Perekonomian Kota

  • Bagikan
<strong>Perekonomian Kota</strong>

Oleh Islahuddin Panggabean, S.Pd

“Maka, utuslah salah seorang di antara kamu pergi ke kota dengan membawa uang perakmu ini. Hendaklah dia melihat manakah makanan yang lebih baik, lalu membawa sebagian makanan itu untukmu. Hendaklah pula dia berlaku lemah lembut dan jangan sekali-kali memberitahukan keadaanmu kepada siapa pun” (QS Al-Kahfi: 19)

Perekonomian kota. Di dalam ayat 19 surah Al-Kahfi di atas tidak ada perintah detail ke bagian kota mana salah satu dari Ashabul Kahfi pergi. Yang pasti ke salah bagian dari kota saat itu (Kota Apsus).

Terkait hal itu Ibn ‘Asyur menerangkan bahwa ia menduga alasan tidak detailnya perintah itu karena di segala penjuru kota tersedia banyak toko yang menjual berbagai kebutuhan.

Karena itu perintah dalam ayat seakan berbunyi “carilah di tempat mana pun di dalam kota itu makanan yang baik dan bagus (azka tha’aman) dan makanan yang bergizi (falya’tikum bi rizq)”, karena di setiap penjuru kota umumnya banyak warung toko yang menjual beragam kebutuhan.

Dengan kata lain, dari kisah pemuda Al-Kahfi, terlihat sebuah kota salah satunya terlihat dari geliat perekonomiannya. Dalam kelanjutan kisah tersebut bahwa uang yang digunakan pemuda tersebut sudah tidak berlaku lagi. Dia dituduh menipu dan dibawa ke kerajaan. Akan tetapi, ternyata raja yang sekarang memerintah sudah baik.

Terkait ekonomi sebuah kota, Dr Muhammad (2020) menjelaskan bahwa di dalam Alquran sebuah kota yang maju setidaknya harus memiliki 3 hal yakni ketercukupan stok pangan, adanya alat tukar dan pasar serta layanan penyimpanan harta.

Pertama, ketercukupan stok pangan. Suatu kota harus mampu menjamin aneka kebutuhan warganya, bahkan jika memungkinkan bagi warga yang tinggal di sekitarnya. Hal itu digambarkan dari kota Fir’aun dan juga kisah kaum Saba’.

Sungguh, bagi kaum Saba’ ada tanda (kebesaran Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri, (kepada mereka dikatakan), “Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Mahapengampun” (QS. As Saba’: 15).

Dalam sejarah Kenabian, Rasulullah SAW di pasar Baqi yang dibangunnya menyediakan berbagai macam komoditas yang dibutuhkan penduduk Madinah dan sekitarnya. Barang yang disuplai ke pasar tersebut tidak hanya makanan, tetapui juga bahan dapur, kain, minyak wangi, peralatan perang, dan lainnya

Kedua, adanya alat tukar dan pasar. Alat tukar dan keberadaan pasar merupakan elemen penting yang terkait dengan keberadaan kota. Dalam Surah Al-Kahfi: 19, dirham yang digunakan sudah tidak berlaku lagi saat pemuda Al Kahfi bangun dari tidurnya.

Alat tukar memang merupakan elemen untuk membangkitkan denyut perekonomian kota yang akan berputar dengan banyaknya transaksi. Tiap zaman bisa berubah-ubah. Di zaman sekarang alat tukar sudah tidak berhenti dalam bentuk uang, tetapi sudah ada dalam bentuk digital.

Terkait pasar, hal itu juga dicontohkan oleh Rasulullah Saw saat membangun kota Madinah. Salah satu hal yang dibangun Nabi Muhammad setelah berhijrah ke Madinah adalah mendirikan pasar, selain membangun masjid dan mempersaudarakan Muhajirin dengan Anshor. Tidak lain, usaha Nabi Muhammad ini untuk membangun dan mengembangkan ekonomi umat Islam.

