Perkuat Kapasitas Pemangku Kepentingan Dalam Menyusun Kebijakan Lewat Tools RIA

  • Bagikan
Tanoto Foundation menggelar Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra melalui sosialisasi Regulatory Impact Analysis (RIA), sebagai metode penyusunan kebijakan publik dan proses penilaian dampak regulasi terhadap masyarakat, dalam penyusunan peraturan kepala daerah bidang literasi dan numerasi, di Medan, Kamis (10/8).
Tanoto Foundation menggelar Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra melalui sosialisasi Regulatory Impact Analysis (RIA), sebagai metode penyusunan kebijakan publik dan proses penilaian dampak regulasi terhadap masyarakat, dalam penyusunan peraturan kepala daerah bidang literasi dan numerasi, di Medan, Kamis (10/8).

MEDAN (Waspada): Tanoto Foundation menggelar Rapat Pemangku Kepentingan wilayah mitra melalui sosialisasi Regulatory Impact Analysis (RIA), sebagai metode penyusunan kebijakan publik dan proses penilaian dampak regulasi terhadap masyarakat, dalam penyusunan peraturan kepala daerah bidang literasi dan numerasi, di Medan, Kamis (10/8).

Kegiatan yang dibuka Regional Coordinator Tanoto Foundation Sumatera Utara, Jeffrey Jeo ini dihadiri Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan kab/kota Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Sekretaris Daerah melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan atau diwakili oleh kepala bagian Hukum, Kab/kota Mitra Tanoto Foundation, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten dan Kota mitra beserta jajaran, dengan menghadirkan pemateri Merryen Silalahi selaku Government Relation Manager Tanoto Foundation.

Merryen Silalahi menyebutkan, Tanoto Foundation melalui Program PINTAR mendukung pemerintah daerah mitra dalam membangun ekosistem pendidikan yang berkelanjutan serta memperkuat kapasitas pemangku kepentingan khususnya dalam mengeluarkan atau menyusun kebijakan terkait peningkatan literasi dan numerasi daerah.

“Salah satu upaya yang kita lakukan adalah memfasilitasi kegiatan evaluasi kebijakan dengan metode Regulatory Impact Analysis (RIA) yang akan dijalankan secara bersama-sama antara Tanoto Foundation dan pemerintah daerah wilayah mitra,” ujarnya.

Kegiatan ini bertajuk Analisa Kebijakan dengan menggunakan tools monitoring RIA. “Jadi kita mau melihat bersama-sama pemangku kepentingan dari empat kabupaten/kota mitra Tanoto Foundation yakni, Kabupaten Batubara, Asahan, Karo, dan Kota Pematangsiantar, apakah peraturan-peraturan yang selama ini sudah berdampak bagi masyarkat,” ujarnya.

Merryen Silalahi mengatakan, metode RIA telah diamanatkan dalam undang undang dan telah disahkan oleh Presiden RI. Bahwa tools RIA bisa dipergunakan untuk melihat dampak-dampak dari peraturan-peraturan yang sudah dikeluarkan.

“Output dari kegiatan ini harapannya kami bersama para stakeholder kita mendapatkan peraturan-peraturan yang sekarang itu apakah dalam pelaksanaannya sudah baik atau sudah dimonitoring dan adakah evaluasinya. Jadi di sini sama-sama belajar menggunakan metode ini dan harapannya ke depan jika membuat kebijakan-kebijakan, panduan-panduan di tools RIA ini bisa dipergunakan,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan rencana analisa kebijakan menggunakan metode RIA. Contoh, kebijakan Literasi Numerasi yang telah dikeluarkan melalui Peraturan Bupati/Walikota, atau membuat rencana regulasi baru tentang literasi Numerasi.

Kemudian melakukan pembahasan dan pembuatan Draft Regulasi berdasarkan referensi pemerintah daerah lainnya, sesuai dengan kebutuhan daerah. Contoh, membahas perundang-undangan terkait dan membuat draft Perbup/perwa berdasarkan perbup.

Pada kesempatan itu, Kabag Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setdaprovsu, Victor K. Barus menyampaikan, pihaknya menyambut baik apa yang dilakukan Tanoto Foundation, karena ini merupakan suatu masukan dalam menggunakan tools RIA untuk mengetahui peraturan atau kebijakan di daerah itu berjalan tepat guna atau tepat sasaran.

“Selama ini tools yang kami gunakan dari perangkat daerah yang bersangkutan, misalnya tentang pendidikan. Dimana yang melakukan monitoring dan evaluasi hanyalah dinas pendidikan. Kemudian dalam tahap perencanaan kebanyakan di daerah hanya berdasarkan keinginan kepala daerah, sementara kan berdasarkan peraturan perundang-undangan, peraturan kepala daerah itu harus berdasarkan perintah undang undang lebih tinggi,” ujarnya.

Dia menyebutkan, RIA merupakan alat untuk mengukur atau menganalisa apakah suatu peraturan itu bisa dilaksanakan berdampak positif bagi masyarakat, tepat guna dan tepat sasaran.

“Makanya, kami dari Pemerintah Provinsi Sumut mengucapkan terimakasih kepada Tanoto Foundation dengan sharing ilmu pengetahuan ini, semoga tujuan dari Provinsi Sumatera Utara menciptakan Sumatera Utara yang bermartabat bisa terwujud,” tukasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batubara, Arif Hanafiah menyampaikan, tools RIA ini akan menjadi sebuah instrumen dalam menyusun berbagai kebijakan terutama peraturan kepala daerah yang menjadi landasan atau pondasi utama dalam menyusun program-program misalnya di bidang pendidikan. Selain itu juga menjadi alat untuk melaksanakan program yang diamanatkan pemerintah pusat maupun kebijakan di daerah.

Selanjutnya, RIA ini juga sebagai instrumen di daerah untuk melihat daerah ini sebenarnya kepentingan dan tingkat kebutuhannya seperti apa, karena masing-masing daerah itu memiliki kepentingan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Misal di Batubara itu, adalah wilayah pesisir, tidak sama alat ukur yang digunakan misalnya yang ada di Kabupaten Karo. Karena di Kabupaten Batubara ada kondisi ada case bahwa anak yang sudah bisa baca tulis dan berhitung, dia akan meninggalkan sekolahnya dan ikut pergi melaut.

“Kami sedang membuat analisis, kenapa ini terjadi dan bagaimana pemerintah daerah mengatasinya. Apakah ini faktor ekonomi atau ada faktor lainnya. Nah, melalui tools RIA ini kita harapkan bekerjasama dengan Tanoto Foundation bisa menjadi alat bantu kami untuk mendampingi kebijakan pemerintah,” ujarnya. (m31)

  • Bagikan