Kepercayaan untuk Ketum PGRI Unifah Masih Kuat, Mosi Tak Percaya Gagal Total

  • Bagikan
Kepercayaan untuk Ketum PGRI Unifah Masih Kuat, Mosi Tak Percaya Gagal Total

JAKARTA (Waspada): Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Prof Unifah Rosyidi yang sempat dilayangkan kalangan mengatasnamakan sejumlah pengurus provinsi Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), gagal total. Pasalnya, kepercayaan daerah terhadap kepemimpinan Unifah Rosidi justeru semakin kuat dan solid.

Ketua Departemen Kominfo dan Tim Media Suara Guru, Wijaya Winarya, saat menggelar jumpa pers di Gedung Guru, Jakarta, Sabtu (17/6/2023) mengatakan, PGRI menyikapi dinamika yang terjadi belakangan ini mengenai adanya manuver dari segelintir oknum Pengurus PGRI yang mengatasnamakan Provinsi dan berupaya menyoroti jalannya kepemimpinan di PB PGRI (18 Oknum Pengurus Provinsi dan 9 Oknum Pengurus Besar).

“Kami merasa perlu untuk memberikan tanggapan secara resmi serta penuh keyakinan bahwasanya PGRI masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum Prof Dr Unifah Rosyidi,” tegasnya.

Sejarah mencatat PGRI lahir, tumbuh, dan berkembang seirama dengan dinamika perkembangan bangsa dan negara Indonesia. Siapapun yang mengetahui sejarah PGRI, maka ia akan paham bahwa organisasi ini dibangun dari kesadaran dan hasrat untuk bersatu. 24-25 November 1945 bertempat di Sekolah Guru Puteri, Surakarta, Jawa Tengah, di tengah dentuman bom dan bau mesiu yang ditebar Sekutu serta bersaut-sautan dengan pekik merdeka yang digaungkan dimana-mana.

Ketika itu kaum guru sudah sepakat untuk menghapuskan segala bentuk perpecahan antar kelompok guru. Kalaupun terjadi dinamika, friksi, ataupun perbedaan pendapat antar pengurus dan berbagai kelompok kepentingan, hal itu masih sebatas pada persaingan internal dan biasa diselesaikan secara internal organisasi.

Wijaya mengatakan, hampir tidak pernah persoalan rumah tangga diumbar kemana-mana apalagi sampai berpotensi memecah belah PGRI dalam satu ikatan keluarga dan organisasi. Begitupun kepatuhan kepada pimpinan tertinggi (Ketua Umum) sebagai representasi organisasi dengan berpedoman kepada AD/ART dan mengedepankan musyawarah untuk mufakat adalah bagian dari etika yang selalu dipegang teguh.

Untuk itu, PGRI menyatakan sikap tegasnya. Belasan Ketua PGRI Provinsi sudah mengklarifikasi dan menyatakan bahwa nama-nama mereka sudah dicatut sebagai bagian dari yang menyatakan mosi. Daerah yang menyatakan bahwa mereka tidak menjadi bagian mosi dan tetap mendukung kepemimpinan yang sah di antaranya Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Barat, DKI Jakarta, Jambi, Lampung, Kepulauan Riau, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan Kabupaten Bau-bau Sulawesi Tenggara. Sedangkan DIY dan NTT itu bukan dihadiri Ketua dan merupakan pernyataan pribadi.

“Adapun istilah mosi yang dikeluarkan tidak dikenal dalam organisasi PGRI, dan kami anggap lebih terkait dengan dinamika kontestasi politik menjelang Kongres PGRI ke-XXIII dan menunjukkan tanda ketidaksabaran dari oknum-oknum yang ingin tampil bersaing dalam suksesi kepemimpinan PGRI. Mereka belum menyadari bahwa syahwat yang tidak terkendali dan meledak-ledak keluar ini juga berpotensi menjatuhkan muruah serta memecah belah organisasi,” imbuhnya.

Selanjutnya, mereka-mereka yang melakukan mosi tidak percaya tersebut, lanjut Wijaya, mendapat reaksi yang negatif dan tuntutan dari pengurus Kabupaten/Kota di wilayahnya karena tidak melalui forum resmi organisasi yang melibatkan pengurus Kab/Kota.

Karena itu pernyataan 9 oknum Pengurus Besar yang menyebut dirinya tim 9 adalah bentuk indisipliner organisasi dan tidak mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku. Sebagian besar bagian dari tim 9 adalah mereka yang jarang dan hampir tidak pernah hadir dalam rapat-rapat pleno dan forum-forum kegiatan resmi organisasi.

Di sisi lain, statemen bernada provokatif yang beredar di publik melalui media sosial menyebutkan bahwa akan ada sekelompok orang ingin merebut Gedung Guru Indonesia kantor Pengurus Besar merupakan bentuk tindakan premanisme yang berpotensi melanggar hukum dan kami akan koordinasikan dengan pihak berwenang untuk menindak dan mengambil langkah selanjutnya.

PB PGRI juga meminta pengurus daerah tetap tenang dan mematuhi mekanisme organisasi yang berlaku dan segera melakukan langkah konsolidasi menyatukan langkah sikap untuk melawan segala manuver kelompok-kelompok yang akan meruntuhkan wibawa organisasi.

PB PGRI dengan penuh keyakinan menegaskan bahwasa PGRI di pusat dan daerah masih tetap setia, solid, dan mendukung kepemimpinan Ketua Umum yang sah Prof Dr Unifah Rosyidi.(J02)

  • Bagikan