Program D/KRPPA Terus Menuai Keberhasilan

  • Bagikan
Program D/KRPPA Terus Menuai Keberhasilan

JAKARTA (Waspada): Sejak diinisiasi pada 2021 lalu, program Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (D/KRPPA) terus menunjukkan peningkatan dampak positif bagi kesejahteraan perempuan dan anak. Melalui program ini, desa dan kelurahan diharapkan mampu mencapai 10 indikator, termasuk peningkatan angka keterwakilan perempuan.

“Indikator kelima ini capaiannya cukup signifikan karena pembangunan pemberdayaan perempuan kuncinya ada di indikator ini. Di sinilah kita mendorong para perempuan untuk bersuara. Apabila biasanya perempuan tidak memiliki wadah untuk bersuara, sekarang kita berupaya untuk membuat mereka terlibat ke dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa,” ujar Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N. Rosalin dalam Media Talk bertajuk ‘Percepatan Kesetaraan Gender Melalui D/KRPPA’, Rabu (7/6/2023).

Media Talk menghadirkan juga Kepala Desa Songka, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, Erny Damayanti; Kepala Desa Purbawinangun, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Tuti Widiastuti; Kepala Desa Peon Kusa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Kartino Fiarsih ;Ketua Relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) Desa Kusa, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, Nurhasanah dan Ketua Relawan SAPA dari Desa Purbawinangun, Cirebon, Temi.

Saat ini, lanjut Lenny, ada 138 desa yang terdata sebagai pelaksana program DRPPA. Jumlah itu dipastikan meningkat karena ada sejumlah kabupaten/kota yang menyatakan siap mengimplementasikan program D/KRPPA. “Bukan hanya desa yang siap bergabung dalam program ini, tapi juga banyak dari pemerintah kelurahan. Maka dari itu program ini dinamakan D/KRPPA,”jelas Lenny.

Berdasarkan data Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA) pada Maret 2023, perempuan sudah mulai terlibat dalam organisasi/lembaga di desa, yaitu pemerintah desa (38,6%); Badan Permusyawaratan Desa (BPD) (28,45%); Lembaga Kemasyarakatan Desa (55,55%); Lembaga Adat (46,1%); dan Badan Usaha Milik Desa (33,69%).

“Lembaga adat desa selama ini selalu didominasi oleh laki-laki, lalu masuklah 1 (satu) perempuan yang kemudian menjadi ketua lembaga adat desa, ini merupakan perubahan yang luar biasa dalam sejarah adat desa di Indonesia. Meskipun angkanya belum tinggi, tetapi untuk menjadi ke sini bukan pekerjaan mudah karena perempuan harus memiliki kapasitas. KemenPPPA membuat pelatihan-pelatihan kepemimpinan perempuan di pedesaan,” tutur Lenny.

Kepala Desa Songka Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur, Erny Damayanti sepakat bahwa keterwakilan perempuan berperan aktif bagi pembangunan di desa. Pada 2022 lalu, Desa Songka menyelenggarakan berbagai kegiatan guna mendukung tercapainya 10 indikator D/KRPPA, seperti kegiatan pelatihan, sosialisasi, hingga pertemuan dengan Forum Anak.

“Melalui pelaksanaan D/KRPPA ini perempuan dan anak di Desa Songka semakin sukses dan maju,” kata Erny.

Kepala Desa Purbawinangun Kabupaten Cirebon Provinsi Jawa Barat, Tuti Widiastuti menceritakan adanya keinginan kuat para perempuan untuk menyuarakan ide guna menyelesaikan permasalahan perempuan dan anak, salah satunya adalah pembangunan poliklinik desa yang diusulkan oleh bidan setempat.

Sementara itu, Kepala Desa Kusa Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung, Karti Nofiarsih memberdayakan relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) untuk mewujudkan D/KRPPA.

“Relawan SAPA Dedz Kusa sejak didirikan hingga kini terus giat berperan aktif dalam menyukseskan program-program dan kebijakan dari KemenPPPA. Melalui program D/KRPPA pun terdapat keterwakilan perempuan, yaitu 80 persen di struktur Keorganisasian Aparat Pemerintahan Dedz Kusa dan keterwakilan di Badan Hippun Pemekonan (BHP)/BPD sampai ke RT,”ujar Karti.

  • Bagikan