Parlemen Modern Merupakan Keharusan

  • Bagikan
Parlemen Modern Merupakan Keharusan
Gedung MPR/DPR RI Jakarta. (Waspada/Andy Yanto Aritonang)

JAKARTA (Waspada): Agar peran dan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berjalan baik dan optimal, membangun suatu mekanisme keterwakilan yang terlembagakan dalam konsepsi parlemen modern, merupakan keharusan .

Menyadari hal itulah Kesekjenan DPR RI terus melakukan berbagai terobosan membangun keterbukaan akses dengan memanfaatkan teknologi informasi untuk menunjang kerja – kerja DPR sebagai upaya mengimplementasikan konsep Parlemen Modern.

Memperkuat pusat penyiaran dan informasi yang saat ini sudah terbangun, dimana pusat penyiaran dan informasi parlemen sudah terkoneksi dengan televisi (TV) dan Radio Parlemen, Website DPR RI serta Instagram, Facebook, Twitter, Youtube sehingga lebih mendekatkan DPR RI kepada masyarakat .

Penguatan jaringan pusat informasi yang dilakukan Kesekjenan DPR RI sudah terbukti manfaatnya, dan teruji di masa pandemi Covid 19 . Walau ada pembatasan namu seluruh kegiatan dilingkungan DPR RI dapat berjalan maksimal.

Seluruh rapat – rapat kerja komisi maupun rapat paripurna bisa dilaksanakan dengan baik dengan memanfaatkan teknologi dan , platform digital yang sudah dibangun DPR.

Pemanfaatn teknologi ini pun sangat dirasakan kalangan junalistik yang sehari-harinya meliput di DPR.

Melalui platform digital DPR , para wartawan dapat meliput keseluruhan rapat – rapat kerja komisi yang ada.

Biasanya wartawan meliput langsung ke ruang rapat komisi yang sedang melakukan rapat kerja dengan mitranya, tetapi dengan aplikasi Zoom yang terintegrasi dengan YouTube, Twitter dan Facebook, walau masa pademi 19 sudah tidak halangan lagi bagi wartawan bisa mengikuti jalannya rapat dengan memantaunya lewat aplikasi DPR itu.

Dalam kiprahnya mengawal kebijakan yang pro rakyat, DPR  
mempunyai tiga fungsi yakni fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan ketiga fungsi inilah, DPR RI yang di isi para wakil rakyat melalui Pemilihan Umum (Pemilu) langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, mempunyai peran yang besar dalam mengawal berbagai kebijakan yang pro rakyat.

Salah satu kebijakan yang pro rakyat dapat dilihat dari Rancangan Undang Undang (RUU) yang disetujui menjadi Undang – Undan.

Berbagai RUU pun sudah di setujui DPR,. Tentu persetujuan itu diambil setelah melalui proses yang cukup lama dengan mempertimbangkan mamfaatnya kepada rakyat. Memamg harus diakui tidak bisa memuaskan semua pihak.

Misalnya pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, DPR sudah menyetujui 11 RUU untuk disahkan menjadi UU

Adapun 11 RUU yang telah disetujui menjadi UU yaitu RUU Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, RUU tentang Provinsi Sumatera Barat, RUU tentang Provinsi Riau, RUU tentang Provinsi Jambi, RUU tentang Nusa Tenggara Barat, RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan, RUU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, dan RUU tentang Pemasyarakatan.
    

Saat ini  Indonesia akan mengalami usia emas pada tahun 2045 dan ditargetkan Indonesia menjadi negara maju .

Momentum bersejarah tersebut memang masih sekitar saperempat abad lagi. Namun untuk mewujudkannya butuh persiapan yang matang terutama . sumber daya manusia (SDM) yang harus unggul, berkualitas, dan memiliki karakter.
 
Karenanya, DPR harus berperan penting untuk mendorong penguatan sumber daya manusia Indonesia yang akan membawa dan menentukan kemajuan Indonesia di masa depan..

Dengan berbagai terobosan yang sudah dilakukan dan terus memperkuat jaringan pusat informasi, berbasis teknologi, ke depan wujud dari parlemen modren semoga makin nyata dan mampu memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara. (Andy Yanto aritonang)
  

  • Bagikan