Keistimewaan Dzulqaidah

  • Bagikan
Keistimewaan Dzulqaidah

Oleh Alexander Zulkarnaen

“Rasulullah SAW berumrah empat kali, semuanya dilaksanakan pada bulan Dzulqaidah, kecuali umrah yang dilaksanakan bersama ibadah Haji, yaitu umrah dari al-Hudaibiyah di bulan Dzulqaidah, umrah tahun berikutnya di bulan Dzulqaidah, umrah dari Ji’ranah sambil membagikan ghanimah perang Hunain di bulan Dzulqaidah, dan umrah sekalian melaksanakan ibadah haji di bulan Dzulhijjah” (HR. Bukhari Muslim)

Dzulqaidah adalah bulan ke-sebelas dari kalender al-Sanah al-Hijriyah yang berdasarkan peredaran bulan (qamariyah). Secara lughah, Dzulqaidah berasal dari bahasa Arab, terdiri dari dua kata, Zu artinya pemilik dan Qa’dah bermakna duduk. Dinamakan Dzulqaidah karena bulan ini merupakan saat untuk istirahat. Ibnu Manzhur dalam kitab kamus klasiknya, Lisan al-Arab menerangkan bahwa Orang Arab pada bulan Dzulqaidah tidak bepergian dan tidak pula berperang. Mereka melakukan hal ini demi menghormati Dzulqaidah.

Namun, Dzulqaidah kerap dilupakan sebagian kalangan, padahal sejak zaman Jahiliyah hingga zaman Islamiyah, bulan setelah Syawal ini selalu diagungkan. Mungkin saja karena letaknya yang terjepit antara dua hari Raya ‘Id. Inilah makna Dulkangidah yakni bulan ke-sebelas dalam sistem kalender Jawa Kuno yang berarti bulan Apit atau Hapit yang berarti terjepit.

Di antara keistimewaan bulan Dzulqaidah adalah pertama, Dzulqaidah merupakan bagian dari Asyhurul Hurum (bulan suci). Allah SWT terangkan melalui firmanNYA, “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu” (QS. At-Taubah : 36).

Asyhurul Hurum pada ayat ini adalah Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Keterangan ini berdasarkan Hadits Rasulullah SAW riwayat Abu Bakrah, ketika Beliau melaksanakan haji Wada’, “Sesungguhnya zaman telah berputar sebagaimana keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi, dalam setahun ada dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan Haram, tiga bulan berurutan ; Dzulqaidah, Dzulhijjah dan Muharram, sedangkan Rajab adalah bulan Mudhar yang terdapat di antara Jumadats Tsaniy dan Sya’ban” (HR. Bukhari Muslim).

Kedua, Dzulqaidah merupakan bulan-bulan pelaksanaan Haji (Asyhurul Hajji). Allah SWT tegaskan dalam Alquran, “(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi.” (QS. al-Baqarah: 197). al-Imam Jalal al-Din al-Mahalli dan al-Imam Jalal al-Din al-Suyuthi dalam kitab tafsir Jalalain menerangkan bahwa Asyhurum Ma’lumat adalah bulan pelaksanaan haji yakni Syawal, Dzulqaidah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah.

Bahkan, selama bulan haram ini masyarakat tidak diperkenankan berperang dengan tujuan memberi jaminan bagi yang hendak menunaikan ibadah haji. Artinya, Allah melengkapi kemuliaan tanah suci dengan ditetapkan adanya bulan suci (haram). Sehingga semua aktivitas ibadah di tanah suci mendapat jaminan keamanan.

Ketiga, Dzulqaidah merupakan bulan Umrah. Meski kapan pun boleh berumrah, namun Rasulullah SAW memberi teladan dengan berumrah di bulan Dzulqaidah. Anas bin Malik ra meriwayatkan, “Rasulullah SAW berumrah empat kali, semuanya dilaksanakan pada bulan Dzulqaidah, kecuali umrah yang dilaksanakan bersama ibadah Haji, yaitu umrah dari al-Hudaibiyah di bulan Dzulqaidah, umrah tahun berikutnya di bulan Dzulqaidah, umrah dari Ji’ranah sambil membagikan ghanimah perang Hunain di bulan Dzulqaidah, dan umrah sekalian melaksanakan ibadah haji di bulan Dzulhijjah” (HR. Bukhari Muslim).

Keempat, Dzulqaidah merupakan bulan bertemunya Nabi Musa as dengan Allah SWT. Firman-Nya, “Dan telah Kami janjikan kepada Musa (memberikan Taurat) sesudah berlalu waktu tiga puluh malam, dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh (malam lagi), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya empat puluh malam…” (QS. al-A’raf :142). Dalam kitab Tafsir Ibnu Katsir dijelaskan bahwa Musa as diajak bicara langsung oleh Allah Azza wa Jalla dan diberi-Nya kitab Taurat. Hal itu terjadi pada bulan Dzulqaidah.

Kelima, Dzulqaidah merupakan bulan yang dilipatgandakannya pahala dan dosa. Imam Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menukil perkataan Ibnu Abbas ra ketika menafsirkan potongan surah at-Taubah ayat 36, Falaa tazhlimuu fiihinna anfusakum, “(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan Haram yakni Dzulqaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab. Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan di dalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan di dalamnya lebih besar pula.”

Akhirnya, keistimewaan Dzulqaidah sejatinya menjadi motivasi bagi kita untuk mengakselerasi amal ibadah hingga husnulkhatimah. Allahua’lam bishshawab

(Guru PAI SMAN 2 Medan Ketua Deputi Humas Ikadi Sumut, Wakil Ketua Majelis Dakwah PW Al Washliyah Sumut, Pengurus IPQOH/Ikatan Persaudaraan Qori-qoriah dan Hafiz-hafizah Sumut)

  • Bagikan