Negara Teroris Israel Tolak DK PBB

  • Bagikan
Negara Teroris Israel Tolak DK PBB
Dubes Israel untuk PBB, Gildan Edan, menyebut resolusi jeda DK PBB soal jeda kemanusiaan di Jalur Gaza, Palestina. Lat

JAKARTA (Waspada): Pasca dideklarasikan negara teroris oleh Presiden Turki Erdogan, Israel menolak resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (DK PBB) yang menyerukan jeda kemanusiaan di Jalur Gaza Palestina. Resolusi itu diadopsi DK PBB pada Rabu (15/11) waktu AS.

Duta Besar Israel untuk PBB, Gildan Erdan, menyebut resolusi itu “tidak ada artinya”, dan “tidak sesuai dengan kenyataan”. Erdan juga menegaskan Israel sejauh ini bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza.

“Resolusi tersebut hanya berfokus pada situasi kemanusiaan di Gaza. Resolusi tidak menyebutkan apa yang menyebabkan kejadian ini. Resolusi tersebut membuat seolah-olah apa yang kita saksikan di Gaza terjadi dengan sendirinya,” kata Erdan seperti dikutip dari situs PBB.

Tanpa menyinggung alasan bombardir ke Gaza yang terus berlangsung, Erdan menegaskan bahwa prioritas utama Israel saat ini adalah memulangkan ratusan sandera Hamas dalam serangan 7 Oktober lalu yang menjadi pemicu agresi Israel ke Gaza.

“Dan mengingat resolusi Dewan Keamanan tidak mempengaruhi (menyinggung soal) teroris (Hamas), Israel akan terus melakukan apa pun untuk mencapai tujuan ini,” ucap Erdan.

Dalam kicauannya di X, Erdan juga mengaku kecewa dengan keputusan DK PBB tersebut.

“Sangat disayangkan dewan masih belum bisa mengutuk atau bahkan menyebutkan pembantaian yang dilakukan Hamas pada 7 Oktober, yang menyebabkan perang di Gaza,” tulis Erdan di X, seperti dikutip Al Jazeera.

Dia juga menyebut Hamas dengan sengaja menggunakan strategi untuk memperburuk situasi kemanusiaan di Jalur Gaza, dan menambah jumlah korban warga sipil Palestina, untuk mendesak PBB dan DK PBB dalam upaya menghentikan Israel.
Ini adalah kali pertama DK PBB “satu suara” mengadopsi resolusi menyerukan jeda kemanusiaan di Gaza.

Sebanyak 12 negara anggota DK PBB mendukung resolusi, 12 menentang, dan tiga negara di antaranya Rusia, Amerika Serikat dan Inggris memilih abstain.
Resolusi yang diusulkan oleh Malta ini menyerukan dibukanya “koridor kemanusiaan di seluruh Jalur Gaza selama beberapa hari”, serta mendorong diberikannya perlindungan bagi warga sipil terutama anak-anak.

Resolusi ini juga menyerukan pembebasan sandera tanpa syarat yang hingga kini diduga masih ditahan oleh milisi Hamas.

Sebelumnya utusan Amerika Serikat untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengecam anggota DK PBB, yang menurutnya masih belum mengecam Hamas.
“Saya merasa ngeri beberapa anggota dewan ini masih belum bisa mengutuk serangan teroris biadab yang dilakukan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober. Apa yang mereka takutkan? Tidak ada alasan untuk tidak mengutuk tindakan teror ini,” ungkap Thomas-Greenfield.

Ketika resolusi ini diadopsi DK PBB, Israel masih terus menggempur Palestina, terutama Gaza. Pasukan Israel bahkan sudah menghancurkan RS Al Shifa di Gaza setelah mengepung rumah sakit terbesar di wilayah itu dengan gempuran dan senjata selama beberapa hari terakhir.

Israel bahkan menggerebek RS Al Shifa dengan dalih mencari milisi Hamas dan terowongan bawah tanahnya ketika rumah sakit itu masih menampung ribuan warga Gaza, termasuk 650 pasien.

Namun, sampai hari ini, Israel juga belum membeberkan bukti nyata soal klaim mereka terkait penemuan senjata dan terowongan bawah tanah di RS Al Shifa.

Per Kamis (16/11), Kementerian Kesehatan di Gaza melaporkan setidaknya 11.470 warga Palestina tewas akibat gempuran Israel ke wilayah itu sejak 7 Oktober lalu. Sebanyak 4.707 korban tewas merupakan anak-anak dan 3.155 korban meninggal lainnya adalah perempuan.

Jumlah korban tewas agresi Israel ke Gaza dalam sebulan lebih ini melampaui jumlah korban meninggal dunia akibat invasi Rusia ke Ukraina sejak Februari 2022.(cnni)

  • Bagikan