Kesetaraan Gender Di Indonesia: Pentingnya Peran  Perempuan Dalam Kemajuan Bangsa (Refleksi Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2024)

Oleh Dr. Harmona Daulay, M.Si

  • Bagikan
Kesetaraan Gender Di Indonesia: Pentingnya Peran  Perempuan Dalam Kemajuan Bangsa (Refleksi Hari Perempuan Sedunia 8 Maret 2024)

 
TANGGAL 8 Maret 2024 secara global kembali kita merayakan peringatan hari perempuan sedunia. Organisasi PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) telah menetapkan tema Hari Perempuan Internasional 2024 dengan mengusung tema ‘Invest in women: Accelerate progress’ yang artinya ‘Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat kemajuan’.

Tema ini menjadi suatu perenungan penting bagaimana peran perempuan begitu strategis pada kemajuan bangsa dan negara. Seperti yang kita ketahui bersama, kita melihat perjuangan perempuan dalam payung besar gerakan feminisme telah menjadi isu perjuangan bersama perempuan di dunia maupun di Indonesia.

Kepedulian negara terhadap peningkatan perempuan di Indonesia sudah dari masa dahulu sampai masa sekarang ini  menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan.

Dimulai dari era orde baru dengan memberikan afirmasi pada kementrian peranan wanita dan sekarang menjadi kementrian pemberdayaan perempuan dan anak.

Pada wilayah eksekutif peningkatan peran perempuan pada jabatan menjadi menteri cukup signifikan kuantitas yang menaik juga peran menteri tersebut pada wilayah penting seperti menteri keuangan, menteri luar negeri, menteri lingkungan disamping menteri pemberdayaan perempuan dan anak yang memang konsen pada peningkatan kapasitas pemberdayaan perempuan dan anak yang dianggap sebagian besar sebagai kelompok marginal yang memerlukan pengawalan dan penguatan.
 
Afirmasi global pada penguatan perempuan dalam konteks kesetaraan gender juga termasuk pada SDGs tentang kesetaraan gender.

SDGs merupakan komitmen global dan nasional dalam upaya menyejahterakan masyarakat mencakup 17 tujuan dan sasaran global tahun 2030 yang dideklarasikan baik oleh negara maju maupun negara berkembang di sidang umum PBB pada September 2015.

Kesetaraan gender menjadi poin nomor 5 dari 17 tujuan SDGs tersebut. Hal ini tentu memberikan angin segar bagi penguatan untuk perjuangan gender di dunia maupun di Indonesia.
 
Melihat sejarah penguatan pada isu gender dan penguatan perempuan di Indonesia sudah lama termaktub sejak tahun 2000 dengan munculnya Inpres No 9 tentang pengarusutamaan gender (PUG) yang menjadi tonggak penting dalam penanganan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan perempuan dan laki-laki.

PUG dalam prakteknya sedikit banyak mendukung pada berbagai masifnya gerakan berbasis kesetaraan gender.

Dalam kajian isu perempuan dan gender sendiri ada suatu strategi tentang kebutuhan praktis dan kebutuhan strategis gender.

Kebutuhan strategis gender terkait dengan berbagai kebijakan dan regulasi bagi perempuan seperti dalam affirmative action dan pemilu untuk perempuan sampai kepada keluarnya Undang-Undang PKDRT pada tahun 2004 dua puluh tahun yang lalu untuk melindungi perempuan dan anggota keluarga lainnya dari kekerasan.

Pendampingan

Kebutuhan strategis gender menunjukkan pada pendampingan pada kebutuhan perempuan yang dengan segera bisa diatasi karena merupakan hal yang urgen.

Kebutuhan praktis ini seperti berdasarkan fakta-fakta empiris di masyarakat. Kita bisa melihat pendampingan  pemberdayaan ekonomi pada perempuan yang bergerak di  di bidang usaha UMKM, pemberdayaan  perempuan petani, perempuan nelayan sampai kepada perempuan difabel serta komunitas perempuan lainnya.

Bicara perempuan tentu banyak sisi yang tidak bisa disamaratakan kebutuhan strategisnya. Tergantung pada status sosial ekonomi, pendidikan, etnis, wilayah dan sebagainya.
  
Dari peta tentang afirmasi perempuan di Indonesia tersebut mulai dari aspek aturan hukum, regulasi dalam PUG, afirmasi kuota 30 % kuota perempuan juga partisipasi perempuan pada berbagai proyek pembangunan sampai kepedulian terhadap isu kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan berbasis gender dan perlindungan terhadap anak menjadi sinyal yang menggembirakan.

Hal ini tentu saja memberikan penguatan dan sekaligus pemberdayaan bagi perempuan yang membutuhkan dukungan secara sosial, ekonomi dan politik.

Isu ketidakadilan gender yang memperlihatkan praktek-praktek sosial yang  berketidakadilan gender tentu akan bisa diminimalisir jika ada hukum, regulasi atau nilai sosial yang setara dan mendukung pada konsep PUG di Indonesia dan SDGs dalam regulasi dunia sekarang ini.
 
