Pertanyakan Usulan Formasi P3K, Tenaga Non ASN Ke DPRK

- Aceh
  • Bagikan
SEKDA Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si (mengangkat tangan) di antara tenaga Non ASN. (Waspada/Ist)
SEKDA Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si (mengangkat tangan) di antara tenaga Non ASN. (Waspada/Ist)

SUBULUSSALAM (Waspada): Ingin mengetahui sikap Pemerintah Kota Subulussalam merespon UU Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN terkait Penataan Tenaga Honor, ratusan tenaga non ASN datangi Gedung DPRK Subulussalam, Senin (25/3).

Surat Koordinator Tenaga Non ASN, Siti Arniman, S.PdI, 22 Maret 2024 kepada Tim Banggar DPRK dengan tembusan Wali Kota, Ketua/Anggota DPRK dan Kepala BKPSDM setempat perihal audiensi (salinannya diterima Waspada), program pengangkatan honor di seluruh Indonesia menjadi P3K tercantum dalam UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, penataan tenaga honor selambatnya wajib disampaikan, Desember 2024.

Selain itu, 13 Maret 2024, pada live streaming Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Menteri PAN RB dan Kepala BKN, diketahui ada 14 daerah di Indonesia tidak mengusulkan Formasi P3K ke Kemenpan RB, kota ini dikhawatirkan satu diantaranya sehingga mereka jawaban pemerintah setempat.

Jika kekhawatiran ini benar, menjadi kabar buruk bagi generasi kota ini. Padahal puluhan tahun mereka telah berkorban dan mengabdi tulus untuk daerah. Justru peluang yang dibuka Pemerintah Pusat melalui UU dinilai diracuni Pemko, tanpa alasan jelas.

Merespon tuntutan massa, Sekda Subulussalam, H. Sairun, S.Ag, M.Si didampingi seorang anggota DPRK dan Sekwan Abdurrahmansyah, SE, MM menjelaskan, jika sepulang Wali Kota Subulussalam dari umrah pekan lalu, pihaknya melaporkan persoalan P3K tersebut dan mendapat perintah melakukan pengurusan.

Kata Sairun, beberapa waktu lalu Kepala BKPSDM telah merancang anggaran terkait, tetapi harus ditunda karena belum ada kesepakatan bersama dengan Banggar DPRK, ditambah kondisi keuangan daerah masih defisit. Disebut, Pemko telah dua kali melakukan rekrutmen P3K.

Soal tuntutan massa di sana, Sairun berjanji akan segera menindaklanjuti, menyusul perintah wali kota. Tak cuma itu, kesepakatan bersama Banggar DPRK telah disetujui, meski masih ada beberapa hal yang harus dilakukan evaluasi.

Ditegaskan, Senin pekan depan, dirinya bersama Kepala BKPSDM akan ke Jakarta menemui Menteri PAN RB memperjuangkan Formasi P3K. “Senin depan selambatnya, kami bersama Kepala BKPSDM ke Jakarta menemui Menpan RB untuk memperjuangkan formasi ini,” janji Sairun.

Salah seorang tenaga honor, Sehan Solin dikonfirmasi usai pertemuan itu akui sudah 25 tahun lebih mengabdi sebagai tenaga honorer.

Menurutnya, dari ratusan tenaga honor di daerah ini, 30-an lebih adalah honor K2, tujuh di Dinas Perhubungan, dua diantaranya lebih 25 tahun mengabdi, sejak mekar Kabupaten Aceh Singkil, bahkan saat masih Kabupaten Aceh Selatan.

Sehan dan kawan-kawan berharap komitmen dan kesepakatan legislatif dengan eksekutif memperjuangkan harapan para tenaga honorer daerah ini benar-benar bisa terealisasi. (b17

  • Bagikan