Karena pada saat itu, perekonomian di Madinah berpusat di pasar Bani Qainuqa dan dikuasai oleh pedagang Yahudi. Praktik riba dan kecurangan di pasar itu juga yang membuat Nabi Muhammad berinisiatif untuk membangun pasar sendiri.

Akhirnya, Nabi SAW membangun Baqi al-Khail atau Pasar Baqi. Lokasinya yang berada di pinggir Kota Madinah memudahkan pada pedagang untuk menyuplai barang tanpa harus melewati jalan-jalan Kota Madinah dan mengganggu aktivitas warga.

Dengan demikian, pasar tersebut berhasil menyediakan komoditas yang lebih banyak dan lebih lengkap untuk mencukupi kebutuhan warga Madinah, sehingga berhasil menyaingi bahkan mengalahkan Pasar Qainuqa yang dikuasai kaum Yahudi.

Tidak hanya memilih lokasi yang luas dan strategis, Nabi Muhammad juga menerapkan kebijakan-kebijakan di Pasar Baqi dalam membangun ekonomi umat. Beberapa di antaranya, tidak mengizinkan seseorang membuat tempat khusus di pasar, membebaskan pedagang dari pajak, retribusi dan upeti dan mendorong impor komoditas.

Ajaran Islam sangat menilai tinggi profesi sebagai pedagang. Dari ‘Abdullah bin ‘Umar ra bahwa Rasuluillah SAW bersabda:

Seorang pedagang Muslim yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang mati syahid pada hari Kiamat (nanti)”. Betapa banyak para sahabat yang merupakan pebisnis sukses. Tentu hal tersebut harus ditunjang kebijakan dan pasar yang tersedia. Di situlah peran pemimpin kota mengaturnya.

Ketiga, kota harus punya layanan penyimpanan harta. Digambarkan Al-Qur’an tepatnya surah Al-Kahfi : 82 adanya kebiasan penduduk yang menyimpan harta benda dalam tanah. Harta tersebut boleh jadi adalah harta yang berlebih yang disisihkan sebagai tabungan. Tentu pada masa ini belum dikenal bank atau lembaga penyimpanan harta.

Dan adapun dinding rumah itu adalah milik dua anak yatim di kota itu, yang di bawahnya tersimpan harta bagi mereka berdua, dan ayahnya seorang yang saleh. Maka Tuhanmu menghendaki agar keduanya sampai dewasa dan keduanya mengeluarkan simpanannya itu sebagai rahmat dari Tuhanmu” (QS Al Kahfi: 82).

Khidr mendirikan kembali dinding yang roboh karena ada harta yang disembunyikan oleh orang tuanya di balik tembok tersebut bagi kedua anaknya yang yatim piatu. M Quraish Shihab menjelaskan ayat ini bahwa menyiapkan harta tidaklah tercela demi meningalkan anak keturunan dalam keadaan berkecukupan.

Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KPTS/M/2001 juga menggambarkan betapa pentingnya layanan penyimpanan harta atau bank. Keputusan itu berisi standar satuan lingkungan untuk permukiman dengan jumlah penduduk di atas 30.000 jiwa, minimal harus terdapat 1 unit kantor bank cabang pembantu atau lembaga keuangan sejenis.

Ahli perkotaan, Spiro Kostof menggambarkan bagaimana elemen-elemen pembentuk kota seperti analogi organ tubuh manusia yaitu:

i) square, berupa ruang terbuka sebagai paru-paru kota; ii) pusat kota sebagai jantung yang memompa darah (traffic); iii) jaringan jalan sebagai saluran arteri darah dalam tubuh;

iv) kegiatan ekonomi kota sebagai sel yang berpikir; v) bank, pelabuhan, kawasan industri sebagai jaringan khusus dalam tubuh; dan vi) unsur kapital (keuangan dan bangunan) sebagai energi yang mengalir ke seluruh sistem perkotaan.  Wallahua’lam.

(Pengurus Mathla’ul Anwar Kota Medan)

  • Bagikan