Akhirnya Sengketa Warga Sei Iyu-PT Rapala Selesai: Terimakasih Semua

Setelah 10 Tahun Bersengketa

  • Bagikan
Akhirnya Sengketa Warga Sei Iyu-PT Rapala Selesai: Terimakasih Semua
Direktur Operasional PT. Rapala, Zulkifli didampingi Manager Kebun PT. Rapala Kebun Sei Iyu, M.Arief saat menyerahkan uang tali asih kepada warga di kantor perusahaan tersebut disaksikan Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu, Kec. Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (13/7). Waspada/Muhammad Hanafiah

Sengketa lahan antara warga mantan karyawan dengan PT. Raya Padang Langkat (Rapala) yang berlangsung lebih 10 tahun di Kampung Perkebunan Sei Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang akhirnya selesai, Kamis (13/7).

Amatan wartawan, warga yang mantan karyawan PT. Rapala datang ke Kantor Perusahaan Perkebunan tersebut di Kampung Perkebunan Sei Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (13/7) untuk mengambil uang tali asih sebanyak 6 orang dan masing-masing mendapat uang tali asih senilai Rp10 juta.

Pembayaran uang tali asih masing-masing dapat Rp10 juta tersebut merupakan bagian dari hasil kesepakatan pada pertemuan yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang yang dihadiri Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon, Ketua Komisi I, Miswanto bersama anggotanya, Direktur Operasional PT. Rapala, Zulkifli, Manager Kebun PT. Rapala Kebun Sei Iyu, M. Arief, Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu, Ramlan, puluhan warga dan pihak terkait lainnya, Rabu (12/7).

“Kami tetap bayar uang tali asih untuk yang enam orang lagi, tetapi bayarnya di Kantor kebun PT. Rapala,” ujar Direktur Operasional PT. Rapala, Zulkifli didampingi Manager Kebun Sei Iyu pada pertemuan tersebut.

Sebanyak enam warga yang merupakan mantan karyawan datang ke Kantor Kebun mengambil uang tali asih masing-masing senilai Rp10 juta, Kamis (13/7).

Sebelumnya, Rabu (12/7) sebanyak 16 orang warga mantan karyawan PT. Rapala mengambil uang tali asih masing-masing senilai Rp20 juta yang berlangsung di Ruang Komisi I DPRK Aceh Tamiang.

Sedangkan enam warga pada Kamis (8/6) yang lalu mengambil uang tali asih masing-masing senilai Rp20 juta di Ruang Rapat Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Kamis (8/6).

Keenam warga atau ahli waris yang mengambil uang tali asih yaitu Roni Murhadi, Roni Romansyah, Adnen, Agus Pratama, Almarhum Ngadiwan dan Almarhum Abdullah. Untuk Almarhum Ngadiwan dan Almarhum Abdullah uang tali kasih diterima langsung oleh istrinya masing-masing Rukiah dan Sri Hayati.

Dengan demikian total warga atau mantan karyawan PT. Rapala yang mengambil uang tali asih sebanyak 28 orang, rinciannya sebanyak 22 orang mendapat uang tali asih masing-masing senilai Rp20 juta dan enam warga mantan karyawan mendapat uang tali asih masing-masing senilai Rp10 juta.

Sementara Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar pada acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang turut didampingi Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman terkait kasus sengketa lahan antara warga dengan PT. Rapala yang berlangsung di Gedung DPRK Aceh Tamiang, Rabu (21/6) lalu secara tegas meminta kepada semua pihak agar mempunyai komitmen dan segera melaksanakan butir-butir perjanjian yang telah disepakati, sesuai pertemuan pada 22 Mei 2023.

Pada kesempatan itu, warga yang sudah menerima uang tali asih mengucapkan terima kasih kepada Wali Nanggroe Aceh, Manajemen PT. Rapala ,DPRK Aceh Tamiang, Forkopimda Aceh Tamiang dan semua pihak terkait ikut menyelesaikan sengketa.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah ikut membantu menyelesaikan sengketa yang sudah cukup lama kami perjuangkan,” ujar warga kepada Waspada seusai menerima uang tali asih yang diberikan PT. Rapala.

Selain itu, warga juga berterima kasih kepada semua pihak dan merasa sudah nyaman karena mereka yang sebelumnya dilaporkan oleh PT. Rapala ke Polres Aceh Tamiang, tetapi kini kasusnya sudah dicabut oleh PT.Rapala.

Demikian juga warga mengucapkan terima kasih kepada Pj. Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman yang sudah menyediakan lahan seluas 1,1 hektare untuk warga sebagai lokasi pembangunan rumah warga yang kini telah mengosongkan rumah milik PT. Rapala.

“Alhamdulillah juga karena disediakan lahan untuk kami bisa tinggal di Kampung Perkebunan Sei Iyu dan nanti akan dibangun rumah oleh Pemda untuk kami tempati,” ucap warga.

Direktur Operasional PT. Rapala, Zulkifli kepada Waspada seusai menyerahkan uang tali asih kepada warga mantan karyawan mengatakan, memang pihak manajemen perusahaan ingin menyelesaikan sengketa secara musyawarah dan mufakat.

“Alhamdullillah, akhirnya persoalan bisa kita selesaikan secara damai dan penuh rasa persaudaraan sesama umat manusia. Hubungan yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus dilanjutkan oleh PT. Rapala untuk membangun kantor Datok Penghulu Kampung Perkebunan Sei Iyu melalui dana Corporate Social Responsibility atau CSR PT.Rapala,” ucap Zulkifli.

Muhammad Hanafiah

  • Bagikan