UT Resmi Jadi PTNBH

  • Bagikan
UT Resmi Jadi PTNBH

TANGERANG SELATAN (Waspada):Universitas Terbuka (UT) resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Penetapannya melalui Peraturan Pemerintah nomor 39 Tahun 2022 tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Terbuka telah ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo pada 20 Oktober 2022.

“Dengan turunnya PP ini, maka UT telah sah menjadi PTN Berbadan Hukum,” ujar Rektor UT Prof Ojat Darojat M.Bus. Ph.D saat menggelar acara tasyakuran UT sebagai PTNBH di Auditorium UT Pusat, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (28/10/2022).

Dikatakan Ojat, perjalanan yang dilalui UT tentu tidak sepanjang penantian perguruan tinggi Iain. UT di usia produktif yaitu 38 tahun, termasuk usia yang muda telah mencapai perguruan tinggi PTN BH. Hal ini, lanjut Ojat, merupakan suatu prestasi bagi UT.

Beralihnya UT yang dulunya adalah perguruan tinggi negeri dengan pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum menjadi berbadan hukum tidak berjalan sendiri. UT bersama-sama dengan 4 (empat) PTN Iain diantaranya yaitu Universitas Negeri Semarang (UNNES), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Syiah Kuala (USK), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Kelimanya pun serentak menerima pengesahan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Rl.

Rektor UT mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan penuh untuk UT.

“UT berkomitmen agar dapat memenuhi harapan pemerintah, masyarakat, dan bangsa untuk dapat meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikannya menjadi Iebih baik demi kemajuan pendidikan Indonesia,” tandas Ojat. (J02)

  • Bagikan