Tingkatkan Mutu Layanan, UT Gandeng Peradi dan Sejumlah Institusi

  • Bagikan
Tingkatkan Mutu Layanan, UT Gandeng Peradi dan Sejumlah Institusi

TANGERANG SELATAN (Waspada):Guna meningkatkan mutu pendidikan tinggi dan layanan kepada mahasiswa,  Universitas Terbuka (UT) mengadakan penantanganan Memorandum of Understanding (MOU), Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan  Implementasi Kerja Sama (Implementation Arrangement/IA) dengan sejumlah  institusi, Senin (5/2/2024) di Auditorium UT, Tangerang Selatan, Banten.

Untuk MoU, penandatangan dilakukan antara UT dengan Universitas Siber Muhammadiyah, dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Ruang lingkup MOU antara UT dengan Universitas Siber Muhammadiyah yaitu tentang Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi; MOU UT dengan Bank Syariah Indonesia tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dan Pemanfaatan Layanan Jasa Perbankan Serta Produk Perbankan Syariah dan MOU UT dengan Perhimpunan Advokat Indonesia  tentang Sinergitas Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Hukum.

Sedangkan penandatanganan PKS dilakukan antara UT dengan BSI Maslahat, antara Asosiasi Profesi Pendidikan Jarak Jauh (APPJJI) dengan Universitas Siber Muhammadiyah, antara FHISIP dengan PERADI, anrara FHISIP dengan IKADIN dan antara UT dengan SeeMeCV.

PKS UT degan Peradi dan Ikadin yaitu tentang Sinergitas Tridharma Perguruan Tinggi di Bidang Hukum; PKS UT dengan BSI Maslahat tentang Pemberian Beasiswa Program BSI Scholarship Afirmasi Tahun 2024-2028 Bagi Mahasiswa Tingkat Pendidikan Strata 1 (S 1) dan antara UT dengan SeemeeCV tentang Cloud Order Schedule Universitas Terbuka— Educator Career Connect Portal.

Lingkup dari rencana implementasi kerja sama (Implementation Arrangement/IA) antara UT dengan Peradi dan Ikadin yaitu tentang Pelaksanaan Pendidikan Khusus Profesi Advokat.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Rektor UT, Prof Ojat Darojat, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Otto Hasibuan; Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Advokat Indonesia (DPP IKADIN); Dr. H. Hermansyah Dulaimi, S.H., M.H dan Head of Commercial SeeMeCV, Nendy Fernandy;  Rektor Universitas Siber Muhammadiyah  Dr. Ir. Bambang Riyanta, S.T., M.T.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan peluncuran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) kerja sama UT, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), dan Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) secara simbolis melalui video singkat Peluncuran PKPA kerja sama UTPeradi.

Rektor UT Ojat Darojat dalam sambutannya mengatakan, kegiatan perluasan kemitraan ini sangatlah bermanfaat bagi perkembangan ilmu pengetahuan, penguatan institusi, dan pengembangan SDM masyarakat.

“Dengan adanya beberapa MOU ini keberadaan UT di tengah masyarakat menjadi lebih dapat dirasakan,” ujar Ojat.

Kerja sama ini, lanjut Ojat, sangat sesuai dengan visi misi UT  sebagai lembaga pendidikan tinggi didirikan oleh pemerintah karena tiga hal. Pertama, untuk pemerataan akses Pendidikan tinggi. Kedua, menjadi solusi bagi banyaknya lulusan SMA/sederajat atas terbatasnya daya tampung Perguruan Tinggi Negeri. Ketiga, menjadi solusi bagi para pekerja (working people) yang ingin meningkatkan kapabilitasnya dengan melanjutkan Pendidikan tinggi namun terkendala waktu, jarak, dan kesempatan.

Otto Hasibuan dalam kesempatan yang sama menganggap penting kerja sama dengan UT. Apalagi UT memiliki prodi Hukum yang sangat diminati masyarakat karena fleksibilitas metode belajarnya. Saat ini Prodi Hukum UT tengah dijalani 66 ribu mahasiswa dan telah memiliki lebih dari 50 ribu alumni.

“Peradi sangat siap bekerja sama dengan UT untuk menciptakan tenaga advokat berkualitas dari UT,” kata Otto.

Kerja sama menarik juga digagas SeeMeCV. Perusahaan penyelia platform karir yang berpusat di Singapura ini bertujuan mempertemukan lulusan UT dengan pasar kerja yang sesuai.

“Dengan banyaknya lulusan UT dan jutaan alumni UT yang ada, maka diharapkan mampu tersentuh dunia kerja yang sesuai lewat aplikasi yang disediakan untuk UT sendiri,” papar Nendy dari SeeMeCV. (J02).

  • Bagikan