Beberapa staf Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Pidie, di ruang Sidang Paripurna terlihat sibuk mengatur kursi dan menyiapkan penganan berupa kue serta minuman di atas meja.

Pasalnya, di ruangan tersebut Panitia Khusus (Pansus) DPRK Pidie yang diketuai Rachmad Ansar, S.E, akan menerima anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, membahas hasil perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditengarai menuai kontroversi.

Apa lacur, meski sudah disiapkan segalanya, sampai pukul 10:00 WIB, anggota KIP Pidie tidak hadir. Pun begitu, rapat lanjutan Pansus dengan KIP Pidie, itu tetap dilanjutkan dan diskor pukul 11:00 Wib.

“Meski para komisioner KIP Pidie tidak hadir, rapat tetap kami lanjutkan selama satu jam sampai diskor,” kata Rachmad Ansar. Pernyataan itu disampaikan politisi Partai Demokrat itu dalam jumpa pers di Gedung DPRK Pidie, Selasa (14/2).

Dalam rapat tersebut hampir semua anggota Pansus DPRK Pidie hadir. Adalah, Rahcmad Ansar, Tgk Muhammad Nur, S.H.I, Awaluddin, S.Sos, M.S.i, T.Saifullah, TS, Nasrul Syam, SH, T. Zulkarnaini, S.P, Zufrizal, Muhammad, Cut Nur Azizah, SE,M.S.i, Zamzami, Zulfafazli, SE,M.M, dan Fauziah, S.Tr.Keb.

Tidak Profesional
Rachmad Ansar, menjelaskan Pansus DPRK Pidie, ini dibentuk untuk mengklarifikasi, memperdalam dan mempertanyakan perihal perekrutan calon anggota PPS dan PPK yang dinilainya telah merugikan dan kegaduhan di masyarakat.

Kata dia, sesuai ketentuan yang diatur, Pedoman KIP, itu PKPU nomor 534 sesuai tahapan, adalah tahapan terkait masa klarifikasi. Berharap pada proses, ya. Supaya metodenya ada masa klarifikasi ketika dihubungkan.

Tetapi pada prinsip kerja boleh dikerjakan, KIP Pidie tidak profesional, ataupun ketika berulang kesalahan yang sama kesannya ada upaya pembiaran. “Makanya kita undang, kita panggil untuk kita klarifikasi. Faktanya, hari ini mereka tidak datang. Termasuk juga soal mekanisme penilaian,” tutur Rachmad.

Karena itu, pemanggilan komisioner KIP, ini untuk mengklarifikasi petugas yang menilai ketika proses tes wawancara. Karena itu, ujar Rachmad Ansar ruang Pansus ini untuk memperdalam dan mempertanyakan. Apakah kewenangan yang sudah ada, tahapan yang sudah ada, itu sudah dilalui dengan benar apa tidak.

Karena kegaduhan yang terjadi di masayarakat, itu kesannya ada upaya pembiaran ketika kesalahan yang sama dilakukan. Meskipun pada ketentuan pelaksanaan diakuinya ada yang melekat pada KIP. Ketika ruang klarifikasi, diketentuan itu ada. Hanya saja, kata dia, ketika berharap pada ruang klarifikasi boleh disimpulkan KIP Pidie tidak bekerja secara profesional meskipun ruang klarifikasi itu ada. “Jadi ketidakprofesional ini menyebabkan ada kerugian dan kegaduhan pada masyarakat,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRK Pidie Fadli A Hamid, menyampaikan pihaknya telah memanggik anggota KIP Pidie untuk menghadiri rapat dengan Pansus DPRK setempat, pukul 10:00 WIB.

Namun jelang rapat itu dilaksanakan, Sekretariat DPRK Pidie menyampaikan surat dari KIP Pidie yang isinya tidak bisa hadir karena alasan ada kegiatan lainnya. “Surat yang masuk pada kami, itu tanpa diterima oleh agenda sekretariat. Makanya sekretariat melihat, surat hanya diletakkan di meja resepsionis, tidak ada yang mengetahui dan tiba-tiba ada surat,” katanya.

Karena itu, lanjut Fadli A. Hamid, pihaknya menilai KIP Pidie sangat tidak profesional dalam mengelola lembaga. Konon lagi yang panggil ini adalah DPRK Pidie menyangkut dengan Pansus yang merupakan amanah dari 40 jumlah anggota DPRK Pidie.