Jika kita balik mencermati tema hari perempuan internasional tahun 2024 ini, yaitu ‘Invest in women: Accelerate progress’, tentu banyak makna yang bisa kita ambil sebagai suatu bahan kajian bahwa mendukung pada pemberdayaan dan penguatan perempuan akan berkorelasi kepada mempercepat kemajuan.

Hal ini tentu pada kemajuan bangsa dan masyarakat. Ada beberapa alasan argumentatif dari tema ini.

Pertama ketika peran biologis perempuan sebagai ibu yang melahirkan anak tentu hal itu memberikan kedekatan emosional dengan anak dan fungsi sosialisasi pada anak menempatkan perempuan sebagai agen sosialisasi primer di dalam keluarga.

Hal ini menyebabkan ketika peran agen sosialiasasi yang pertama dan utama. Jika investasi pada perempuan ini memberikan pengetahuan, pengalaman dan kecakapan pada perempuan tentu saja akan memberikan nilai sosialisasi yang baik bagi anak karena anak menjadi generasi penerus bangsa.
 
Kedua perempuan melakukan banyak peran sosial di masyarakat. Secara konsep dan faktual perempuan mempunyai peran domestik di dalam rumah tangga yang memberikan manfaat pada reproduksi sosial, peran publik bekerja di luar rumah untuk menambah perekonomian rumah tangga dan aktualisasi diri mereka sebagai individu.

Peran selanjutnya adalah peran kemasyarakatan. Secara empiris perempuanlah yang banyak melakukan kerja-kerja sosial dalam bentuk berbagai kegiatan kemasyarakatan seperti arisan, perkumpulan sosial komunitas agama, dan sosial lainnya.

Dampak Luas

Peran sosial ini tentu memberikan dampak luas jika perempuan mempunyai kualitas ilmu pengetahuan dan pengalaman yang akan memberikan penularan sosial yang positif dalam bentuk KIE yaitu Komunikasi Informasi dan Edukasi kepada masyarakat di sekitarnya.
 
Ketiga ketika perempuan diberikan penguatan dan apresiasi yang tinggi bagi kemajuan perempuan tersebut tentu ini memberikan supporting bagi para perempuan-perempuan dengan tidak merasa melawan pada nilai dan norma pada konsep dominasi peran-peran penting di masyarakat adalah male domination.

Awal tahun 1990-an ada kontroversi perdebatan wanita karir, tetapi isu tersebut dewasa ini sudah mulai dipahami ketika perempuan mampu berperan dalam rumah tangga dan karir itu tidak menjadi perdebatan, apalagi jika suami dan sistem supporting lainnya mendukung. Memilih menjadi wanita karir tidaklah menjadi permasalahan.

Isu peran ganda menjadi tidak relevan karena pada berbagai kalangan status sosial banyak perempuan berperan ganda disamping mereka juga melakukan peran rangkap tiga (mulitiple role).
 
Ketika asumsi ketiga diatas sangat berperan pada bagaimana faktor internal perempuan yang dilakukan penguatan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa tentu kesemua ini memerlukan dukungan dari semua pihak, terutama pihak laki-laki dalam relasi sosial yang berkeadilan gender.

Pada awal perjuangan feminis kita mengenal istilah Women in Development dimana ada asumsi perempuan kurang dilibatkan dalam pembanguan.

Hal ini menjadi dianalisis kembali ketika penguatan dari sisi perempuan sudah dilakukan diperlukan suatu relasi partisipasi dengan laki-laki.

Perjuangan diganti dengan konsep Gender and Development dimana melibatkan peran laki-laki dalam banyak relasi sosial yang mendukung kepada kesetaraan dan keadilan.
 
Akhirnya merujuk pada ‘Invest in women: Accelerate progress’ pada tema hari perempuan internasional tahun 2024 ini banyak harapan baik terselip.

Harapan tersebut adalah bagaimana mengembangkan peningkatan kualitas perempuan untuk kemajuan masyarakat dan bangsa dalam relasi nilai sosial yang tidak merujuk pada male domination.

Hubungan dominasi bukanlah hubungan ideal karena ada satu pihak yang disubordinasikan. Relasi keadilan dalam kerangka Kesetaraan dan Keadilan Gender menjadi penting sehingga tema hari perempuan internasional tahun 2024 ini bertujuan untuk menyoroti minimnya investasi dana untuk upaya-upaya kesetaraan gender.

Hal ini tentu perlunya afirmasi dana untuk mendukung pada kebutuhan praktis gender dan kebutuhan strategis gender sehingga perjuangan perempuan bukan dalam ranah ekslusif tapi ranah inklusi.

Memajukan perempuan adalah memajukan bangsa dan masyarakat. Peran sentral perempuan menjadi penting pada berbagai tataran di wilayah domestik, publik dan kemasyarakat.

Semoga hal ini segera terwujud. Selamat hari perempuan Internasional untuk perempuan di dunia dan Indonesia, kita memang berbeda dengan laki-laki tetapi kita tidak boleh dibeda-bedakan dalam melaksanakan peran sosial yang bermanfaat untuk masyarakat.

Salam kesetaraan dan Keadilan Gender. (Penulis Dosen Sosiologi Fisip USU, Ketua Asosiasi Program Studi Sosiologi Indonesia 2022-2026)
 
 

  • Bagikan