Delapan Kampung Bebas Narkoba Telah Dilaunching, Salah Satunya Punge Blang Cut

- Aceh
  • Bagikan
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saat melaunching Gampong Punge Blang Cut sebagai Kampung Bebas Narkoba yang ke delapan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, saat melaunching Gampong Punge Blang Cut sebagai Kampung Bebas Narkoba yang ke delapan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh. (Waspada/Zafrullah)

BANDA ACEH (Waspada): Maraknya penyalahgunaan dan transaksi narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh masih terjadi hingga saat ini. Maka dari itu, sinergitas Polri bersama masyarakat mewujudkan kampung bebas dari narkoba untuk menyelamatkan generasi bangsa.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melaunching Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, sebagai Kampung Bebas Narkoba ke 4 di Banda Aceh setelah Gampong Batoh Kecamatan Lueng Bata kemarin yang ke 3.

“Hari ini, kami melakukan launching Kampung Bebas Narkoba di Gampong Punge Cut. Ini adalah yang ke 4 di kota Banda Aceh atau yang ke 8 untuk wilayah hukum Polresta,” ucap Kombes Fahmi Irwan Ramli, Selasa (26/3).

Sementara itu, kasus narkorba merupakan kasus extraordinary crime yang yang sangat perlu mendapat perhatian khusus, tambahnya.

Hasil evaluasi pihaknya bahwa penerapan hukum pada kasus narkoba tidaklah mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Banda Aceh, sehingga memandang perlu untuk melakukan strategi lain dengan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba dengan melibatkan kesadaran masyarakat berkomitmen bersama, tambahnya.

”Kami harapkan dengan launching ini, kami sekaligus mengkampanyekan kesadaran masyarakat tentang pentingnya komitmen dalam memberantas Narkoba di gampong Punge Blang Cut,” tutur mantan Kabid Propam Polda Aceh ini.

Di momentum launching KBN ini, kita berharap dapat mengubah kesadaran masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, tambahnya.

“Peran dari orang tua sangat lah penting terutama ibu-ibu untuk memonitor perubahan perilaku anaknya, sehingga dapat mencegah anak dari pengaruh narkoba,” pinta KBP Fahmi.

“Semoga peran serta dan aktif nya warga gampong Punge Blang Cut ini dapat mencegah peredaran narkoba di wilayah kota Banda Aceh” pungkasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen yang turut menghadiri peluncuran Kampung Bebas Narkoba (KBN) Polresta Banda Aceh di Kantor Keuchik Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, menyampaikan, bahwa saat ini sudah terbentuk delapan KBN yang tersebar di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, yaitu di Desa Lampulo, Desa Rima Jeuneu, Desa Lampisang, Desa Durung, Desa Lambleut, Batoh, Desa Lhong Raya, dan terakhir Punge Blang Cut.

Shobarmen menjelaskan, tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak menggunakan dan terlibat dalam jaringan peredaran narkoba

“Tujuan pembentukan KBN ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat narkoba. Nantinya, direncanakan pada setiap kecamatan di wilkum Polresta Banda Aceh akan dibentuk satu KBN,” ujarnya.

Ia mengatakan, peluncuran KBN ini juga wujud komitmen bersama seluruh stakeholder dalam memberantas narkoba yang sudah dikategorikan sebagai extra ordinary crime yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Karena, sudah banyak pelaku yang ditangkap, bahkan ada yang divonis mati, tetapi tidak menyurutkan niat para pelaku untuk berhenti dan meninggalkan dunia narkoba.

“Diperlukan strategi baru dalam memberantas narkoba. Salah satunya dengan membentuk dan meluncurkan Kampung Bebas Narkoba. Selain itu, getolnya kampanye bahaya narkoba juga diharapkan dapat membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tidak terlibat baik sebagai pecandu, kurir, pengedar, maupun bandar,” katanya.

Di samping itu, Shobarmen juga meminta orang tua, khususnya ibu-ibu di rumah agar selalu aktif mengecek anaknya sebagai bentuk pengawasan melekat. Hal itu semata agar, anaknya tidak terjerumus ke dalam gelapnya dunia narkotika.

Selain KBN, kata Shobarmen, pihaknya juga telah membentuk Satgas Preemtif, Preventif, dan Represif yang diharapkan dapat berperan dan berkontribusi dalam mencegah tindak pidana narkotika. (b03)

  • Bagikan