Kemendikbudristek Akan Tegas Soal Perundungan Siswa

  • Bagikan
Kemendikbudristek Akan Tegas Soal Perundungan Siswa

JAKARTA (Waspada): Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek)  menyampaikan keprihatinan atas kasus perundungan terhadap peserta didik yang terjadi di SMA Bina Nusantara Serpong. 

“Kemendikbudristek bekerjasama dengan pihak terkait lainnya akan terus mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi lingkungan satuan pendidikan,” ujar Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto di Jakarta, Selasa (20/2/2024).

“Kemendikbudristek terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan melalui Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023 yang telah diluncurkan pada 8 Agustus 2023 yang lalu,”sambung Anang.

Ditambahkannya, dalam upaya pelaksanaan dan penegakannya, pemerintah pusat juga tetap mendukung otonomi daerah dengan berkolaborasi bersama pemerintah daerah, dan dinas terkait.

“Utamanya untuk pembentukan TPPK dan satgas PPKSP dan juga berbagai tindakan pencegahan dan penanganan kasus yang terjadi,” imbuh Anang.

Melalui Permendikbudristek 46/2023 dimandatkan bahwa Satuan pendidikan membentuk TPPK dan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota membentuk Satgas PPKSP untuk memastikan adanya respon cepat penanganan kekerasan ketika terjadinya kekerasan di satuan pendidikan.

Kasus perundungan di sekolah swasta ternama ini menjadi viral sebab melibatkan anak seorang presenter ternama Tanah Air.(J02)

  • Bagikan