Fokus Bina yang Sudah Ada, Kemenag Moratorium Izin Pendirian PTKIS Baru

  • Bagikan
Fokus Bina yang Sudah Ada, Kemenag Moratorium Izin Pendirian PTKIS Baru

BOGOR (Waspada): Ketimbang memberi izin pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan  Islam Swasta (PTKIS) baru,
Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara dan fokus pada upaya peningkatan kualitas PTKIS yang sudah ada.

“Moratorium pendirian perguruan tinggi keagamaan Islam swasta diberlakukan, untuk kemudian fokus pada pembinaan perguruan tinggi yang sudah ada,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Agama Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag), M. Ali Ramdhani yang akrab disapa Dhani, dalam kegiatan Media Ganthering Ditjen Pendis Kemenag, di Bogor, Kamis (9/11/2023).

Hal yang melatarbelakangi moratorium adalah kualitas PTKIS yang belum memenuhi ekspektasi Kemenag. Sehingga keputusan moratorium dimaksudkan pula untuk fokus pada pembinaan kualitas PTKIS yang sudah ada.

“Landasannya sederhana. Bahwa hasil pemetaan kita, kualitas PTKIS belum memuaskan sesuai espektasi kita,” tandasnya.

Saat ini di seluruh Indonesia telah ada sejumlah 840 PTKIS. Sedangkan program studi yang tersedia mencapai 2.400 prodi.
Dari jumlah 800-an PTKIS itu, tidak ada satupun yang mendapatkan akreditasi institusi unggul. Hal yang hampir sama terjadi pada  kualitas prodi, dimana hanya 20 dari 2.400 prodi yang mendapat akreditasi unggul.

Untuk peningkatan kualitas PTKIS yang sudah ada, sejumlah skema disiapkan.  Diantaranya adalah peningkatan anggaran bantuan untuk penelitian.

“Kemenag menyiapkan tambahan anggaran penelitian sekitar 10 miliar rupiah,” imbuh Dhani.

Upaya lainnya adalah menaikkan jumlah atau kuota sertifikasi dosen PTKIS sampai 100 persen atau dua kali lipat. Harapannya bisa meningkatkan kualitas sekaligus kesejahteraan dosen-dosen PTKIS.

Selain dana penelitian,  sarana prasarana juga bakal ditambah. Dhani berharap dengan kebijakan itu kualitas PTKIS yang sudah ada akan meningkat.

Dhani menggarisbawahi pentingnya iklim akademik yang ideal untuk dibangun terus menerua di kampus PTKIS. Iklim akademik tidak melulu soal pembelajaran, tetapi menyangkut juga interaksi antara seluruh sivitas, yang akhirnya menciptakan  suasana belajar aman nyaman dan menyenangkan.

Media Gathering juga menghadirkan Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo.  Wibowo menekankan pentingnya komunikasi yang membangun antara Kemenag dengan media sebagai salah satu stakeholder dan bagian dari pentahelix.

“Banyak sekali isu-isu penting terkait kebijakan, termasuk yang masuk ranahnya pendidikan Islam yang menarik untuk diketahui masyarakat. Media adalah mitra strategis untuk menyosialisasikan berbagai hal,” ujar Wibowo. (J02)

  • Bagikan