Pj Gubernur Ajak Semua Elemen Berkolaborasi Turunkan Stunting Di Aceh

  • Bagikan
Pj Gubernur Aceh diwakili Plh Asisten I Yusrizal menyampaikan sambutannya saat membuka Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Selasa (02/04/24). (Waspada/T.Mansursyah)
Pj Gubernur Aceh diwakili Plh Asisten I Yusrizal menyampaikan sambutannya saat membuka Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting yang digelar BKKBN Aceh di Hotel Hermes Banda Aceh, Selasa (02/04/24). (Waspada/T.Mansursyah)

BANDA ACEH (Waspada): Pj.Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengajak semua komponen masyarakat untuk bekerjasama dan berkolaborasi dan mampu memaksimalkan sumber daya dan sumber dana yang ada untuk mendukung percepatan penurunan stunting di Aceh.

Sehingga, kata Bustami, generasi kita kedepannya menjadi generasi yang unggul dan mampu membangun negara dengan lebih baik dan memiliki daya saing yang hebat.

Pj.Gubernur Aceh diwakili Plh. Asisten I Dr. Yusrizal mengungkapkan ini saat membuka Rakerda Program Bangga Kencana Dan Percepatan Penurunan Stunting yang di gelar BKKBN Aceh di Hermes Hotel Banda Aceh, Selasa (02/04/24).

Kata Bustami, Tahun 2024 merupakan tahun ketiga BKKBN sebagai Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dan dipertajam dengan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) yang tertuang dalam Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021.

Untuk Provinsi Aceh dalam melaksanakan Perpres 72 dan Perban RAN PASTI ini telah melakukan pula upaya percepatan penurunan stunting dengan menyusun Peraturan Gubernur Nomor 42 tahun 2023 Tentang Percepatan Penurunan Stunting yang merupakan perbaikan dari Pergub Nomor 14 tahun 2019 yang saat ditetapkan belum sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021.

Disisi lain, untuk mendukung penanganan stunting juga sudah dibentuk Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi, TPPS Kabupaten/Kota, TPPS Kecamatan dan TPPS Tingkat Desa/Kelurahan diseluruh Provinsi Aceh, serta membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) sebanyak 7.470 TPK atau 22.410 orang kader yang meliputi bidan desa, kader PKK dan Kader KB. TPK dan TPPS ditingkat desa diharapkan dapat berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyusun program dan melakukan pendampingan kepada sasaran dan keluarga beresiko stunting, sehingga target penurunan stunting baik secara nasional sebesar 14% serta untuk Provinsi Aceh sebesar 19,8% dapat tercapai ditahun 2024 .

Dan ini, lanjut Pj.Gubernur, menjadi PR kita bersama mengingat capaian Provinsi Aceh pada tahun 2022 berdasarkan SSGI sebesar 31,2 dan pada tahun 2023 berdasarkan SKI hanya turun sebesar 29,4 atau hanya mengalami penurunan 1,8% .
Upaya-upaya pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana serta percepatan penurunan stunting ini tidak bisa dikerjakan sendiri, tetapi harus bersama-sama secara konvergensi baik dalam kementerian Lembaga dan lintas sektor dimana dalam pelaksanaan program dapat bersinergi, terintegrasi dan konvergensi sehingga hasil dapat dilaksanakan secara optimal dengan kualitas dan capaian yang baik.

Kecuali itu, kata Pj.Gubernur, Penyelenggaraan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (BANGGA KENCANA) mengacu pada Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai Lembaga Negara Non Kementrian berdasarkan pasal 58 undang-undang dimaksud, diberikan tugas dan Amanah untuk melaksanakan pengendalian penduduk dan menyelenggarakan keluarga berencana dimaksud, BKKBN mempunyai fungsi, (1) perumusan kebijakan nasional; (2) penetapan norma, standar, prosedur dan kriteria; (3) pelaksanaan advokasi dan koordinasi; (4) penyelenggaraan komunikasi, informasi dan edukasi, (5) penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi; (6) pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi dibidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.

Turut memberikan sambutan Kepala BKKBN RI diwakili oleh pembina daerah Dr.Ir.Listyawardani, MSc, DIP.Com dan Kaper Bkkbn Aceh Safrina Salim.

Hadir dalam Rakerda tersebut, para SKPA Provinsi Aceh, para Ketua TPPS 23 Kab/Kota Se Aceh, Kepala OPDKB Se Aceh, Kadis Kesehatan Kab/Kota Se Aceh, Satgas Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Aceh dan dari 23 Kab/Kota Se Aceh.(b02)

  • Bagikan