GKMNU Bergulir di 437 Desa di Yogyakarta

  • Bagikan
GKMNU Bergulir di 437 Desa di Yogyakarta

YOGYAKARTA (Waspada): Gerakan Keluarga Maslahat Nahdlatul Ulama (GKMNU) terus bergulir di berbagai daerah. Di Daerah Istimewa Yogyakarta, misalnya, gerakan ini juga mulai digelar dengan sasaran 437 desa.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY Masmin Afif mengatakan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sangat concern dalam penguatan keluarga maslahat. Pasalnya, keluarga merupakan pondasi penting dan elemen utama pembangunan masyarakat dan bangsa.

“Untuk membangun keluarga, diperlukan ikhtiar yang sungguh-sungguh. Hal itu tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah namun perlu bekerja sama dengan berbagai stakeholder di masyarakat,” terang Masmim Afif di Yogyakarta, Selasa (21/11/2023).

GKMNU di DI Yogyakarta sudah berlangsung sejak 11 Oktober 2023. Dalam pelaksanaannya, Kanwil Kemenag Yogyakarta menjalin kerja sama dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Ada tiga program yang dijalankan, yaitu Bimbingan Perkawinan, Berkah Keluarga, dan Bimbingan Keluarga Maslahat.

Bimbingan Perkawinan, kata Masmim, diberikan kepada para calon pengantin (catin). Ada tiga materi utama yang diberikan, yaitu
pertama, menyiapkan keluarga sakinah. Calon pengantin antara lain diedukasi tentang tujuan pernikahan, baik secara fisik maupun non fisik. Tujuan yang tidak semata terkait kenikmatan seksual, tapi juga berkenaan dengan ketenangan jiwa suami istri yang hanya bisa diperoleh jika keduanya membangun relasi atas dasar keluarga.

“Para catin juga diajak berdiskusi tentang Lima Pilar Pernikahan, yaitu mitsaqan ghalidha (sebagai pasangan yang kokoh), zawaj (berpasangan), mu’asyarah bil maruf (memperlakukan pasangan secara bermartabat), musyawarah (apa pun yang terjadi harus dilaksanakan secara bermusyawarah dengan pasangan), dan taradhin (Saling Ridha),” papar Masmim.

Kedua, psikologi keluarga. Para catin diajarkan tentang pentingnya tiga komponen dalam berumah tangga, yaitu: komitmen, kedekatan emosi dan juga gairah. Untuk menjaga kedekatan emosi, catin diminta untuk saling menjaga keterbukaan, saling memahami, tidak terjebak pada sikap menuntut, serta adanya prinsip tabadul atau ketersalingan.

Catin juga diberi penjelasan tentang sejumlah sikap yang dapat menghancurkan hubungan, antara lain sikap suka menyalahkan, membenci dan merendahkan, membela diri dan mencari alasan, serta mendiamkan dan abai

Ketiga, kesehatan reproduksi. Hal yang tidak kalah penting dalam proses bimbingan perkawinan adalah diskusi tentang kesehatan reproduksi. Para catin diajak berbagi pengetahuan tentang kesehatan fisik, mental, dan juga kesejahteraan sosial yang merupakan satu kesatuan, bukan hanya terhindar dari penyakit.

“Pada sesi ini, catin belajar tentang keluarga berencana, termasuk juga beragam jenis alat KB,” sebut Masmim.

Gerakan Keluarga Maslahat, lanjut Masmim, akan dilakukan secara sistematis, komprehensif dan berkelanjutan. Dia berharap program ini dapat berkontribusi optimal dalam membentuk keluarga bahagia, sakinah, mawaddah, warahmah.(J02)

  • Bagikan