Galakkan Gerakan Wakaf Uang untuk Pendidikan, UT dan BWI Jalin Kerja Sama

  • Bagikan
Galakkan Gerakan Wakaf Uang untuk Pendidikan, UT dan BWI Jalin Kerja Sama

JAKARTA (Waspada): Badan Wakaf Indonesia (BWI) bersama dengan Universitas Terbuka (UT) menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MOU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Gerakan Nasional Wakaf Uang untuk Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat dan Pengembangan Aset Wakaf di Universitas Terbuka.  

MoU tersebut ditandatangani oleh Rektor Universitas Terbuka (UT) Prof. Ojat Darojat, M.Bus., Ph.D dengan Ketua Badan Pelaksana dari Badan Wakaf Indonesia (BWI) Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh DEA di puncak acara Gebyar Ramadhan ‘Wakaf Sebagai Investasi kebangkitan Umat” Badan Wakaf Indonesia 2024’ di Hotel Aryaduta Menteng Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Selain itu, dilakukan juga penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si. Wakil Rektor Bidang Keuangan, Sumber Daya, dan Umum  dengan Ketua BWI, Prof Mohammad Nuh tentang penempatan serta pengelolaan dana Universitas Terbuka (UT) dalam instrumen Sukuk Wakaf Private Placement untuk mendukung terwujudnya Tridharma Perguruan Tinggi di UT.

Ruang lingkup PKS meliputi distribusi penyaluran manfaat bagi hasil Dana Univeritas Terbuka untuk mendukung kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi Universitas Terbuka, sosialisasi program melalui website dan sosial media, serta monitoring dan evaluasi.

Rektor UT, Prof Ojat Darojat mengatakan sebagai pionir Perguruan Tinggi Jarak Jauh (PTJJ) di Indonesia, UT memegang posisi yang strategis di dunia pendidikan di Indonesia. Terlebih UT telah bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) pada tahun 2022 melalui Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2022 Perguruan Tinggi Badan Hukum Universitas Terbuka.

“Dengan bertransformasinya UT menjadi PTN BH, ini membuat UT semakin dinamis dan agile dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan tingginya,”kata Ojat.

Selaras dengan hal tersebut, tentunya sinergitas dan kolaborasi antar instansi sudah menjadi sebuah keharusan, sehingga  visi-misi serta tujuan dari UT dapat terimplementasikan dengan baik. Sebagaimana Perguruan Tinggi lainnya, UT memiliki kewajiban dan tentunya berperan aktif dalam mengimplementasikan Tridharma Perguruan Tinggi, yang meliputi; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, serta Pengabdian Kepada Masyarakat.

“Melalui kegiatan penandatangan kerja sama tentang perwakafan nasional atau pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf  tersebut diharapkan ke depannya UT sebagai PTN yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh, makin kokoh melayani dan berkontribusi secara konkret kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan taraf hidup, kemaslahatan dan  kemartabatan umat,” ujar Ojat.

Ketua Pelaksana BWI, M Nuh menyampaikan apresiasi atas peran UT yang tidak hanya sebagai lembaga pendididikan tapi juga menunjukkan komitmennya dalam ikut serta mengembangkan perwakafan nasional melalui pengelolaan dana abadi di Sukuk Wakaf.

“Oleh karena itu, sebagai lembaga negara independen yang menaungi perihal perwakafan di Indonesia, Badan Wakaf Indonesia mengucapkan ucapan terima kasihnya kepada UT karena sudah menunjukan komitmennya terkait pengembangan perwakafan nasional,” tandas M Nuh.

  • Bagikan