Pansus ini sebut dia, menyangkut persoalan perekrutan PPS dan PPK. Meskipun pihaknya belum mengambil kesimpulan akhir, dari perkembangan di lapangan dinilainya KIP Pidie tidak profesional. Menurut dia, Tim Pansus DPRK Pidie, ini memanggil komisioner KIP, itu karena ulah mereka sendiri karena ditengarai dalam perekrutan petugas PPS dan PPK, tidak sesuai aturan.

“ Sehingga ketika sekarang kami panggil, mereka para komisioner KIP itu mangkir. Mestinya berani berbuat berani bertanggung jawab. Itu yang kami harapkan, dan DPRK Pidie ini kami sampaikan ini bukan lembaga pengadilan. Kami hanya ingin klarifikasi atas laporan ataupun isu-isu menyangkut perekrutan PSS dan PPK,” katanya.

Sekretaris Pansus DPRK Pidie, Awaluddin, dalam kesempatan itu menyampaikan Pansus tersebut sudah berjalan delapan hari. Dia melaporkan tahap pertama pihaknya telah melakukan rangkuman informasi, mulai dari memanggil Panwas sampai dengan KIP, di samping pihaknya terus menampung informasi dari masyarakat. “ Hari ini KIP kita panggil, tetapi mereka mangkir. Kita sudah bersepakat untuk ini akan panggil para pihak lainnya seperti DPMG, Sekdakab Pidie, dan para pihak yang merasa dirugikan,” ujar politisi PAN, itu.

Karena itu lanjut dia, Pansus DPRK Pidie saat ini telah memasuki tahap penyelidikan yaitu tahap pencarian data valid. Pihaknya berharap pada tahap ini masyarakat dapat memberikan testimony terhadap apa yang sudah mereka alami. “Mungkin dari itu semua nanti, ketika kita masih membutuhkan KIP, kita akan panggil kembali,” pungkasnya.

KIP Tahapan Padat

Ketua Komisioner KIP Pidie, Fuadi, S.Pd menyampaikan pihaknya tidak mangkir dari panggilan Pansus DPRK Pidie, melainkan pihaknya sekarang sedang melaksanakan tahap yang kegiatannya sangat padat.

Begitupun sebut dia, terkait dengan pemanggilan tersebut, KIP Pidie sudah membalas surat undangan Pansus DPRK Pidie tersebut. “Hari ini kami semua ke lapangan mengoordinir Colkit Data Penduduk untuk DPT dan Verfak Calon Anggota DPD RI,” katanya.

Pun begitu sebut Fuadi, dirinya tidak melihat ada sebuah urgensi panggilan dari Pansus DPRK Pidie tersebut. Dia menjelaskan, bahwa semua sudah dijelaskan pada saat kehadiran pertama rapat KIP Pidie dengan Pansus DPRK Pidie. Jika ada masyarakat yang melapor terkait adanya dugaan KIP Pidie tidak transparan, laporan tersebut dapat diarahkan ke Panwaslih. Dia berujar, mestinya Pansus DPRK Pidie dapat mengerti dan memahami jika saat ini tahapan Pemilu sangat padat. Konon lagi Kabupaten Pidie memiliki wilayah yang luas dengan jumlah kecamatan dan Gampong (desa) yang sangat banyak, tentu saja sebut dia, beban kerja bertambah.

“ Jujur saja sebenarnya saya berharap dukungan dan support dari Komisi 1 sebagai mitra kerja KIP Pidie, agar kami mampu melaksanakan semua tahapan dengan baik dan tepat waktu, bukan malah menuduh KIP tidak menghargai Lembaga DPRK disaat KIP sedang berkutat dengan padatnya tahapan Pemilu,” katanya.

Selain itu, Fuadi juga menyesalkan terhadap anggota DPRK Pidie yang menuding petugas pengantar surat dari KIP Pidie tidak benar dan tidak profesional. Perlu dijelaskan bahwa surat tersebut diterima oleh petugas Satpol PP di kantor DPRK Pidie. “Ada tanda tangan di buku ekspedisi petugas kami, saya hanya bisa menjawab itu dengan senyuman saja,” katanya.

Begitupun kata Fuadi, terhadap tudingan KIP Pidie tidak profesional dalam perekrutan PPK dan PPS, ia meminta Pansus DPRK Pidie memberikan bukti dan segera menyerahkan bukti tersebut kepada Bawaslu. “Itu lembaga legal dalam menangani permasalahan dugaan kecurangan atau tidak profesional. Saya melihat Pansus seperti sudah menjustifikasi dan membangun opini seolah-olah, KIP Pidie memang bersalah, dan ini edukasi yang kurang tepat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Muhammad Riza

  • Bagikan