Tukang Pangkas Penyandang Disabilitas Bertekad Tamatkan Sekolah Anaknya

  • Bagikan
Sutan Siregar, penyandang cacat disabilitas saat memangkas rambut pelanggannya. (Waspada/Syarif Ali Usman)
Sutan Siregar, penyandang cacat disabilitas saat memangkas rambut pelanggannya. (Waspada/Syarif Ali Usman)

Di tengah keterbatasannya sebagai penyandang cacat/disabilitas (lumpuh kedua kaki), Sutan Siregar, 43, warga Kelurahan Pargarutan Batu, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan, harus menghidupi dan membiayai empat anaknya yang masih usia sekolah.

Sedangkan istrinya yang sebelumnya turut membantu mencari nafkah dengan berjualan di warung kopi dan bertani sawah, telah meninggal dunia pada 2019 lalu, sehingga himpitan ekonomi terhadap mereka kian bertambah berat.

Saat dijumpai Waspada.id, Selasa (8/8), Sutan mengatakan tidak bisa pasrah dalam menjalani kehidupan bersama anaknya. Dia bertekad keempat anaknya harus bisa menamatkan sekolah dan berharap bisa duduk di perguruan tinggi, meski hidup apa adanya.

Untuk menopang biaya sehari-hari dan biaya sekolah keempat anaknya, Sutan menggunakan keahliannya sebagai tukang pangkas (barbershop) dengan penghasilan rata-rata Rp50.000 hingga Rp60.000 per harinya.

Selain itu, sambil menunggu pelanggan dia juga membuat jala ikan dan akan mendapatkan upah Rp300 ribu, bila jala ikan yang dibuat selesai. Waktu yang dibutuhkan untuk membuat satu jala ikan biasanya 30 hingga 40 hari.

“Hanya itulah yang dapat saya lakukan untuk menghidupi kami,” ujar Sutan.

Tukang Pangkas Penyandang Disabilitas Bertekad Tamatkan Sekolah Anaknya

Sedangkan untuk memangkas atau mencukur rambut, dia menggunakan bangku yang dapat diputar untuk pelanggannya, karena saat memotong rambut dia duduk di atas bangku yang disesuaikan dan tak bisa bergerak seperti tukang pangkas pada umumnya.

“Pelanggan itu yang diputar sesuai dengan arah pemotongan rambutnya,” terang Sutan.

Katanya, karena tempat mencukur rambut tersebut hanya berukuran 2 x 2 meter, bangku yang digunakan untuk pelanggan hanya bangku putar, bukan bangku standart.

“Andaikanpun lapak pangkas ini cukup luas, untuk membeli bangku standar mencukur rambut saya tidak akan mampu,” ungkap Sutan.

Alat-alat memangkas rambut yang dia gunakan hanya apa adanya, yakni 3 gunting potong, dua unit mesin pangkas, sebilah pisau cukur, sisir dan dua cermin. Sementara untuk bergerak ke mana-mana, dia terpaksa merangkak karena belum mampu membeli kursi roda.

“Rezeki yang diperoleh hanya pas-pasan untuk biaya hidup dan biaya sekolah anak-anak,” terang Sutan.

Selain itu, ujar Sutan, dia juga harus membayar sewa rumah dan lapak pangkas yang dia kontrak sebesar Rp4 juta pertahun.

Keahlian memangkas rambut dia peroleh bukan dari pelatihan atau sejenisnya, namun saat berumur belasan tahun di kampung orang tuanya Desa Sangga Pati, Kelurahan Tabusira, masih Kecamatan Angkola Timur, dia rajin memotong rambut anak-anak tetangganya tanpa upah dan lama-kelamaan, orang dewasa turut minta dipangkas, kemudian pada akhirnya dia membuka lapak pangkas rambut.

Disinggung mengenai bantuan pemerintah, Sutan Siregar mengatakan, sebelum istrinya meninggal, mereka mendapat bantuan BLT dari kepala desa dan pernah memperoleh bantuan dari sekolah anak pertamanya. Namun dua tahun setelah istrinya meninggal, mereka tidak mendapatkan bantuan BLT ataupun bantuan pemerintah lainnya.

Kata Sutan, pihak aparatur desa mengatakan mereka tidak lagi mendapatkan bantuan pemerintah karena Kartu Keluarga sudah tidak sesuai dan harus diurus agar disesuaikan. Namun setelah kartu keluarga tersebut diurus dan telah disesuaikan, bantuan yang diharapkan tidak juga diperoleh.

Padahal anak pertamanya saat ini sedang duduk di bangku kelas 3 Madrasyah Aliah Negeri (MAN) Sipirok. Anak ke dua, kelas 2 di MTSN Parsabolas. Anak ke tiga dan ke empat di SD Negeri Panompuan.

“Andaikan bantuan berupa BLT ataupun PKH maupun bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kami peroleh, akan sangat membantu, namun hingga kini kami hanya bisa berharap,” ujar Sutan berharap.

Selain itu, dia juga berharap memperoleh bantuan berupa peralatan ataupun hal yang dapat membantunya untuk mengembangkan usahanya dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan maupun dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. WASPADA.id/Syarif Ali Usman

  • Bagikan